Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi dan Buru 4 Pelaku Lain

Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi dan Buru 4 Pelaku Lain

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Dua orang pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumajang Polda Jatim akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.

Keduanya adalah HN alias Nan (45), warga Desa Kalisemut, dan ST (33), warga Desa Bodang, keduanya berasal dari Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB oleh jajaran Polsek Padang bersama Kanit Reskrim Rayon Barat.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan pnangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seseorang di wilayah tersebut.

Setelah menerima informasi dari warga, Polisi segera melakukan pengecekan dan mendapati seseorang yang mencurigakan.

“Saat diamankan dan diinterogasi, orang tersebut mengaku bernama HN alias Nan, dan benar merupakan DPO kami dalam kasus pencurian ternak,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Alex, Rabu (28/5/2025).

Dari hasil interogasi terhadap HN, Polisi memperoleh informasi tambahan terkait komplotan pencurian sapi yang terdiri dari enam orang, yakni HN, RD, SR, JN alias Ndun, ST, dan FY.

Berdasarkan pengakuan tersebut Polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan ST di rumahnya beberapa jam kemudian.

“Kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ST yang juga terlibat dalam aksi pencurian bersama HN dan tiga rekannya yang masih buron,” tambah AKBP Alex.

Diketahui, komplotan ini telah beraksi di enam lokasi berbeda sepanjang tahun 2024.

Adapun lokasi pencurian tersebut berada di Desa Mojo, Banjarwaru, Bedayu, Sentul, Purwosono, dan Petahunan.

Pelaku RD sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara oleh pengadilan.

“Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO kami,” ujar Kapolres Lumajang.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curwan), yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Lumajang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKBP Alex.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Nominasi Grammy Awards 2025 Dan Prediksinya

    Daftar Nominasi Grammy Awards 2025 Dan Prediksinya

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Daftar nominasi Grammy Awards 2025 dan prediksinyaMeskipun daftar nominasi resmi belum diumumkan, berbagai prediksi bermunculan berdasarkan performa album dan single yang dirilis sepanjang tahun 2024. Tahun ini diprediksi akan menjadi pertarungan yang sangat ketat, dengan beberapa genre musik bersaing ketat untuk memperebutkan penghargaan bergengsi tersebut. Prediksi Nominasi Album of the Year: Kategori Album […]

  • Magang BUMN 2025 PT Berdikari untuk Posisi IT: Tugas, Kualifikasi, dan Cara Daftar Terbaru

    Magang BUMN 2025 PT Berdikari untuk Posisi IT: Tugas, Kualifikasi, dan Cara Daftar Terbaru

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari lowongan kerja BUMN di bidang teknologi informasi! PT Berdikari (Persero), salah satu perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor agroindustri nasional, kembali membuka kesempatan magang untuk posisi Information Technology (IT) Intern. Pendaftaran dibuka hingga 26 Oktober 2025. Sebagai bagian dari BUMN yang telah berdiri sejak tahun 1966, […]

  • Terkait Korupsi PT.DAM, Kejati Sumsel Periksa Sejumlah Kepala Desa

    Terkait Korupsi PT.DAM, Kejati Sumsel Periksa Sejumlah Kepala Desa

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tak berhenti pada tokoh besar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kini memperluas penyelidikannya terhadap sejumlah kepala desa yang Ada di BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PT. DAM. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim awak media group Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Dalam dua hari terakhir (17-18 […]

  • Rakerwil 2024 ,PKS Jatim Perkuat Kolaborasi Bangun Jawa Timur Sejahtera dan Inklusif

    Rakerwil 2024 ,PKS Jatim Perkuat Kolaborasi Bangun Jawa Timur Sejahtera dan Inklusif

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur sukses menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 2024 yang mengusung tema “Kolaborasi Membangun Jawa Timur.” Acara yang berlangsung di Surabaya ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen partai dalam membangun provinsi yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan inklusif. Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan, dalam pidatonya menegaskan […]

  • Lawson Indonesia-PlasticPay Peringati Hari Bebas Kantong Plastik Bersama Pelajar

    Lawson Indonesia-PlasticPay Peringati Hari Bebas Kantong Plastik Bersama Pelajar

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Lawson Indonesia bersama PlasticPay memperingati Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia yang jatuh setiap 3 Juli bersama Pelajar dari Yayasan Panti Asuhan Mizan Amanah di toko Lawson Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024). Corporate Communication Manager Lawson Indonesia, Firly Firlandi, menjelaskan acara ini diselenggarakan dengan dukungan dari PlasticPay dan Grab, serta dihadiri oleh anak […]

  • Bongkar Dugaan Manipulasi Dana CSR di KIP Foundation. MAKI Jatim: Audit!

    Bongkar Dugaan Manipulasi Dana CSR di KIP Foundation. MAKI Jatim: Audit!

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    NAWACITAPOST.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim segera mengaudit KIP Foundation. Yayasan yang selama ini dikenal sebagai mitra Klinik BUM Desa itu diduga kuat menjadi “pengepul” dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan besar, termasuk tambang emas, namun penggunaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan tujuan awal. […]

expand_less