Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Tim Hukum Nadiem Serahkan Kesimpulan di Persidangan Praperadilan

Tim Hukum Nadiem Serahkan Kesimpulan di Persidangan Praperadilan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penetapan Tersangka Nadiem Anwar Makarim Dinilai Tidak Sah dan Cacat Hukum

DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tim Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim kembali menegaskan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tidak sah secara hukum. Sidang ini berlangsung dengan agenda kesimpulan pada Jumat (10/10), di mana pihak kuasa hukum menyampaikan argumen mereka mengenai ketidakabsahan proses penyidikan.

Salah satu perwakilan dari Tim Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memiliki bukti permulaan yang sah. Menurut norma hukum yang berlaku, bukti permulaan sah harus menunjukkan adanya kerugian keuangan negara secara nyata dan pasti (actual loss), bukan sekadar dugaan atau potensi (potential loss).

Dodi menyoroti bahwa salah satu bukti yang diajukan oleh Kejagung adalah hasil ekspos resmi antara penyidik dan auditor, yang menyebutkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum. Namun, hal ini tidak mencerminkan adanya kerugian keuangan negara yang nyata dan pasti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kewenangan BPK dalam Menentukan Kerugian Negara

Menurut Dodi, kewenangan untuk mendeklarasikan adanya kerugian keuangan negara secara sah hanya dimiliki oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK). Dalam ekspos yang dibacakan oleh penyidik beberapa waktu lalu, tidak ada penjelasan terkait adanya kerugian keuangan negara. Kalimat yang muncul justru menyebutkan “akan dihitung kerugian negara”, yang menunjukkan bahwa perhitungan tersebut belum dilakukan saat itu.

Dalam kasus Nadiem, Kejagung hanya menyampaikan perkiraan jumlah kerugian keuangan negara, bukan angka yang nyata dan pasti. Hal ini juga disepakati oleh dua saksi ahli yang hadir dalam sidang praperadilan, baik dari pihak Nadiem maupun Kejagung. Mereka sepakat bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi harus dihitung berdasarkan actual loss sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 2 dan Pasal 3.

Hasil Audit BPKP yang Mendukung Nadiem

Selain itu, Dodi menyampaikan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit di 22 provinsi. Tujuan dari audit ini adalah untuk mengaudit harga pengadaan laptop Chromebook. Hasilnya menunjukkan bahwa harga pengadaan dinilai normal dan tidak ditemukan adanya mark-up.

“Artinya, hingga hari ini, tidak ada unsur kerugian negara sebagaimana ditegaskan oleh BPKP, lembaga yang sah menurut undang-undang untuk melakukan audit keuangan negara,” ujar Dodi.

Ketidaksesuaian Proses Penyidikan

Dodi juga menyoroti bahwa penafsiran bukti permulaan terpenuhi apabila dua alat bukti telah ditemukan sebelum penetapan tersangka dilakukan. Namun, dalam kasus Nadiem, proses penyidikan dilakukan tanpa adanya alat bukti yang sah secara hukum. Nadiem bahkan belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang merupakan hak konstitusional bagi terlapor untuk mempersiapkan pembelaan diri sejak dini.

Selain itu, Sprindik yang digunakan oleh Kejagung bersifat umum dan kemudian digunakan sebagai dasar untuk penerbitan Sprindik Khusus. Tindakan ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 109 KUHAP. Melalui bukti-bukti tersebut, Tim Kuasa Hukum Nadiem menilai bahwa seluruh proses penetapan tersangka hingga penahanan terhadap Nadiem menjadi cacat hukum dan tidak sah.

“Seluruh proses penetapan tersangka hingga penahanan terhadap pemohon menjadi cacat hukum dan tidak sah, dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum dan seluruh akibat hukumnya dinyatakan tidak mempunyai kekuatan mengikat,” kata Dodi.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN BerAKHLAK, Camat Kubutambahan

    ASN BerAKHLAK, Kepemimpinan Camat Kubutambahan dalam Menjaga Integritas

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemimpin wilayah di Kabupaten Buleleng, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada Senin (5/1/2026), ia memimpin apel pagi perdana bagi seluruh pegawai Kantor Camat Kubutambahan. Acara ini menjadi awal dari perjalanan kerja tahun 2026 yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dalam […]

  • Format Kompetisi D Academy 7 Jadwal Live Streaming D'Academy 7

    Kehadiran Kontestan Baru di Babak Top 5 D’Academy 7

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 328
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangkaian acara D’Academy 7, babak Top 6 telah selesai digelar dan memberikan hasil yang mengejutkan. Pada malam tersebut, Mutia Imran dari Bone Bolango harus tersenggol setelah gagal memenuhi ekspektasi dewan juri. Sementara itu, Tasya dari Tangerang Selatan berhasil diselamatkan oleh dewan juri dan masuk ke babak Top 5. Selain Tasya, Arbil (Asahan), April […]

  • Saint-Étienne

    Saint-Étienne Torehkan Sejarah dengan Performa yang Langka di Sepak Bola Prancis

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sejarah sepak bola Prancis, ada beberapa momen yang dianggap langka dan menarik perhatian publik. Salah satunya adalah ketika AS Saint-Étienne mengalami kekalahan dalam pertandingan promosi ke Ligue 1 melawan OGC Nice. Meskipun berada dalam posisi yang sulit, klub asal St-Etienne ini tetap menunjukkan semangat luar biasa. Dalam keterangannya, Tom Galeron, redaktur olahraga FFL, […]

  • Paripurna dpr Hari Sumpah Pemuda 2025

    Hari Sumpah Pemuda 2025, Puan Tekankan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa yang Lebih Baik

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemuda adalah tulang punggung utama dalam perjalanan bangsa. Mereka memiliki kekuatan untuk membawa perubahan, menggerakkan inovasi, dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2025, penting untuk menegaskan kembali tanggung jawab dan peran generasi muda dalam menjaga arah demokrasi serta melindungi diri dari ancaman moral dan sosial. Ancaman yang Mengancam Generasi Muda […]

  • Pemantauan Operasional Haji 2026 di Surabaya Memastikan Kepatuhan Waktu

    Pemantauan Operasional Haji 2026 di Surabaya Memastikan Kepatuhan Waktu

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mencatat sebanyak 12.140 calon haji telah diberangkatkan ke Arab Saudi dalam 32 kloter hingga hari ke-10 operasional. Proses ini berjalan dengan lancar, tanpa adanya keterlambatan atau penundaan jadwal penerbangan. Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Mohammad As’adul Anam, menyampaikan bahwa seluruh kloter yang diberangkatkan sesuai dengan rencana dan waktu […]

  • Wakapolri Pantau Arus Balik Nataru di Command Center Tol Jasa Marga Jatiasih

    Wakapolri Pantau Arus Balik Nataru di Command Center Tol Jasa Marga Jatiasih

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo melakukan monitoring arus lalu lintas libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Command Center Tollroad Jasa Marga, Jatiasih, Bekasi Kota, Jumat (2/1/2025) siang. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolri didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Wakapolda Metro Jaya, serta […]

expand_less