Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Tim Hukum Nadiem Serahkan Kesimpulan di Persidangan Praperadilan

Tim Hukum Nadiem Serahkan Kesimpulan di Persidangan Praperadilan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penetapan Tersangka Nadiem Anwar Makarim Dinilai Tidak Sah dan Cacat Hukum

DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tim Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim kembali menegaskan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tidak sah secara hukum. Sidang ini berlangsung dengan agenda kesimpulan pada Jumat (10/10), di mana pihak kuasa hukum menyampaikan argumen mereka mengenai ketidakabsahan proses penyidikan.

Salah satu perwakilan dari Tim Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memiliki bukti permulaan yang sah. Menurut norma hukum yang berlaku, bukti permulaan sah harus menunjukkan adanya kerugian keuangan negara secara nyata dan pasti (actual loss), bukan sekadar dugaan atau potensi (potential loss).

Dodi menyoroti bahwa salah satu bukti yang diajukan oleh Kejagung adalah hasil ekspos resmi antara penyidik dan auditor, yang menyebutkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum. Namun, hal ini tidak mencerminkan adanya kerugian keuangan negara yang nyata dan pasti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kewenangan BPK dalam Menentukan Kerugian Negara

Menurut Dodi, kewenangan untuk mendeklarasikan adanya kerugian keuangan negara secara sah hanya dimiliki oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK). Dalam ekspos yang dibacakan oleh penyidik beberapa waktu lalu, tidak ada penjelasan terkait adanya kerugian keuangan negara. Kalimat yang muncul justru menyebutkan “akan dihitung kerugian negara”, yang menunjukkan bahwa perhitungan tersebut belum dilakukan saat itu.

Dalam kasus Nadiem, Kejagung hanya menyampaikan perkiraan jumlah kerugian keuangan negara, bukan angka yang nyata dan pasti. Hal ini juga disepakati oleh dua saksi ahli yang hadir dalam sidang praperadilan, baik dari pihak Nadiem maupun Kejagung. Mereka sepakat bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi harus dihitung berdasarkan actual loss sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 2 dan Pasal 3.

Hasil Audit BPKP yang Mendukung Nadiem

Selain itu, Dodi menyampaikan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit di 22 provinsi. Tujuan dari audit ini adalah untuk mengaudit harga pengadaan laptop Chromebook. Hasilnya menunjukkan bahwa harga pengadaan dinilai normal dan tidak ditemukan adanya mark-up.

“Artinya, hingga hari ini, tidak ada unsur kerugian negara sebagaimana ditegaskan oleh BPKP, lembaga yang sah menurut undang-undang untuk melakukan audit keuangan negara,” ujar Dodi.

Ketidaksesuaian Proses Penyidikan

Dodi juga menyoroti bahwa penafsiran bukti permulaan terpenuhi apabila dua alat bukti telah ditemukan sebelum penetapan tersangka dilakukan. Namun, dalam kasus Nadiem, proses penyidikan dilakukan tanpa adanya alat bukti yang sah secara hukum. Nadiem bahkan belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang merupakan hak konstitusional bagi terlapor untuk mempersiapkan pembelaan diri sejak dini.

Selain itu, Sprindik yang digunakan oleh Kejagung bersifat umum dan kemudian digunakan sebagai dasar untuk penerbitan Sprindik Khusus. Tindakan ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 109 KUHAP. Melalui bukti-bukti tersebut, Tim Kuasa Hukum Nadiem menilai bahwa seluruh proses penetapan tersangka hingga penahanan terhadap Nadiem menjadi cacat hukum dan tidak sah.

“Seluruh proses penetapan tersangka hingga penahanan terhadap pemohon menjadi cacat hukum dan tidak sah, dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum dan seluruh akibat hukumnya dinyatakan tidak mempunyai kekuatan mengikat,” kata Dodi.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Keuangan Purbaya redenominasi rupiah Purbaya Perpanjang Insentif Pajak

    Purbaya Minta BI Kurangi Penyerapan Likuiditas Demi Percepatan Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Bank Indonesia (BI) untuk mengurangi penyerapan likuiditas yang mencapai sekitar Rp 1.000 triliun guna mempercepat pemulihan ekonomi. Ia menilai bahwa kebijakan moneter saat ini belum mencapai tingkat optimal dan terlalu ketat, sehingga menghambat dampak dorongan fiskal yang telah dioptimalkan oleh pemerintah. Purbaya mengungkapkan bahwa pertumbuhan uang primer atau […]

  • Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 15,80 Gram, Empat Tersangka Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 15,80 Gram, Empat Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam rilis resmi yang disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, SH MH bersama jajarannya. Selasa 7 April 2026 komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus peredaran sabu seberat bruto ±15,80 […]

  • Meriahkan Pergantian Malam Tahun Baru 2025 Di Ramada Suites By Wyndham Solo

    Meriahkan Pergantian Malam Tahun Baru 2025 Di Ramada Suites By Wyndham Solo

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Malam minggu di Ramada Suites by Wyndham Solo kali ini lebih meriah dari biasanya. Berlokasi di swimmingpool, kami menggelar stall kuliner dan live cooking yang dapat dikunjungi oleh guest in-house maupun outside guest. Ditemani oleh live music The Beatles by Lastcar Beats dan All genre music dengan gaya otentik dan aransemen asli akan […]

  • Sukacita,GMS Surabaya Timur Gelar Ibadah Perdana di Pakuwon City Mall 3

    Sukacita,GMS Surabaya Timur Gelar Ibadah Perdana di Pakuwon City Mall 3

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 274
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – GMS Surabaya Timur merayakan ibadah perdana yang diadakan di lokasi baru, Pakuwon City Mall (PCM) 3, pada hari Minggu, 1 Desember 2024. Ibadah ini menandai tonggak penting bagi misi GMS dalam melayani jemaat, menggenapi Amanat Agung Yesus Kristus, dan mendirikan 1.000 gereja lokal yang kuat dengan 1.000.000 murid Kristus. Ibadah perdana ini dihadiri […]

  • Cawawali Armuji Nyoblos Di TPS 17 Ngagel Rejo

    Cawawali Armuji Nyoblos Di TPS 17 Ngagel Rejo

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Calon Wakil Walikota Surabaya nomor urut 01, Armuji memberikan hak pilih coblos di kampung halamannya, di TPS 017, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya pada Rabu 27 November 2024 pagi ini. Armuji atau akrab dipanggil Cak Ji ini datang ke TPS 017 didampingi istri dan anaknya. Ia tiba di TPS sekitar pukul 09.00 […]

  • Kepala BKN Pembenahan Sistem Kepegawaian Negeri dengan PPPK Paruh Waktu

    Kepala BKN Pembenahan Sistem Kepegawaian Negeri dengan PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggunaan skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu menjadi salah satu langkah strategis dalam memperbaiki sistem kepegawaian di Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kejelasan status bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya bekerja tanpa jaminan kepastian hukum. Pengakuan atas Komitmen Daerah dalam Penataan Kepegawaian Dalam acara pelantikan 3.442 PPPK paruh waktu di lingkungan […]

expand_less