Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polresta Sidoarjo Ungkap 110 Kasus Narkoba, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Polresta Sidoarjo Ungkap 110 Kasus Narkoba, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMKepolisian Resor Kota Sidoarjo kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Melalui Program Asta Cita yang berlangsung sejak 21 Oktober 2024 hingga 21 Februari 2025, polisi berhasil mengungkap 110 kasus narkotika dan menangkap 134 tersangka. Total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai nilai Rp 10,9 miliar.

 

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing, mengungkapkan bahwa dari seluruh kasus yang terungkap, Satuan Reserse Narkoba menangani 84 kasus dengan 109 tersangka, sementara jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Sidoarjo menangani 25 kasus dengan 25 tersangka. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba agar generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Selama operasi ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa,” ujarnya.

 

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya, Sabu 2 kg 329,94 gram, Ganja 1,06 gram, Ekstasi 286 butir, Pil Koplo 4.215 butir.

Sebagian barang bukti telah dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, termasuk 1.499,55 gram sabu dan 125 butir ekstasi.

Kasus Menonjol: Pengiriman Narkoba Modus Microtube

Salah satu pengungkapan terbesar dalam operasi ini adalah jaringan narkotika yang menggunakan modus pengiriman microtube. Berdasarkan laporan polisi tertanggal 21 Oktober 2024, aparat menggerebek sebuah rumah di Kavling Walet, Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi narkoba.

Empat tersangka berhasil diamankan yakni AC (34), warga Kalanganyar Sedati, MM (25) warga Sedati Gede Sedati, DSB (28) warga Betro Sedati, NNA (25) warga Kepatihan Jombang

Barang bukti yang disita meliputi: 1.500 gram sabu, 240 butir ekstasi, Peralatan distribusi narkoba.

Polisi juga menangkap tersangka lainnya, D F J alias Kacong (25), warga Krian, pada 12 Februari 2025. Ia diamankan di rumahnya di Dusun Katerungan dengan barang bukti berupa 13 bungkus plastik berisi sabu seberat 115,14 gram, Timbangan elektrik, Alat hisap sabu, Plastik klip kosong

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan barang dari bandar berinisial B (DPO) dan bertugas meranjau sabu di beberapa titik dengan bayaran Rp 25.000 per lokasi. Namun, sebelum sempat mendistribusikan barang tersebut, ia berhasil diamankan oleh petugas.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan berkisar antara 6 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Kombes Pol Cristian Tobing menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo. Kami akan bertindak tegas untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkasnya.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang di Kabupaten Tulungagung, Menggali Visi dan Program RPJMD 2025-2029

    Musrenbang di Kabupaten Tulungagung, Menggali Visi dan Program RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Acara ini berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa 6 Mei 2025  dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, SE, serta jajaran pejabat dan tokoh masyarakat setempat. […]

  • Wakil bupati Sidoarjo,turun di penggusuran pepelegi

    Wakil bupati Sidoarjo,turun di penggusuran pepelegi

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan warga di Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, menggelar aksi demonstrasi menolak rencana penggusuran bangunan liar(Bangli) yang berdiri di atas aliran Sungai Sawotratap,Senin(14/04/2025). Bangunan-bangunan semi permanen itu selama ini digunakan warga untuk berdagang dan mencari nafkah sehari-hari. Aksi unjuk rasa berlangsung di sekitar lokasi bangunan yang akan dibongkar. Massa membawa spanduk berisi tulisan […]

  • Polres Gresik Bersama Petani Tingkatkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Bibit Cabai

    Polres Gresik Bersama Petani Tingkatkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Bibit Cabai

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai langkah dalam memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Gresik, Polres Gresik bekerja sama dengan para petani, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penanaman bibit cabai di Kecamatan Menganti. Kolaborasi ini dilaksanakan di lahan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Menganti, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat guna mendukung swasembada pangan. Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anandhita Kuncoro Putro, […]

  • Iklan Minuman Keras Marak di Medsos, Pemkot Surabaya Ultimatum Pengusaha Mihol

    Iklan Minuman Keras Marak di Medsos, Pemkot Surabaya Ultimatum Pengusaha Mihol

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak tegas terhadap maraknya konten promosi minuman beralkohol (mihol) di media sosial. Selasa (28/10/2025), Pemkot mengumpulkan seluruh pelaku usaha sub distributor mihol di Gedung Siola, guna memperingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan […]

  • Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

    Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus. […]

  • Hari anak perempuan sedunia

    Selamat Hari Anak Perempuan Sedunia 11 Oktober 2025

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sejarah dan Makna Hari Anak Perempuan Sedunia DIAGRAMKOTA.COM – Hari Anak Perempuan Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 11 Oktober, merupakan sebuah inisiatif global untuk meningkatkan kesadaran mengenai berbagai isu yang dihadapi oleh anak perempuan di seluruh dunia. Konsep peringatan ini lahir dari kesadaran bahwa anak perempuan seringkali menghadapi tantangan yang unik dan diskriminatif, mulai dari […]

expand_less