Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus pengeroyokan yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik menerangkan kronologis kejadian bahwa pelapor/korban atas nama AIS bersama rekannya JR yang sedang berhenti di sebuah toko untuk membeli bensin dan rokok.

Tiba-tiba korban dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang melintas dengan konvoi sepeda motor.

“Dari arah utara melintas konvoi sepeda motor melaju dari arah Selatan dan sebagian rombongan berhenti dan menghampiri korban, hingga terjadi aksi kekerasan dan pengeroyokan,” terang AKBP Rofik saat press conference di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Madiun hari Kamis, (15/5/2025).

Kapolres Madiun menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang terkait kejadian ini.

“Sebanyak 14 orang telah kami lakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 2 orang merupakan korban dan 7 lainnya berstatus sebagai saksi,” kata Kapolres Madiun.

Lima orang tersangka masih berusia dibawah umur, yaitu ABZ (16 ) ,MAB (17) dan MYP (17 ) yang ketiganya asal Kab. Ngawi serta FZE (16) n dan AK (15 ) asal Kota Madiun.

Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto UURI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya Lima tahun Enam bulan,” jelas AKBP Rofik.

Karena beberapa pelaku diketahui masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan selama pemeriksaan didampingi orang tua/wali serta pihak BAPAS.

“Sesuai dengan UURI No.11 tahun 2012, anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dapat dilakukan penahanan dengan syarat berusia 14 tahun atau lebih dan diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun atau lebih,” tambah Kapolres Madiun.

Kapolres Madiun menerangkan bahwa kelima tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur tetapi mereka diwajibkan untuk wajib lapor seminggu dua kali setiap hari Senin dan Kamis.

“Kelima tersangka tidak dilakukan penahanan, tetapi mereka diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” kata Kapolres Madiun.

Lebih lanjut, Kapolres Madiun menegaskan bahwa pengeroyokan ini bukan merupakan pertikaian antar perguruan pencak silat sebagaimana yang ramai dibicarakan.

“Kami tegaskan disini bahwa ini adalah aksi kekerasan yang dilakukan oleh Komunitas bernama All PemudaHijrah023, bukan pertikaian antar perguruan silat,” tegasnya.

Dikatakan oleh Kapolres Madiun, para anggota komunitas tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang, lalu berkumpul di Madiun untuk suatu pertemuan.

Di akhir pernyataannya, Kapolres Madiun mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya.

“Kami menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Kami mengimbau para orangtua untuk memperhatikan dan mengawasi aktivitas anaknya terutama pada malam hari,” pungkas Kapolres Madiun. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana PIP 2024 Daftar Penerima Bantuan PIP

    Besar Dana PIP 2024 Terbaru: SMA dan SMK Dapat Rp1,8 Juta!

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 584
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –– Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kini memasuki termin ketiga yang berlangsung pada Oktober hingga Desember. Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dana PIP mereka telah cair perlu memastikan status sebagai penerima terlebih dahulu. Pemeriksaan status dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemendikbudristek. Di awal tahun 2024, pencairan dana PIP tidak dijadwalkan […]

  • Komisi C DPRD Dukung Pemugaran TRS: Peluang Baru Bagi UMKM Surabaya

    Komisi C DPRD Dukung Pemugaran TRS: Peluang Baru Bagi UMKM Surabaya

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 319
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang diprakarsai oleh Wali Kota Eri Cahyadi, untuk memulai pemugaran kawasan wisata Taman Remaja Surabaya (TRS) mendapatkan sambutan positif dari Komisi C DPRD Kota Surabaya. Proyek revitalisasi ini, yang bertujuan menghidupkan kembali TRS—dahulu dikenal sebagai Taman Hiburan Rakyat—diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian kota. Ketua Komisi C […]

  • mahkamah agung

    Kasasi Ditolak, Zarof Ricar Tetap Divonis 18 Tahun

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari mantan pegawainya, Zarof Ricar, terkait putusan banding dalam perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan penanganan kasus Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afriyanti. “Putusan: Menolak permohonan kasasi dari jaksa dan terdakwa,” demikian tertulis dalam salinan putusan di situs resmi MA yang dikunjungi Kompas.com, Jumat (14/11/2025). Putusan kasasi […]

  • Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024: Polres Gresik Fokus Amankan 5 Kecamatan

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024: Polres Gresik Fokus Amankan 5 Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 310
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan narkoba, Polres Gresik mengadakan “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024” yang berlangsung selama dua belas hari, dari tanggal 11 hingga 22 September 2024. Operasi ini dipimpin oleh Kapolres Gresik, AKBP Arif Kurniawan, S.I.K., dan difokuskan untuk menekan peredaran narkoba di lima kecamatan yang telah diidentifikasi sebagai zona rawan, yaitu […]

  • NASDEM Rusdi Masse ,PSI, NASDEM

    Kejari Bandung Periksa Ketua NasDem DPD

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri Bandung akan memanggil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga, untuk diperiksa pada hari Selasa (4 November 2025). Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Rendiana Awangga, yang juga menjadi anggota DPRD Kota Bandung, tiba di […]

  • Tahu Tek: Jajanan Khas Surabaya dengan Saus Kacang

    Tahu Tek: Jajanan Khas Surabaya dengan Saus Kacang

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Surabaya tidak hanya terkenal dengan kuliner beratnya seperti rawon atau lontong balap, tetapi juga memiliki berbagai macam jajanan khas yang layak dicoba. Salah satu yang paling populer adalah Tahu Tek, jajanan khas yang terkenal dengan saus kacangnya yang gurih dan pedas. Nama “Tahu Tek” berasal dari suara khas gunting yang digunakan oleh para […]

expand_less