Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus Laras Faizati: Vonis Percobaan dan Isu Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

Kasus Laras Faizati: Vonis Percobaan dan Isu Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Laras Faizati, seorang mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), telah divonis dengan hukuman masa percobaan selama enam bulan. Namun, vonis ini tidak perlu dijalani selama satu tahun asalkan ia tidak melakukan tindak pidana lagi. Putusan ini menjadi sorotan karena mengangkat isu kriminalisasi kebebasan berekspresi di Indonesia.

Konteks Hukum dan Peristiwa yang Memicu Penahanan

Kasus Laras berawal dari unggahan media sosialnya yang dianggap sebagai penghasutan. Ia dituduh melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE dan KUHP. Dalam sidang, jaksa menuntut hukuman penjara selama satu tahun dikurangi masa tahanan sebelumnya. Namun, putusan akhir memilih untuk memberikan masa percobaan.

“Vonis bersalah membuat orang takut bicara,” ujar aktivis perempuan Kalis Mardiasih, yang menilai kasus ini sebagai upaya penyempitan ruang publik bagi masyarakat sipil.

Dukungan dari Aktivis dan Lembaga HAM

Selama persidangan, banyak lembaga dan organisasi seperti Komnas Perempuan, SAFEnet, serta LBH APIK Jakarta menyampaikan pendapat mereka kepada majelis hakim. Mereka menekankan bahwa kritik yang dilakukan oleh Laras adalah ekspresi sah yang dilindungi.

LBH Jakarta menulis dalam amicus curiae: “kritik yang dilakukan oleh Laras Faizati Khairunnisa (LFK) merupakan ekspresi sah yang dilindungi, dan karena itu, bukan merupakan pelanggaran Pasal 45A ayat (2) jo. Pasal 28 ayat (2) UU ITE.”

Pengalaman Selama Tahanan

Selama menjalani tahanan, Laras mengungkapkan kondisi rumah tahanan yang tidak nyaman. Ia mengatakan bahwa akses kesehatan sangat terbatas dan perlakuan dari petugas sering kali tidak manusiawi.

“Kami harus bersikut-sikutan, jauh dari kata nyaman,” ujar Laras dalam pleidoinya. Ia juga menyampaikan bahwa ketika ibunya sakit, polisi-polisi penyidik malah menyalahkan dirinya tanpa empati.

Pembenaran dan Tanggapan dari Jaksa

Jaksa menilai bahwa unggahan Laras memiliki narasi yang dapat mendorong publik melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum. Mereka menyebut bahwa perbuatan Laras meresahkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan yang bisa mengakibatkan kerusakan fasilitas umum.

Namun, laras menolak tuntutan ini. “Saya malah harus dituntut dan harus mendekam di penjara jauh lebih lama daripada oknum-oknum yang melindas dan membunuh. Saya tidak membunuh, saya tidak melakukan kejahatan,” katanya.

Kondisi Tahanan Politik Lainnya

Dari data Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK), ada sekitar 652 tahanan politik yang ditangkap sejak gelombang aksi Agustus-September 2025. Sebanyak 522 orang masih ditahan dan menjalani proses persidangan.

Balqis Zakkiyah dari GMLK menyampaikan bahwa kemarahan warga adalah ekspresi yang sah. “Kita dijanjikan 19 juta lapangan pekerjaan, tapi tidak ada sampai sekarang. Lalu juga bagaimana dengan pendidikan-pendidikan, anak-anak banyak keracunan,” ujarnya.

Pentingnya Putusan Hakim

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menilai bahwa ekspresi kemarahan warga adalah hak asasi manusia, bukan penghasutan. “Majelis hakim di PN Jakarta Selatan harus membuat putusan yang mencerminkan keadilan dan hak asasi manusia. Ini penting untuk memastikan masih ada kebebasan berekspresi di Indonesia.”

Kesimpulan

Putusan terhadap Laras Faizati menjadi indikator penting tentang bagaimana sistem peradilan Indonesia menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi. Meskipun ia bebas dari hukuman penjara, kasus ini tetap menjadi peringatan akan risiko yang dihadapi para aktivis dan warga sipil yang ingin menyampaikan pendapat mereka.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Musik Tradisional Indonesia Yang Mendunia

    Festival Musik Tradisional Indonesia Yang Mendunia

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 475
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival musik tradisional Indonesia yang menduniaDari Sabang sampai Merauke, ragam alat musik dan genre musik tradisional tersebar, mencerminkan keberagaman etnis dan geografisnya. Namun, selama bertahun-tahun, kekayaan ini terkadang hanya dinikmati di tingkat lokal. Kini, seiring dengan upaya pelestarian dan promosi yang semakin gencar, beberapa festival musik tradisional Indonesia berhasil menembus panggung dunia, memperkenalkan […]

  • Pertandingan Sepak Bola: Oxford United vs Hull City Berakhir Imbang

    Pertandingan Sepak Bola: Oxford United vs Hull City Berakhir Imbang

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Oxford United dan Hull City dalam ajang Championship berakhir dengan skor 1-1. Pertandingan yang berlangsung di The Kassam Stadium ini menunjukkan pertarungan sengit antara kedua tim, meskipun tidak ada gol tambahan yang tercipta setelah babak pertama. Pemain Terbaik dalam Pertandingan Dalam pertandingan ini, banyak pemain dari kedua kubu menunjukkan performa yang mengesankan. […]

  • Sistem E-Rapor, Peluang Akses Perguruan Tinggi Negeri di Jombang

    Sistem E-Rapor, Peluang Akses Perguruan Tinggi Negeri di Jombang

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggunaan sistem e-rapor dalam pengelolaan data nilai rapor siswa menjadi salah satu strategi penting yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah di Jombang untuk meningkatkan peluang siswanya masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). Dengan adanya sinkronisasi data melalui sistem ini, sekolah berhak mendapatkan tambahan kuota sebesar lima persen dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk penerimaan […]

  • Semarak Hari Bhayangkara ke-78: Polres Gresik Naikkan Pangkat 51 Anggota

    Semarak Hari Bhayangkara ke-78: Polres Gresik Naikkan Pangkat 51 Anggota

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Gresik menggelar upacara kenaikan pangkat bagi sejumlah personelnya. Upacara yang berlangsung di halaman Pemkab Gresik ini memberikan penghargaan kepada 51 personel, terdiri dari 49 anggota Polri dan 2 pegawai negeri sipil (PNS), yang menerima kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: […]

  • Unesa Perkuat Kebijakan Pendidikan Inklusi bersama SEAMEO SEN dan UTeM

    Unesa Perkuat Kebijakan Pendidikan Inklusi bersama SEAMEO SEN dan UTeM

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 449
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusi di Asia Tenggara. Melalui Pusat Unggulan Iptek, Disability Innovation Center (PUI-DIC), Unesa menyelenggarakan Simposium Internasional Pendidikan Inklusi bertajuk International Symposium in Inclusive Education to Empowering the Innovation in Assistive Technology for The Equality and Accessibility. Acara ini berlangsung di Auditorium lantai 11, […]

  • Anggota TNI, Ambulans ,Surabaya Anggota TNI AL, Ambulans ,Surabaya

    Minta Maaf, Keterlibatan Anggota TNI AL dalam Insiden Penghalangan Ambulans di Surabaya

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Jalan Bengawan, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Seorang anggota TNI AL diketahui telah menghalangi dan menggebrak mobil ambulans yang sedang melintas. Peristiwa ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Peristiwa yang Menghebohkan Dalam rekaman tersebut, ambulans YDSF sedang bergerak dengan menyalakan sirene. Di depannya, sejumlah pengendara […]

expand_less