Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Tujuh WNA Diamankan dalam Operasi Wirawasapada, Imigrasi Surabaya Tegas Tindak Pelanggaran

Tujuh WNA Diamankan dalam Operasi Wirawasapada, Imigrasi Surabaya Tegas Tindak Pelanggaran

  • account_circle Adis
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Surabaya, Jumat (18/07/2025), Kepala Kantor Agus Winarto mengungkapkan hasil Operasi “WIRAWASPADA” yang dilaksanakan selama dua hari, yakni 15 dan 16 Juli 2025.

Operasi ini menyasar wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto, serta berhasil mengamankan tujuh WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian.

“Petugas kami mengamankan enam WNA asal Bangladesh dan satu WNA asal Malaysia. Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja kami,” jelas Agus di hadapan awak media.

Penindakan pertama dilakukan pada Selasa (15/7) usai laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah orang asing di kawasan Wonokitri, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Petugas yang diterjunkan langsung ke lokasi menemukan enam pria asal Bangladesh berada di sebuah masjid.

Keenam WNA berinisial WN, MSH, MN, SR, MY, dan MM tersebut tidak dapat menunjukkan paspor maupun dokumen resmi keimigrasian saat diperiksa. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan di Kantor Imigrasi.

Agus menyebutkan, keenamnya diduga telah melanggar Pasal 116 Jo. Pasal 71 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kami mengapresiasi sinergi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Sawahan, yang terdiri dari unsur Imigrasi, Bakesbangpol, Kepolisian, Koramil, dan Kecamatan. Penindakan ini tidak akan berhasil tanpa kolaborasi yang solid,” tambah Agus.

Penindakan serupa juga terjadi sehari kemudian, Rabu (16/7), terhadap seorang WNA asal Malaysia berinisial LHH. Ia datang ke Indonesia dengan sponsor perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) PT S.D, yang berkantor di gedung perkantoran Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya.

Namun dari hasil pemeriksaan di lapangan, terungkap bahwa alamat perusahaan tersebut hanyalah virtual office dan tidak ada aktivitas usaha di lokasi tersebut. LHH akhirnya ditemukan di tempat tinggal lain, dan diketahui bahwa usahanya sudah berhenti karena keterbatasan modal.

Dalam keterangannya kepada petugas, LHH mengaku kini bekerja di perusahaan lain milik temannya, yang bukan menjadi sponsornya saat pengajuan izin tinggal.

“Tindakan ini jelas penyalahgunaan izin tinggal. Karena itu, kami akan menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap yang bersangkutan ke negara asalnya,” tegas Agus dalam penjelasan keduanya.

Agus juga menekankan bahwa pelaksanaan Operasi “WIRAWASPADA” merupakan bagian dari arahan langsung Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap orang asing.

“Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib tunduk pada aturan hukum. Ini bukan semata urusan administrasi, tetapi bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan martabat negara,” tutup Agus.(DK/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penghentian Terhadap Proyek Pembangunan di Kalsel Berkaitan Dengan OTT KPK 

    Penghentian Terhadap Proyek Pembangunan di Kalsel Berkaitan Dengan OTT KPK 

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dan sejumlah pejabat terkait telah menimbulkan dampak signifikan terhadap proyek pembangunan fisik di provinsi tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan memutuskan untuk menghentikan sementara sejumlah proyek yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy […]

  • Biaya Perjalanan Mudik Jakarta-Surabaya 2026: Pemudik Perlu Persiapan Finansial yang Matang

    Biaya Perjalanan Mudik Jakarta-Surabaya 2026: Pemudik Perlu Persiapan Finansial yang Matang

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan mudik dari Jakarta ke Surabaya pada tahun 2026 menunjukkan peningkatan biaya yang signifikan. Berdasarkan data terbaru, total tarif tol yang harus dibayarkan oleh pengemudi mobil pribadi mencapai sekitar Rp986.500. Angka ini mencerminkan kenaikan harga tol di berbagai ruas jalan tol yang menghubungkan ibu kota hingga Jawa Timur. Biaya perjalanan ini terdiri dari 13 […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Tulungagung dan Bhayangkari Gelar Baksos dan Tanam Mangrove

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Tulungagung dan Bhayangkari Gelar Baksos dan Tanam Mangrove

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Tulungagung Polda Jatim bersama Bhayangkari Cabang Tulungagung melaksanakan kegiatan bakti sosial (Baksos) dan penanaman pohon mangrove di kawasan pesisir Pantai Sine Desa Kali batur Kecamatan Kalidawir. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung, serta diikuti oleh personel […]

  • Kuasa Negara yang Tertahan: Refleksi Pasal 33 UUD 1945 dalam Kegagalan Ekonomi

    Kuasa Negara yang Tertahan: Refleksi Pasal 33 UUD 1945 dalam Kegagalan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Paradoks dalam Implementasi Pasal 33 UUD 1945 DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah perjalanan bangsa Indonesia menuju kesejahteraan, sebuah paradoks yang membingungkan terus menggerogoti fondasi konstitusi kita. Pasal 33 UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Namun, realitas yang terjadi justru […]

  • Film horor

    Sosok Ketiga Lintrik, Film Horor yang Penuh Kejutan dan Sentuhan Budaya Lokal

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Sosok Ketiga Lintrik siap mengguncang layar bioskop Indonesia dengan sajian film horor yang tidak biasa. Salah satu aktris Aulia Sarah, menjelaskan  film ini memberikan pengalaman menonton yang berbeda dari film horor pada umumnya. “Yang pasti ini beda banget dari yang lain. Soalnya ini film horor yang dibalut banyak genre di dalamnya. Bukan […]

  • Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Hadapi Sidang Putusan Dugaan Etika Asusila

    Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Hadapi Sidang Putusan Dugaan Etika Asusila

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengadakan sidang putusan dugaan etika terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Rabu, 3 Juli 2024. Sidang ini akan dibuka untuk umum setelah sebelumnya berlangsung tertutup. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. “Benar,” kata Heddy di Jakarta, Minggu (30/6/2024). Sidang ini […]

expand_less