Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satnarkoba Polresta Sidoarjo Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu Residivis Kambuhan

Satnarkoba Polresta Sidoarjo Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu Residivis Kambuhan

  • account_circle Adis
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satnarkoba Polresta Sidoarjo kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam dua pengungkapan terpisah, polisi meringkus dua pengedar sabu yang menggunakan sistem ranjau. Dari tangan para pelaku, diamankan total barang bukti sabu seberat 226,36 gram dan 18 butir ekstasi.

Kasus pertama terjadi pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi menangkap M.U. (36), warga Desa Celep, Sidoarjo, di pinggir jalan Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 14 poket sabu seberat 7,32 gram beserta perlengkapan ranjau. Pengembangan di kamar kos pelaku di Desa Karangtanjung, Kecamatan Candi, mengungkap 17 poket sabu seberat 32,68 gram serta 18 butir ekstasi seberat 7,68 gram.

M.U., yang merupakan residivis kasus narkoba, mengaku memperoleh barang dari A.B. (DPO) yang dikenalnya saat sama-sama berada di lembaga pemasyarakatan. Ia mendapat kiriman sabu dan ekstasi pada 14 Juli 2025 di Kupang, Surabaya, untuk diranjau di wilayah Candi–Kota Sidoarjo. Sebagai “kuda” ranjau, ia dibayar Rp20.000 per titik serta mendapat konsumsi sabu gratis.

Kasus kedua diungkap pada Jumat (25/7/2025) pukul 07.00 WIB. Polisi menangkap S.M. (36), sopir asal Desa Manggung, Porong, di pinggir jalan Desa Sumorame, Kecamatan Candi. Dari lokasi pertama, petugas menyita 54 poket sabu seberat 57,4 gram. Penggeledahan di rumah pelaku di Porong menghasilkan 20 poket sabu seberat 128,95 gram, dua timbangan elektrik, serta perlengkapan pengemasan.

S.M. mengaku menerima sabu dari I.H. (DPO) dengan sistem ranjau di wilayah MERR Surabaya. Ia dibayar Rp6,5 juta per ons jika seluruh barang habis diranjau, dengan rata-rata 50 titik setiap hari di wilayah Candi, Porong, Tanggulangin, hingga Gempol.

Dari dua pengungkapan tersebut, Polresta Sidoarjo menghitung keberhasilan menyelamatkan 844 jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp236 juta.

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan total barang bukti sabu seberat 226,36 gram dan ekstasi sebanyak 18 butir. Dua pelaku yang kami tangkap berperan sebagai kurir ranjau dengan suplai dari DPO berbeda. Modusnya, barang dibagi sesuai pesanan untuk ditempatkan di titik-titik yang telah ditentukan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire, saat konferensi pers Selasa, (12/08/2025).

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar. Polisi kini masih memburu A.B. dan I.H. yang diduga menjadi pengendali jaringan dari luar maupun dalam lapas.(Dk/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Bos Gula PT.SGC Purwanti Lee Kebal Hukum ?

    Diduga Bos Gula PT.SGC Purwanti Lee Kebal Hukum ?

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS Tuding Bos Gula PT. Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee atau disebut Nyonnya Lee diduga kebal hukum. Pasalnya banyak sekali kasus mulai dengan dugaan penggemplangan pajak hingga kasus serobot lahan milik warga hingga saat ini Nyonya Lee tidak […]

  • Mengenal IMB: Perizinan yang Hilang di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Mengenal IMB: Perizinan yang Hilang di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Bangunan Musala Tiga Lantai di Ponpes Al Khoziny yang Ambruk Tanpa Izin DiaGRAMKOTA.COM – Sebuah bangunan musala tiga lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk pada Senin (29/9/2025) sore. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Bupati Sidoarjo, Subandi, mengungkapkan hal ini setelah melakukan […]

  • Vita Ervina Minta Presiden Keluarkan Aturan Pendirian Tempat Ibadah

    Vita Ervina Minta Presiden Keluarkan Aturan Pendirian Tempat Ibadah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Peran Negara dalam Menjamin Kebebasan Beribadah DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPR RI, Vita Ervina, menyoroti pentingnya peran negara dalam menjamin kebebasan masyarakat untuk beribadah. Pernyataan ini disampaikan dalam Dialog Penguatan Kapasitas HAM yang diadakan oleh Kantor Kemenham RI di Magelang pada hari Sabtu (20/9). Ia menegaskan bahwa konstitusi memberikan kewajiban kepada negara untuk melindungi seluruh bangsa […]

  • iPhone Fold ,iPhone 18 Pro

    Teknologi Terkini: Bocoran Spesifikasi iPhone Fold dan iPhone 18 Pro yang Menggemparkan Dunia

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Perkembangan teknologi terus bergerak cepat, dan salah satu perangkat yang paling dinantikan adalah iPhone dari Apple. Baru-baru ini, bocoran mengenai spesifikasi iPhone Fold dan iPhone 18 Pro mulai muncul dan menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar teknologi. Informasi ini menunjukkan bahwa Apple sedang mempersiapkan inovasi besar dalam dunia smartphone. Perubahan Mendasar pada Desain dan […]

  • Ribuan Aktivis Dukung Kejati, MAKI Jatim: Pidsus Adalah Pionir Antikorupsi

    Ribuan Aktivis Dukung Kejati, MAKI Jatim: Pidsus Adalah Pionir Antikorupsi

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan massa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rabu (10/12/2025). Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar seribu orang itu digelar bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Massa datang untuk menyampaikan dukungan moral kepada Kejati Jatim agar memperkuat langkah […]

  • Warga Wagir Kidul Ponorogo Tidak Lagi Menghadapi Longsoran 5 Km

    Warga Wagir Kidul Ponorogo Tidak Lagi Menghadapi Longsoran 5 Km

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan penduduk Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur akhirnya merasa lega. Setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berhasil mengevakuasi material longsoran yang menyebabkan satu rumah tertimbun, satu rumah rusak parah, serta jalan antar dukuh di Desa Wagir Kidul terputus. Setelah seluruh material longsor dievakuasi, warga di 8 RT Desa Wagir Kidul […]

expand_less