Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Hukum yang Menimpa Communication Officer AIPA

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus hukum yang menimpa Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, kini menjadi perhatian publik. Laras mengaku dipecat dari jabatannya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan aksi unjuk rasa yang berujung pada seruan pembakaran Gedung Mabes Polri, Jakarta.

Pemecatan dari AIPA Setelah Penetapan Tersangka

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur, menyebut bahwa kliennya diberhentikan dari AIPA setelah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Surat pemutusan kontrak dikirim langsung oleh Sekjen AIPA dari Brunei Darussalam. Kondisi ini membuat pihak keluarga semakin terpukul, karena Laras dianggap sebagai tulang punggung keluarga yang masih tinggal bersama ibu dan adiknya.

Gafur juga memastikan akan mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan. Ia menekankan bahwa kliennya belum menikah, sehingga beban finansial keluarga sepenuhnya ditanggung oleh Laras.

Kronologi Penangkapan dan Konten Provokatif

Laras ditangkap penyidik Bareskrim sejak 1 September, setelah unggahannya di akun Instagram dinilai provokatif dan berpotensi memicu eskalasi massa. Dalam unggahan tersebut, Laras menyebut kantornya yang berlokasi di sebelah Mabes Polri serta menyerukan massa untuk membakar gedung. Penyidik menilai pernyataan itu dapat memengaruhi situasi unjuk rasa yang sedang berlangsung di depan Mabes Polri pada 29 Agustus.

Pihak kepolisian menjelaskan, salah satu konten provokasi dibuat dari gedung tempat Laras bekerja. Dengan latar lokasi yang jelas, unggahan itu semakin memperburuk keadaan karena bisa dimaknai sebagai seruan langsung di tengah situasi rawan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas tindakannya, Laras dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, hingga Pasal 161 ayat (1) KUHP. Jika terbukti, ancaman hukuman yang dihadapi bukan hanya pidana penjara, tetapi juga kerugian sosial dan profesional yang telah ia alami dengan kehilangan pekerjaan.

Reaksi AIPA dan Publik Internasional

Sekretariat AIPA melalui pernyataan resmi di media sosial menegaskan telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja kepada staf yang terlibat, meski tidak menyebut nama secara langsung. Pihak sekretariat juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden yang mencoreng reputasi lembaga antarparlemen ASEAN tersebut.

Kantor AIPA yang berlokasi di Jakarta Selatan memang berada satu komplek dengan Sekretariat ASEAN, tidak jauh dari Mabes Polri. Kondisi ini membuat pernyataan Laras semakin menjadi sorotan karena dianggap memanfaatkan posisi strategis untuk memperkuat pesan provokatifnya.

Sorotan dan Perbandingan Kasus Serupa

Kasus Laras menambah daftar panjang pegawai lembaga internasional yang terseret masalah hukum di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah staf organisasi asing juga pernah menghadapi masalah hukum akibat unggahan di media sosial yang menyinggung isu politik atau keamanan. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi terkait ujaran kebencian dan provokasi digital semakin ketat diterapkan.

Di sisi lain, publik terbelah dalam menanggapi kasus ini. Sebagian menilai tindakan Laras merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang kebablasan, sementara lainnya menegaskan bahwa provokasi dengan menyebut lokasi vital negara tidak bisa ditoleransi.

Dampak Sosial dan Politik

Peristiwa ini bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga membawa citra buruk bagi lembaga internasional yang berkantor di Indonesia. Hubungan diplomatik ASEAN dengan pemerintah Indonesia pun ikut tersorot, mengingat kasus ini melibatkan staf lembaga resmi antarparlemen ASEAN.

Bagi Laras sendiri, kasus ini menjadi pukulan besar. Selain kehilangan pekerjaan, ia harus menghadapi proses hukum yang panjang dengan ancaman hukuman berat. Masa depannya kini bergantung pada proses peradilan, sementara keluarga terus berjuang agar penangguhan penahanan dapat dikabulkan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Ekstrem ,Angin Kencang, BMKG

    Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang: BMKG Peringatkan Masyarakat untuk Waspada

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BMKG mengungkapkan adanya potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peringatan ini dikeluarkan mengingat kondisi cuaca yang diprediksi akan berubah secara signifikan dalam beberapa hari ke depan. Dalam laporan resmi yang dirilis oleh Stasiun Meteorologi Yogyakarta, terdapat kemungkinan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin […]

  • Surabaya Punya Alam: 4 Tempat Hijau Buat Ngadem Dan Piknik

    Surabaya Punya Alam: 4 Tempat Hijau Buat Ngadem Dan Piknik

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 334
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Pahlawan ini ternyata menyimpan oase-oase hijau yang siap menyegarkan pikiran dan menjadi tempat pelarian ideal dari padatnya aktivitas. Jika Anda penat dengan rutinitas dan ingin mencari tempat ngadem serta piknik seru tanpa harus keluar kota, Surabaya punya jawabannya! Berikut adalah 4 tempat hijau di Surabaya yang wajib Anda kunjungi: 1. Taman Bungkul: […]

  • Pergerakan Harga Aset Digital Kripto Bitcoin yang Mengkhawatirkan

    Pergerakan Harga Aset Digital Kripto Bitcoin yang Mengkhawatirkan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga aset digital kripto mengalami penurunan signifikan dalam perdagangan hari ini. Tidak hanya Bitcoin, tetapi juga berbagai jenis altcoin dan memecoin tercatat mengalami pelemahan. Hal ini menunjukkan adanya ketidakstabilan di pasar kripto yang memengaruhi investor dan pengguna. Penurunan Harga Bitcoin yang Mencolok Harga Bitcoin (BTC) mengalami penurunan sebesar 4,62% dalam perdagangan 24 jam terakhir. […]

  • Pangdam V/Brawijaya Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas TNI Bantu Penanggulangan Bencana Alam Aceh Tengah

    Pangdam V/Brawijaya Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas TNI Bantu Penanggulangan Bencana Alam Aceh Tengah

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. memimpin upacara pemberangkatan Satgas Bantuan Penanggulangan Bencana Alam di Lanud Abd. Saleh, Malang, Jumat (19/12/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti 400 personel gabungan Yon Zipur 5/ABW dan Yon Zipur 10/JP Kostrad. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Marsma TNI […]

  • Gerhana Bulan Total 2026

    Fenomena Langit yang Menarik Perhatian: Gerhana Bulan Total dan Blood Moon 3 Maret 2026

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena alam yang terjadi di langit malam ini akan menjadi sorotan utama bagi masyarakat Indonesia. Pada 3 Maret 2026, sebuah peristiwa astronomi langka akan berlangsung: Gerhana Bulan Total. Dalam peristiwa ini, bulan akan mengalami perubahan warna yang menarik perhatian, dikenal sebagai Blood Moon. Berikut penjelasan lengkap tentang fenomena ini serta jadwal pengamatannya. Apa yang […]

  • Dukung Raperda, Fraksi PKS Jatim Soroti Pentingnya Landasan Hukum yang Tegas dan Komprehensif

    Dukung Raperda, Fraksi PKS Jatim Soroti Pentingnya Landasan Hukum yang Tegas dan Komprehensif

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, Fraksi PKS menegaskan bahwa keberhasilan regulasi tersebut sangat bergantung pada kekuatan dan kejelasan landasan hukumnya.(26/05/25) Dalam rapat paripurna DPRD Jatim pada Senin (26/5), juru bicara Fraksi PKS, Lilik Hendarwati, menyampaikan […]

expand_less