Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus pengeroyokan yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik menerangkan kronologis kejadian bahwa pelapor/korban atas nama AIS bersama rekannya JR yang sedang berhenti di sebuah toko untuk membeli bensin dan rokok.

Tiba-tiba korban dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang melintas dengan konvoi sepeda motor.

“Dari arah utara melintas konvoi sepeda motor melaju dari arah Selatan dan sebagian rombongan berhenti dan menghampiri korban, hingga terjadi aksi kekerasan dan pengeroyokan,” terang AKBP Rofik saat press conference di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Madiun hari Kamis, (15/5/2025).

Kapolres Madiun menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang terkait kejadian ini.

“Sebanyak 14 orang telah kami lakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 2 orang merupakan korban dan 7 lainnya berstatus sebagai saksi,” kata Kapolres Madiun.

Lima orang tersangka masih berusia dibawah umur, yaitu ABZ (16 ) ,MAB (17) dan MYP (17 ) yang ketiganya asal Kab. Ngawi serta FZE (16) n dan AK (15 ) asal Kota Madiun.

Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto UURI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya Lima tahun Enam bulan,” jelas AKBP Rofik.

Karena beberapa pelaku diketahui masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan selama pemeriksaan didampingi orang tua/wali serta pihak BAPAS.

“Sesuai dengan UURI No.11 tahun 2012, anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dapat dilakukan penahanan dengan syarat berusia 14 tahun atau lebih dan diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun atau lebih,” tambah Kapolres Madiun.

Kapolres Madiun menerangkan bahwa kelima tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur tetapi mereka diwajibkan untuk wajib lapor seminggu dua kali setiap hari Senin dan Kamis.

“Kelima tersangka tidak dilakukan penahanan, tetapi mereka diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” kata Kapolres Madiun.

Lebih lanjut, Kapolres Madiun menegaskan bahwa pengeroyokan ini bukan merupakan pertikaian antar perguruan pencak silat sebagaimana yang ramai dibicarakan.

“Kami tegaskan disini bahwa ini adalah aksi kekerasan yang dilakukan oleh Komunitas bernama All PemudaHijrah023, bukan pertikaian antar perguruan silat,” tegasnya.

Dikatakan oleh Kapolres Madiun, para anggota komunitas tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang, lalu berkumpul di Madiun untuk suatu pertemuan.

Di akhir pernyataannya, Kapolres Madiun mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya.

“Kami menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Kami mengimbau para orangtua untuk memperhatikan dan mengawasi aktivitas anaknya terutama pada malam hari,” pungkas Kapolres Madiun. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenangan Total atau Kesepakatan Sementara? Analisis Gencatan Senjata AS-Iran

    Kemenangan Total atau Kesepakatan Sementara? Analisis Gencatan Senjata AS-Iran

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengklaim bahwa gencatan senjata dua minggu dengan Iran merupakan kemenangan besar bagi pihaknya. Pernyataan ini muncul setelah ia menyetujui penangguhan serangan terhadap Iran, yang diumumkan melalui akun media sosial Truth Social. Trump menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah langkah strategis untuk menciptakan ruang negosiasi yang lebih baik antara kedua negara. […]

  • Strategi Anas Karno: Baliho dan Keterlibatan Warga Menangkan Risma-Gus Hans serta Eri-Armuji

    Strategi Anas Karno: Baliho dan Keterlibatan Warga Menangkan Risma-Gus Hans serta Eri-Armuji

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anas Karno, Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, terus memperkuat upayanya dalam mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Gus Hans. Selain itu, Anas juga terlibat aktif dalam mengampanyekan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi dan Armuji, […]

  • Insiden Helikopter di Bali Tidak Ada Korban Jiwa, Penumpang dan Pilot Terluka

    Insiden Helikopter di Bali Tidak Ada Korban Jiwa, Penumpang dan Pilot Terluka

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Diagram Kota Denpasar  – Sebuah insiden terjadi di Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Sebuah helikopter terjatuh di kawasan tebing, menyebabkan lima penumpang dan pilot mengalami luka dan trauma, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya mengatakan bahwa penumpang dan pilot masih mampu keluar dari […]

  • Hanya di Jakarta? Penipuan Ongkos Pernikahan Terjadi Juga di Depok dan Surabaya

    Hanya di Jakarta? Penipuan Ongkos Pernikahan Terjadi Juga di Depok dan Surabaya

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dunia media sosial kini dihebohkan oleh munculnya kasus penipuan yang melibatkan penyelenggara pernikahan atau WO. Sebanyak 87 orang melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus penipuan yang melibatkan Ayu Puspita. Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, mengonfirmasi hal tersebut. “Ada 87 orang yang melaporkan kepada […]

  • Viral Kasus Bully Siswa SMPN,DPRD Surabaya Minta Di Usut Tuntas

    Viral Kasus Bully Siswa SMPN,DPRD Surabaya Minta Di Usut Tuntas

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait kasus bully anak yang terjadi di salah satu SMP Negeri di Kota Surabaya karena sempat viral di medsos secara nasional. Komisi yang membidangi Kesehatan dan Kesra ini ingin agar kasus yang terjadi bisa tertangani secara tuntas agar bisa menjadi contoh serta evaluasi yang […]

  • Humas Polri Gelar Donor Darah Serentak, Terkumpul 16.619 Kantong dalam Rangka Hari Jadi ke-74

    Humas Polri Gelar Donor Darah Serentak, Terkumpul 16.619 Kantong dalam Rangka Hari Jadi ke-74

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74 Tahun 2025, Divisi Humas Polri menggelar kegiatan donor darah serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan kemanusiaan ini berhasil mengumpulkan 16.619 kantong darah dari 24.039 peserta donor yang terdiri atas personel Polri, ASN, serta masyarakat umum. Kegiatan donor darah tersebut diselenggarakan serentak oleh seluruh Bidang Humas di […]

expand_less