Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Kasus Hukum yang Menimpa Communication Officer AIPA

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus hukum yang menimpa Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, kini menjadi perhatian publik. Laras mengaku dipecat dari jabatannya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan aksi unjuk rasa yang berujung pada seruan pembakaran Gedung Mabes Polri, Jakarta.

Pemecatan dari AIPA Setelah Penetapan Tersangka

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur, menyebut bahwa kliennya diberhentikan dari AIPA setelah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Surat pemutusan kontrak dikirim langsung oleh Sekjen AIPA dari Brunei Darussalam. Kondisi ini membuat pihak keluarga semakin terpukul, karena Laras dianggap sebagai tulang punggung keluarga yang masih tinggal bersama ibu dan adiknya.

Gafur juga memastikan akan mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan. Ia menekankan bahwa kliennya belum menikah, sehingga beban finansial keluarga sepenuhnya ditanggung oleh Laras.

Kronologi Penangkapan dan Konten Provokatif

Laras ditangkap penyidik Bareskrim sejak 1 September, setelah unggahannya di akun Instagram dinilai provokatif dan berpotensi memicu eskalasi massa. Dalam unggahan tersebut, Laras menyebut kantornya yang berlokasi di sebelah Mabes Polri serta menyerukan massa untuk membakar gedung. Penyidik menilai pernyataan itu dapat memengaruhi situasi unjuk rasa yang sedang berlangsung di depan Mabes Polri pada 29 Agustus.

Pihak kepolisian menjelaskan, salah satu konten provokasi dibuat dari gedung tempat Laras bekerja. Dengan latar lokasi yang jelas, unggahan itu semakin memperburuk keadaan karena bisa dimaknai sebagai seruan langsung di tengah situasi rawan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas tindakannya, Laras dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, hingga Pasal 161 ayat (1) KUHP. Jika terbukti, ancaman hukuman yang dihadapi bukan hanya pidana penjara, tetapi juga kerugian sosial dan profesional yang telah ia alami dengan kehilangan pekerjaan.

Reaksi AIPA dan Publik Internasional

Sekretariat AIPA melalui pernyataan resmi di media sosial menegaskan telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja kepada staf yang terlibat, meski tidak menyebut nama secara langsung. Pihak sekretariat juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden yang mencoreng reputasi lembaga antarparlemen ASEAN tersebut.

Kantor AIPA yang berlokasi di Jakarta Selatan memang berada satu komplek dengan Sekretariat ASEAN, tidak jauh dari Mabes Polri. Kondisi ini membuat pernyataan Laras semakin menjadi sorotan karena dianggap memanfaatkan posisi strategis untuk memperkuat pesan provokatifnya.

Sorotan dan Perbandingan Kasus Serupa

Kasus Laras menambah daftar panjang pegawai lembaga internasional yang terseret masalah hukum di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah staf organisasi asing juga pernah menghadapi masalah hukum akibat unggahan di media sosial yang menyinggung isu politik atau keamanan. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi terkait ujaran kebencian dan provokasi digital semakin ketat diterapkan.

Di sisi lain, publik terbelah dalam menanggapi kasus ini. Sebagian menilai tindakan Laras merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang kebablasan, sementara lainnya menegaskan bahwa provokasi dengan menyebut lokasi vital negara tidak bisa ditoleransi.

Dampak Sosial dan Politik

Peristiwa ini bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga membawa citra buruk bagi lembaga internasional yang berkantor di Indonesia. Hubungan diplomatik ASEAN dengan pemerintah Indonesia pun ikut tersorot, mengingat kasus ini melibatkan staf lembaga resmi antarparlemen ASEAN.

Bagi Laras sendiri, kasus ini menjadi pukulan besar. Selain kehilangan pekerjaan, ia harus menghadapi proses hukum yang panjang dengan ancaman hukuman berat. Masa depannya kini bergantung pada proses peradilan, sementara keluarga terus berjuang agar penangguhan penahanan dapat dikabulkan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Rekomendasi Trekking dan Berenang di Sawahan, Nganjuk

    6 Rekomendasi Trekking dan Berenang di Sawahan, Nganjuk

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Wisata Nganjuk Sawahan: Enam Rekomendasi Destinasi yang Menarik DIAGRAMKOTA.COM – Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, dikenal sebagai salah satu pusat wisata yang menawarkan keindahan alam dan budaya yang khas. Lokasinya yang strategis di lereng Gunung Wilis membuat tempat ini menjadi tujuan utama bagi para penggemar alam dan petualangan. Dikelilingi oleh pegunungan dan persawahan yang hijau, Sawahan menawarkan […]

  • Gara-gara Pemberitaan, Anggota Jatanras Polda Jatim Intimidasi Awak Media

    Gara-gara Pemberitaan, Anggota Jatanras Polda Jatim Intimidasi Awak Media

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dunia pers kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang jurnalis berinisial S dari media Transpos.id diduga mendapat intimidasi dari oknum aparat kepolisian di jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Oknum perwira itu diketahui bernama Ipda Parno yang menjabat sebagai Panit Jatanras unit 4. Kasus ini bermula dari pemberitaan mengenai […]

  • Polsek Krembung Wujudkan P2B Ketahanan Pangan di Desa Lemujut

    Polsek Krembung Wujudkan P2B Ketahanan Pangan di Desa Lemujut

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM – Untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian di sektor Swasembada Pangan dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Kanit Binmas Polsek Krembung, Aiptu Adin, melakukan pengecekan dan pendampingan secara langsung terhadap lahan pekarangan di Desa Lemujut, Kecamatan Krembung, Senin (9/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian […]

  • Banjir Surabaya Barat, Ketua Komisi C Soroti Sistem Drainase dan Kesadaran Sampah

    Banjir Surabaya Barat, Ketua Komisi C Soroti Sistem Drainase dan Kesadaran Sampah

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, dari Fraksi PDIP, angkat bicara mengenai banjir yang melanda wilayah Surabaya Barat. Eri menyebut permasalahan banjir tidak hanya dipicu oleh sistem drainase yang belum tuntas, tetapi juga karena rendahnya kesadaran warga terhadap pengelolaan sampah. ungkapnya ,Kepada di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (11/12/2024), “Permasalahan utama banjir ini […]

  • PDIP Gencar Kampanyekan Satu Suara Eri – Armuji Untuk Kemakmuran Surabaya

    PDIP Gencar Kampanyekan Satu Suara Eri – Armuji Untuk Kemakmuran Surabaya

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengajak warga Surabaya untuk bersatu mendukung program-program pro rakyat yang menjadi komitmen bersama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi – Armuji, serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Risma – Gus Hans. Hal ini disampaikan Armuji saat menghadiri acara […]

  • Mahasiswa Demo Tuntut Pencabutan Tunjangan DPRD Sukabumi, Dianggap Bertentangan dengan Kebutuhan Rakyat

    Mahasiswa Demo Tuntut Pencabutan Tunjangan DPRD Sukabumi, Dianggap Bertentangan dengan Kebutuhan Rakyat

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Demonstrasi Mahasiswa Tuntut Pencabutan Tunjangan DPRD Sukabumi DIAGRAMKOTA.COM – Pada Jumat (12/9/2025) sore, mahasiswa kembali menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Sukabumi, Jalan R. Syamsudin, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutan terhadap janji Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam evaluasi tunjangan yang diberikan kepada anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat […]

expand_less