Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Kasus Hukum yang Menimpa Communication Officer AIPA

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus hukum yang menimpa Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, kini menjadi perhatian publik. Laras mengaku dipecat dari jabatannya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan aksi unjuk rasa yang berujung pada seruan pembakaran Gedung Mabes Polri, Jakarta.

Pemecatan dari AIPA Setelah Penetapan Tersangka

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur, menyebut bahwa kliennya diberhentikan dari AIPA setelah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Surat pemutusan kontrak dikirim langsung oleh Sekjen AIPA dari Brunei Darussalam. Kondisi ini membuat pihak keluarga semakin terpukul, karena Laras dianggap sebagai tulang punggung keluarga yang masih tinggal bersama ibu dan adiknya.

Gafur juga memastikan akan mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan. Ia menekankan bahwa kliennya belum menikah, sehingga beban finansial keluarga sepenuhnya ditanggung oleh Laras.

Kronologi Penangkapan dan Konten Provokatif

Laras ditangkap penyidik Bareskrim sejak 1 September, setelah unggahannya di akun Instagram dinilai provokatif dan berpotensi memicu eskalasi massa. Dalam unggahan tersebut, Laras menyebut kantornya yang berlokasi di sebelah Mabes Polri serta menyerukan massa untuk membakar gedung. Penyidik menilai pernyataan itu dapat memengaruhi situasi unjuk rasa yang sedang berlangsung di depan Mabes Polri pada 29 Agustus.

Pihak kepolisian menjelaskan, salah satu konten provokasi dibuat dari gedung tempat Laras bekerja. Dengan latar lokasi yang jelas, unggahan itu semakin memperburuk keadaan karena bisa dimaknai sebagai seruan langsung di tengah situasi rawan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas tindakannya, Laras dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, hingga Pasal 161 ayat (1) KUHP. Jika terbukti, ancaman hukuman yang dihadapi bukan hanya pidana penjara, tetapi juga kerugian sosial dan profesional yang telah ia alami dengan kehilangan pekerjaan.

Reaksi AIPA dan Publik Internasional

Sekretariat AIPA melalui pernyataan resmi di media sosial menegaskan telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja kepada staf yang terlibat, meski tidak menyebut nama secara langsung. Pihak sekretariat juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden yang mencoreng reputasi lembaga antarparlemen ASEAN tersebut.

Kantor AIPA yang berlokasi di Jakarta Selatan memang berada satu komplek dengan Sekretariat ASEAN, tidak jauh dari Mabes Polri. Kondisi ini membuat pernyataan Laras semakin menjadi sorotan karena dianggap memanfaatkan posisi strategis untuk memperkuat pesan provokatifnya.

Sorotan dan Perbandingan Kasus Serupa

Kasus Laras menambah daftar panjang pegawai lembaga internasional yang terseret masalah hukum di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah staf organisasi asing juga pernah menghadapi masalah hukum akibat unggahan di media sosial yang menyinggung isu politik atau keamanan. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi terkait ujaran kebencian dan provokasi digital semakin ketat diterapkan.

Di sisi lain, publik terbelah dalam menanggapi kasus ini. Sebagian menilai tindakan Laras merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang kebablasan, sementara lainnya menegaskan bahwa provokasi dengan menyebut lokasi vital negara tidak bisa ditoleransi.

Dampak Sosial dan Politik

Peristiwa ini bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga membawa citra buruk bagi lembaga internasional yang berkantor di Indonesia. Hubungan diplomatik ASEAN dengan pemerintah Indonesia pun ikut tersorot, mengingat kasus ini melibatkan staf lembaga resmi antarparlemen ASEAN.

Bagi Laras sendiri, kasus ini menjadi pukulan besar. Selain kehilangan pekerjaan, ia harus menghadapi proses hukum yang panjang dengan ancaman hukuman berat. Masa depannya kini bergantung pada proses peradilan, sementara keluarga terus berjuang agar penangguhan penahanan dapat dikabulkan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi UTHM, Untag Surabaya Tingkatkan Riset dan Pertukaran Akademik

    Kolaborasi UTHM, Untag Surabaya Tingkatkan Riset dan Pertukaran Akademik

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Surabaya dan Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM) memperkuat kerja sama dalam bidang penelitian, pertukaran akademik, serta publikasi ilmiah. Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan resmi antara kedua perguruan tinggi di Johor Darul Ta’zim, Malaysia, pada Jumat (28/11). Rektor Universitas Nasional (Untag) Surabaya, Prof Mulyanto Nugroho, mengatakan bahwa kerja sama tersebut perlu segera diwujudkan dalam […]

  • Bawa 6 Tuntutan, Ratusan Buruh Serbu Kantor Gubernur Jatim di Surabaya

    Bawa 6 Tuntutan, Ratusan Buruh Serbu Kantor Gubernur Jatim di Surabaya

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110, Surabaya, hari Kamis (27/8) besok. Ketua Sekretaris Perwakilan Daerah KSPI Provinsi Jawa Timur, Jazuli menyebutkan bahwa aksi demonstrasi tidak hanya berlangsung di Surabaya, namun juga dilakukan secara bersamaan di kota-kota […]

  • Duka di Banyuwangi Park! Balita Meninggal Tenggelam di Kolam Dewasa

    Duka di Banyuwangi Park! Balita Meninggal Tenggelam di Kolam Dewasa

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Peristiwa Meninggalnya Balita di Kolam Renang Banyuwangi Park DIAGRAMKOTA.COM –Sebuah kejadian tragis terjadi di Banyuwangi Park, yang menyebabkan kematian seorang balita. Kejadian ini menimbulkan duka bagi keluarga dan menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih waspada saat mengajak anak-anak bermain di tempat wisata. Korban Tenggelam di Kolam Dewasa Balita berusia 4 tahun bernama MZF […]

  • Hatma Creative Dinobatkan sebagai Agency Terbaik di Pinasthika Creativestival XXI

    Hatma Creative Dinobatkan sebagai Agency Terbaik di Pinasthika Creativestival XXI

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hatma Creative kembali mendapat perhatian dari industri setelah dinobatkan sebagai Agency of the Year dalam Pinasthika Creativestival XXI, salah satu kompetisi kreativitas terkemuka di Indonesia. Penghargaan ini memperkuat posisi Hatma sebagai agensi independen yang selalu memberikan ide baru dan solusi kreatif yang sesuai dengan kebutuhan berbagai sektor industri. “Pengakuan ini menjadi motivasi besar bagi […]

  • Fraksi PSI Surabaya Kawal Korban Kekerasan Seksual, Siapkan Kuasa Hukum Gratis

    Fraksi PSI Surabaya Kawal Korban Kekerasan Seksual, Siapkan Kuasa Hukum Gratis

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial AM mendapat perhatian serius dari Fraksi PSI DPRD Surabaya.

  • Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

    Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap 4 kasus besar sejak Maret hingga Juli 2025. Capaian ini sebagai bukti komitmen Polri dalam hal ini Polres Pasuruan Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasie Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan dari 4 kasus tersebut, […]

expand_less