Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan okerbaya yang melibatkan sejumlah pelaku lintas kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 13 Juli 2025, petugas menangkap Lima tersangka dan mengidentifikasi seorang bandar utama berinisial CM yang kini berstatus DPO.

Pengungkapan berawal dari penangkapan TW (38), warga Kecamatan Ngluyu, yang diketahui menyuplai sabu dan pil dobel L kepada TS (28), warga Kecamatan Patianrowo.

Pengembangan kasus ini menuntun petugas kepada pengedar lain yakni HA (34) dan WW (46) yang beroperasi di wilayah Prambon.

“Kami menemukan bahwa para tersangka ini terhubung dalam satu jaringan distribusi narkotika yang dikendalikan oleh seseorang berinisial CM yang saat ini masih kami buru,”Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (17/7).

Ia menegaskan Polres Nganjuk Polda Jatim berkomitmen mengusut tuntas jaringan Narkoba ini hingga ke akarnya.

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan total 12,32 gram sabu dan 17.552 butir pil dobel L, serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital, motor dan plastik klip.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut merupakan hasil jual beli antar-pelaku.

Kapolres Nganjuk mengatakan jaringan ini sangat rapi dan berjenjang.

“TW dan WW merupakan pengedar menengah yang mendapatkan barang dari CM, lalu diedarkan melalui pelaku lain seperti TS dan HA,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara / seumur hidup.

Polres Nganjuk Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Upaya ini menjadi langkah serius Polres Nganjuk Polda Jatim dalam mendukung asta cita program pemerintah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang membahayakan generasi muda.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari anak sedunia

    Viral Kasus Gloria, Azhar Kahfi Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Anak di Hari Anak Sedunia 2024

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang menjamin perlindungan hak-hak anak di peringatan Hari Anak Sedunia 2024. Dalam pernyataannya, Azhar menekankan bahwa pemenuhan hak anak telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. “UU Perlindungan Anak jelas mengatur hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari […]

  • DEDI MULYADI

    Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang, Dedi Mulyadi Kritik Upah Tambang

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Video yang menyebar di media sosial menampilkan aksi seorang perempuan yang diketahui sebagai istri Kepala Desa (Kades) Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, sedang memperlihatkan tumpukan uang dalam jumlah besar. Video tersebut memicu respons dari netizen dan bahkan mendapatkan tanggapan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam rekaman singkat tersebut, istri kepala desa terlihat […]

  • 7 Aplikasi AI Gratis yang Bikin Hidup Makin Gampang

    7 Aplikasi AI Gratis yang Bikin Hidup Makin Gampang

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Revolusi di Genggaman Anda: 7 Aplikasi AI Gratis yang Bikin Hidup Makin Gampang Di era digital yang serba cepat ini, kecerdasan buatan (AI) bukan lagi fiksi ilmiah, melainkan realitas yang mengubah cara kita bekerja, belajar, dan berinteraksi. Banyak yang mengira AI adalah teknologi mahal dan rumit, hanya bisa diakses oleh perusahaan besar atau […]

  • Surabaya Punya Alam: 4 Tempat Hijau Buat Ngadem Dan Piknik

    Surabaya Punya Alam: 4 Tempat Hijau Buat Ngadem Dan Piknik

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Pahlawan ini ternyata menyimpan oase-oase hijau yang siap menyegarkan pikiran dan menjadi tempat pelarian ideal dari padatnya aktivitas. Jika Anda penat dengan rutinitas dan ingin mencari tempat ngadem serta piknik seru tanpa harus keluar kota, Surabaya punya jawabannya! Berikut adalah 4 tempat hijau di Surabaya yang wajib Anda kunjungi: 1. Taman Bungkul: […]

  • PT Vortex Energy Batam Buka 2 Posisi, Daftar Sekarang!

    PT Vortex Energy Batam Buka 2 Posisi, Daftar Sekarang!

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kesempatan Magang di PT Vortex Energy Batam DIAGRAMKOTA.COM – PT Vortex Energy Batam kembali membuka kesempatan magang untuk lulusan D3 atau S1. Program ini menawarkan dua posisi strategis yang memberikan pengalaman kerja langsung dalam lingkungan perusahaan. Program magang ini terbuka bagi lulusan perguruan tinggi yang baru saja menyelesaikan studi dari berbagai jurusan terkait. Pendaftaran akan ditutup […]

  • Aksi Unjuk Rasa di Sampang Ricuh, Fasilitas Umum Rusak Parah

    Aksi Unjuk Rasa di Sampang Ricuh, Fasilitas Umum Rusak Parah

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pihak kepolisian dan instansi terkait segera menindaklanjuti insiden aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusakan fasilitas umum di kawasan Alun-Alun Trunojoyo. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi infrastruktur publik yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Proses Pendataan Kerusakan Dilakukan Polres Sampang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Permukiman (DLH Perkim) melakukan pendataan […]

expand_less