Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Hukum yang Menimpa Communication Officer AIPA

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus hukum yang menimpa Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, kini menjadi perhatian publik. Laras mengaku dipecat dari jabatannya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan aksi unjuk rasa yang berujung pada seruan pembakaran Gedung Mabes Polri, Jakarta.

Pemecatan dari AIPA Setelah Penetapan Tersangka

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur, menyebut bahwa kliennya diberhentikan dari AIPA setelah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Surat pemutusan kontrak dikirim langsung oleh Sekjen AIPA dari Brunei Darussalam. Kondisi ini membuat pihak keluarga semakin terpukul, karena Laras dianggap sebagai tulang punggung keluarga yang masih tinggal bersama ibu dan adiknya.

Gafur juga memastikan akan mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan. Ia menekankan bahwa kliennya belum menikah, sehingga beban finansial keluarga sepenuhnya ditanggung oleh Laras.

Kronologi Penangkapan dan Konten Provokatif

Laras ditangkap penyidik Bareskrim sejak 1 September, setelah unggahannya di akun Instagram dinilai provokatif dan berpotensi memicu eskalasi massa. Dalam unggahan tersebut, Laras menyebut kantornya yang berlokasi di sebelah Mabes Polri serta menyerukan massa untuk membakar gedung. Penyidik menilai pernyataan itu dapat memengaruhi situasi unjuk rasa yang sedang berlangsung di depan Mabes Polri pada 29 Agustus.

Pihak kepolisian menjelaskan, salah satu konten provokasi dibuat dari gedung tempat Laras bekerja. Dengan latar lokasi yang jelas, unggahan itu semakin memperburuk keadaan karena bisa dimaknai sebagai seruan langsung di tengah situasi rawan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas tindakannya, Laras dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, hingga Pasal 161 ayat (1) KUHP. Jika terbukti, ancaman hukuman yang dihadapi bukan hanya pidana penjara, tetapi juga kerugian sosial dan profesional yang telah ia alami dengan kehilangan pekerjaan.

Reaksi AIPA dan Publik Internasional

Sekretariat AIPA melalui pernyataan resmi di media sosial menegaskan telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja kepada staf yang terlibat, meski tidak menyebut nama secara langsung. Pihak sekretariat juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden yang mencoreng reputasi lembaga antarparlemen ASEAN tersebut.

Kantor AIPA yang berlokasi di Jakarta Selatan memang berada satu komplek dengan Sekretariat ASEAN, tidak jauh dari Mabes Polri. Kondisi ini membuat pernyataan Laras semakin menjadi sorotan karena dianggap memanfaatkan posisi strategis untuk memperkuat pesan provokatifnya.

Sorotan dan Perbandingan Kasus Serupa

Kasus Laras menambah daftar panjang pegawai lembaga internasional yang terseret masalah hukum di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah staf organisasi asing juga pernah menghadapi masalah hukum akibat unggahan di media sosial yang menyinggung isu politik atau keamanan. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi terkait ujaran kebencian dan provokasi digital semakin ketat diterapkan.

Di sisi lain, publik terbelah dalam menanggapi kasus ini. Sebagian menilai tindakan Laras merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang kebablasan, sementara lainnya menegaskan bahwa provokasi dengan menyebut lokasi vital negara tidak bisa ditoleransi.

Dampak Sosial dan Politik

Peristiwa ini bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga membawa citra buruk bagi lembaga internasional yang berkantor di Indonesia. Hubungan diplomatik ASEAN dengan pemerintah Indonesia pun ikut tersorot, mengingat kasus ini melibatkan staf lembaga resmi antarparlemen ASEAN.

Bagi Laras sendiri, kasus ini menjadi pukulan besar. Selain kehilangan pekerjaan, ia harus menghadapi proses hukum yang panjang dengan ancaman hukuman berat. Masa depannya kini bergantung pada proses peradilan, sementara keluarga terus berjuang agar penangguhan penahanan dapat dikabulkan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebangkitan Epik Sporting CP di Liga Champions

    Kebangkitan Epik Sporting CP di Liga Champions

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sporting CP mencatatkan salah satu kemenangan paling mengesankan dalam sejarah mereka setelah berhasil membalikkan defisit tiga gol untuk menyingkirkan Bodo/Glimt di babak 16 besar Liga Champions. Pertandingan leg kedua yang digelar di Estadio Jose Alvalade, Rabu (18/3/26), berakhir dengan kemenangan telak 5-0 melalui babak tambahan, sehingga agregat akhirnya menjadi 5-3. Ini menjadi momen penting […]

  • Peluang Ike Edwin untuk dicalonkan menjadi Bupati Pesawaran atas Permintaan Masyarakat Adat dan Masyarakat pendatang di Bumi Pesawaran

    Peluang Ike Edwin untuk dicalonkan menjadi Bupati Pesawaran atas Permintaan Masyarakat Adat dan Masyarakat pendatang di Bumi Pesawaran

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peluang Irjen.Pol.(P),DR H. Ike Edwin,S.Ik,SH,.MH, untuk dicalonkan menjadi Bupati Pesawaran, Provinsi Lampung atas permintaan masyarakat adat dan masyarakat pendatang di Bumi Pesawaran tergantung pada beberapa faktor politik, sosial, dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan Masyarakat Adat dan Masyarakat Pendatang: Jika permintaan tersebut benar-benar kuat dan meluas, itu akan menjadi sinyal penting dalam […]

  • Gempa Bumi , Yogyakarta

    Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Yogyakarta dan Sekitar

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah barat daya Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu sore. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.51 WIB dengan pusat gempa berada di koordinat 8,83 Lintang Selatan dan 110,19 Bujur Timur. Lokasi tersebut berjarak sekitar 104 kilometer dari Bantul dan memiliki kedalaman 21 kilometer. Getaran yang terjadi dirasakan […]

  • Persebaya Surabaya

    Persipura Jayapura dan Persebaya Surabaya Berebut Sayuri Bersaudara dalam Bursa Transfer

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bursa transfer sepak bola Indonesia kembali memanas dengan munculnya isu perebutan dua pemain yang memiliki nilai historis bagi klub-klub besar. Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, duo kembar yang pernah bermain di PSM Makassar, menjadi incaran utama antara Persipura Jayapura dan Persebaya Surabaya. Dua Pemain Berkualitas dengan Koneksi Kuat Yakob dan Yance Sayuri dikenal sebagai […]

  • Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Ganja Sidoarjo, Sita 30kg bukti

    Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Ganja Sidoarjo, Sita 30kg bukti

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 326
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran ganja di Sidoarjo pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di pinggir Jalan Cucut, Kelurahan Tambak Sumur, Kecamatan Waru, dan di kediaman tersangka di Jl. Brebek Badongan, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Tersangka, F.A.G. (20), seorang pekerja di […]

  • Durian

    Durian: Manfaat, Risiko, dan Tips Konsumsi Sehat 2024

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 448
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Durian, buah tropis yang dijuluki “Raja Buah,” sangat digemari di berbagai negara Asia Tenggara. Dikenal dengan aroma yang khas dan daging buah yang lezat, durian memiliki banyak manfaat kesehatan. Namun, seperti halnya makanan lain, durian juga memiliki beberapa risiko jika dikonsumsi secara berlebihan. Artikel ini akan membahas manfaat, risiko, serta tips untuk menikmati […]

expand_less