Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » Wali Kota Surabaya Halu? Mengalihkan Anggaran Rp1,1 Triliun yang Tak Pernah Ada!

Wali Kota Surabaya Halu? Mengalihkan Anggaran Rp1,1 Triliun yang Tak Pernah Ada!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penulis : Nawi (Warga Surabaya)

Pernyataan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bahwa Anggaran sebesar Rp1,1 triliun yang sebelumnya dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dialihkan untuk pembangunan sekolah dan perbaikan kampung menimbulkan tanda tanya besar.

Jika merujuk pada fakta yang diungkap oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, anggaran untuk MBG di 2025 ternyata tidak pernah diusulkan, apalagi disahkan. Lalu, dana Rp1,1 triliun yang diklaim akan dialihkan itu berasal dari mana?

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menegaskan bahwa ketika APBD 2025 disahkan, tidak ada satu rupiah pun yang dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis.

Disisi yang sama, Imam Syafi’i, anggota Banggar dari Partai Nasdem, juga mengungkapkan bahwa anggaran MBG sebesar Rp1,1 triliun tidak pernah dibahas dalam APBD 2025. Bahkan, Bahtiyar, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Gerindra (dari keterangan Imam Syafi’i), juga tidak mengetahui adanya anggaran tersebut. “Belum diajak ngomong Walikota,” ujar Imam Syafi’i menyampaikan info dari Bahtiyar.

Jika para legislator yang memiliki kewenangan dalam pengesahan anggaran tidak pernah mengetahui atau membahas anggaran ini, lalu bagaimana mungkin Wali Kota bisa mengklaim telah mengalokasikannya dan kini berencana mengalihkannya?

Logika sederhana bisa membuktikan bahwa klaim Wali Kota Eri Cahyadi ini tidak berdasar. Sebuah anggaran yang tidak pernah disahkan tidak mungkin bisa dialihkan. Pernyataan ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga menunjukkan indikasi kebohongan publik yang terstruktur.

Jika memang Pemkot Surabaya melakukan efisiensi setelah program MBG dibiayai oleh APBN, maka seharusnya transparansi menjadi kunci. Pemkot wajib menjelaskan secara rinci pos-pos anggaran yang sebelumnya dianggarkan untuk MBG, bagaimana proses efisiensinya, dan ke mana dana tersebut dialokasikan secara akuntabel.

Sayangnya, alih-alih memberikan kejelasan, pernyataan Wali Kota justru membuat situasi semakin absurd. Publik berhak mempertanyakan apakah ini hanya permainan retorika untuk mendulang simpati atau memang ada sesuatu yang disembunyikan. Bukankah lebih baik jika Wali Kota jujur bahwa sebelumnya tidak ada anggaran untuk MBG dan sekarang hanya mengikuti kebijakan Inpres No. 1 Tahun 2025 yang mengarahkan pendanaan MBG ke APBN? Alih-alih mengarang skenario seolah-olah telah ada alokasi yang kini “dialihkan” demi kepentingan pembangunan infrastruktur?

Pemerintah kota seharusnya memahami bahwa kepercayaan publik tidak bisa dibangun dengan ilusi dan narasi yang tidak berdasar. Jika kebohongan ini terus dibiarkan, maka bukan hanya citra Wali Kota yang dipertaruhkan, tetapi juga kredibilitas Pemkot Surabaya dalam mengelola anggaran rakyat. Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya sekadar jargon, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijunjung tinggi. Jangan sampai Surabaya dipimpin oleh narasi-narasi manipulatif yang menyesatkan publik demi kepentingan politik sesaat. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahmad Dhani Usulkan RUU Larang Flexing Saat Rapat dengan Elitis Gerindra

    Ahmad Dhani Usulkan RUU Larang Flexing Saat Rapat dengan Elitis Gerindra

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Musisi Partai Gerindra Usulkan RUU Anti Flexing DIAGRAMKOTA.COM – Ahmad Dhani, seorang musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, mengajukan usulan Undang-Undang Anti Flexing dalam rapat bersama jajaran partai di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara No.IV, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) malam. Usulan ini disampaikan kepada Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dhani menjelaskan bahwa tujuan dari UU […]

  • Persiapan Matang Jawa Timur untuk Menyelenggarakan Soekarno Cup 2026

    Persiapan Matang Jawa Timur untuk Menyelenggarakan Soekarno Cup 2026

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur telah menunjukkan kesiapan penuh dalam menyelenggarakan Soekarno Cup 2026, turnamen sepak bola usia muda U-17 antar-provinsi yang akan digelar pada Juli-Agustus 2026. Peninjauan oleh Panitia Nasional Soekarno Cup dilakukan di beberapa stadion utama di Surabaya dan Gresik sebagai bagian dari persiapan akhir. Kesiapan Venue yang Mumpuni Panitia Nasional Soekarno Cup, dipimpin oleh […]

  • Gaston Ávila, Bek Muda, Persib Bandung

    Profil Lengkap Gaston Ávila, Bek Muda yang Jadi Target Persib Bandung

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gaston Ávila, seorang bek muda asal Argentina, kini menjadi perhatian utama di dunia sepak bola Indonesia. Nama pemain ini mulai menarik perhatian setelah dikaitkan dengan klub Persib Bandung, yang mencari pengganti Federico Barba. Kehadiran Ávila disebut-sebut bisa menjadi solusi untuk memperkuat lini belakang Maung Bandung. Latar Belakang dan Karier Awal Lahir pada 30 […]

  • KPK ,Kejagung ,,OTT di Banten

    Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Bukti Kuat KPK Jerat Gus Yaqut

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tahun 2024. Proses penyidikan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi ini menunjukkan bahwa ada bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka kepada Yaqut dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Pengaturan Kuota Haji yang […]

  • Anak 13 Tahun Boleh Berangkat Haji, MUI: Sah Secara Syara’

    Anak 13 Tahun Boleh Berangkat Haji, MUI: Sah Secara Syara’

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di dalam UU Haji dan Umrah terbaru, batas usia minimum seseorang untuk dapat berhaji kini berkurang dari 18 tahun menjadi 13 tahun. aturan terbaru ini mendapat apresiasi positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) MUI menganggap aturan terbaru ini sejalan dengan ketentuan syariat terkait kematangan ibadah, serta memberikan waktu yang lebih lama bagi calon jamaah […]

  • Manchester United ,Liverpool , Old Trafford

    Kemenangan Dramatis Manchester United atas Liverpool di Old Trafford

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Manchester United dan Liverpool dalam lanjutan Liga Inggris pada akhir pekan lalu menjadi salah satu momen paling menarik musim ini. Dalam pertandingan yang berlangsung di Old Trafford, tim asuhan Michael Carrick berhasil mengalahkan tamunya dengan skor 3-2. Kemenangan ini tidak hanya memberikan poin penting bagi MU, tetapi juga memastikan tiket mereka […]

expand_less