Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Viral! Sepasang Suami Istri di Surabaya Resmi Ditahan Usai Terlibat Kasus Perusakan Mobil

Viral! Sepasang Suami Istri di Surabaya Resmi Ditahan Usai Terlibat Kasus Perusakan Mobil

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sepasang suami istri yang sempat menjadi sorotan publik karena aksi mereka viral di media sosial, kini harus menghadapi proses hukum. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya dalam kasus perusakan mobil milik seorang warga yang diketahui bernama Nimus.

Pasangan yang diketahui bernama Jan Hwa Diana dan Hendi Soenaryo ini kini mendekam di tahanan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam tindakan perusakan tersebut.

Penahanan dilakukan setelah keluarnya laporan polisi dengan nomor LPP/353/IV/2025/Restabes Surabaya pada 19 April 2025. Keduanya mulai menjalani masa penahanan pada 8 Mei 2025.

Dalam doorstop yang digelar di Gedung Humas Command Center Polrestabes Surabaya pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, Wakasatreskrim AKP Rahmat Aji Prabowo S.I.K.,M.S.I. yang didampingi IPTU BOBY dan kasi humas AKP Rina shanty Dewi menjelaskan bahwa perusakan bermula dari konflik kerja sama proyek kanopi antara korban dan pasangan tersebut.

“Pada awalnya ada kesepakatan kerja sama pembangunan kanopi, namun di tengah jalan, pihak terlapor secara sepihak memutuskan kontrak. Hal itu memicu ketegangan hingga akhirnya terjadi tindakan perusakan terhadap kendaraan milik pelapor,” terang AKP Rahmat Aji.

Kasus ini semakin mencuat ke publik setelah video kejadian tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, terlihat aksi perusakan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut, yang memicu reaksi keras dari netizen.

Atas tindakan tersebut, penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 406 jo Pasal 55 KUHP, yang mengatur tentang kekerasan terhadap barang yang dilakukan secara bersama-sama. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Sementara itu, netizen terus mengikuti perkembangan kasus ini yang dianggap sebagai salah satu contoh bagaimana konflik pribadi bisa berujung ke ranah hukum. ( Dk/Nns)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Real Madrid Mengamuk di Santiago Bernabeu, Kalahkan AS Monaco 6-1

    Real Madrid Mengamuk di Santiago Bernabeu, Kalahkan AS Monaco 6-1

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Real Madrid menunjukkan dominasi luar biasa dalam pertandingan melawan AS Monaco di Stadion Santiago Bernabeu. Tim asuhan Carlo Ancelotti berhasil mencetak enam gol tanpa balas, mengakhiri pertandingan dengan skor telak 6-1. Kemenangan ini menjadi momentum penting bagi Los Blancos dalam perjalanan mereka di Liga Champions. Performa Gemilang Kylian Mbappe Salah satu bintang utama dalam […]

  • Jalan Sehat Pembuka Pekan Raya Mahasiswa UNESA: Ada Career Fair hingga Konser Dewa-19

    Jalan Sehat Pembuka Pekan Raya Mahasiswa UNESA: Ada Career Fair hingga Konser Dewa-19

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 420
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ribuan civitas academica, termasuk mahasiswa baru Universitas Negeri Surabaya (UNESA), serta warga sekitar, memadati lapangan rektorat kampus 2 Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu, 25 Agustus 2024. Mereka berpartisipasi dalam pembukaan Pekan Raya Mahasiswa yang akan berlangsung selama satu pekan. Acara ini merupakan bagian dari Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) serta perayaan […]

  • Polres Pasuruan Komitmen Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 2 Ton Beras untuk Warga Sukorejo dan Tosari

    Polres Pasuruan Komitmen Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 2 Ton Beras untuk Warga Sukorejo dan Tosari

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polres Pasuruan Polda Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan Bulog Cabang Malang menggelar Gebyar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pendopo Wonokitri, Kecamatan Tosari dan Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/8/2025). Sebanyak 2 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disediakan dengan harga Rp12 ribu per kilogram atau Rp60 ribu per kemasan 5 […]

  • DPRD Jatim Fraksi Golkar

    Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Perbaikan Infrastruktur di Area Rawan Bencana

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, menyoroti pentingnya mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di kawasan yang rentan terhadap bencana longsor. Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi jalur vital seperti Pacet dan Malang–Pujon, yang sering menjadi titik rawan bencana alam. “Perbaikan jalan di titik-titik rawan longsor harus segera dilakukan untuk […]

  • emil dardak

    Emil Dardak Percaya Erick Bisa Kembangkan Potensi Pemuda Indonesia

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

      Kepemimpinan Erick Thohir Dianggap Sesuai dengan Kebutuhan Generasi Muda DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia akan figur yang mampu menginspirasi dan mendekatkan diri dengan generasi muda. Emil menegaskan bahwa […]

  • Franco Ramos, PSIM Yogyakarta, Persebaya Surabaya

    Kehilangan Franco Ramos, PSIM Yogyakarta Hadapi Tantangan Berat Lawan Persebaya Surabaya

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara PSIM Yogyakarta melawan Persebaya Surabaya dalam putaran kedua Super League 2025/2026 akan menjadi ujian berat bagi tim asal Yogyakarta. Hal ini dikarenakan kehilangan salah satu pemain kunci mereka, Franco Ramos, yang absen akibat hukuman kartu merah pada pertandingan sebelumnya. Kehadirannya di lini belakang sangat penting, dan tanpa dia, PSIM harus mencari solusi […]

expand_less