Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Temukan 22 Gram Sabu di Kamar Kost

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Temukan 22 Gram Sabu di Kamar Kost

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkotika di kawasan Kenjeran setelah melakukan operasi pada 7 Oktober 2024. Operasi ini dilaksanakan di sebuah kamar kost di Jl. Bulak Banteng Lor, sekitar pukul 19.30 WIB, yang berujung pada penangkapan seorang pria berinisial M bin M N (36 tahun). Penangkapan ini merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua kantong plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 22,05 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan elektrik, uang tunai Rp300.000, dan peralatan lain yang diduga digunakan dalam peredaran narkotika.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.H., pada konferensi pers 3 November 2024, tersangka M bin M N mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Tersangka menjelaskan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial T, yang saat ini berstatus buron (DPO).

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut ia dapatkan pada 20 September 2024 dari T di kawasan Legundi, Gresik. Tersangka membeli 30 gram sabu dalam dua paket, masing-masing seberat 15 gram, dengan harga Rp600.000 per gram, sehingga total transaksi mencapai Rp18 juta. Sebagian sabu tersebut sudah dijual oleh tersangka. Tercatat 3 gram dijual kepada seseorang berinisial I dengan harga Rp2,4 juta, sementara 3 gram lainnya dititipkan kepada saudara IR untuk dijual kembali.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas mencakup:

  • Dua kantong plastik berisi sabu masing-masing seberat 13,503 gram dan 8,547 gram
  • Satu timbangan elektrik merek “Pocket Scale”
  • Plastik klip, sendok, dan skrop plastik
  • Uang tunai Rp300.000
  • Dompet hitam panjang, tas hitam “Genuine Accessories”
  • Satu unit ponsel merek OPPO

Atas tindakannya, tersangka M bin M N dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan ketentuan ini, ancaman hukuman bagi pelaku sangat berat, yakni hingga 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup, mengingat jumlah narkotika yang disita masuk kategori yang memberatkan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Surabaya mengenai bahaya peredaran narkoba yang kian marak. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat hukum sangat diperlukan guna memutus rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Kompol Suria Miftah menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar jaringan peredaran narkotika, termasuk bandar berinisial T yang hingga kini masih buron. Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku serta mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur. (dk/Nns)

  • Penulis: Diagram Kota

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkontribusi pada Ketahanan Pangan, Lapas Porong Panen Jagung Manis

    Berkontribusi pada Ketahanan Pangan, Lapas Porong Panen Jagung Manis

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Lapas Kelas I Surabaya di Porong melaksanakan panen jagung tahap kedua di lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) milik Lapas yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (28/5/2025). Kegiatan panen ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan menjadi […]

  • Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Warga

    Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Warga

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Polresta Sidoarjo melaksanakan patroli masif di berbagai wilayah pada Sabtu malam (19/10/2024). Patroli ini dilakukan serentak oleh jajaran Polsek di bawah Polresta Sidoarjo dengan menyasar sejumlah kawasan strategis guna mencegah potensi gangguan […]

  • Pemerintah Kabupaten Ponorogo Perkuat Standarisasi Bangunan Pesantren

    Pemerintah Kabupaten Ponorogo Perkuat Standarisasi Bangunan Pesantren

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kualitas bangunan pesantren di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan setelah terjadi tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat. Upaya Kolaboratif Antara Kemenag dan Pemkab Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, M. Nurul Huda, menjelaskan […]

  • KPK

    Kasus Korupsi Monumen Reog Meluas, KPK Lakukan Penggeledahan Rumah Ketua KONI Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terhadap sejumlah rumah yang diduga terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo. Operasi ini dilakukan setelah kasus tersebut menjerat Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko. Penggeledahan Dilakukan di Dua Lokasi Berbeda Penggeledahan pertama dilakukan di rumah mantan pejabat Pemkab Ponorogo, Yesi […]

  • Polri dan Warga bergandengan Tangan, Polindes Meunasah Mancang Bangkit dari Lumpur Banjir

    Polri dan Warga bergandengan Tangan, Polindes Meunasah Mancang Bangkit dari Lumpur Banjir

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Semangat kebersamaan dan kepedulian kembali ditunjukkan oleh Polres Pidie Jaya bersama masyarakat, yang bergandengan tangan gotong royong pemulihan pasca banjir di Polindes Gampong Meunasah Mancang, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, pada Senin (12/1/2026). Gotong royong pembersihan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, […]

  • 5 Tanda Peringatan Eom Jong Do di Don’t Call Me Ma’am, Tanpa Atribut

    5 Tanda Peringatan Eom Jong Do di Don’t Call Me Ma’am, Tanpa Atribut

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hubungan cinta memang sering terlihat indah di awal, namun seiring berjalannya waktu sifat seseorang mulai terlihat jelas, khususnya ketika komitmen mulai dibahas. Inilah yang terjadi pada Lee Il Ri (Jin Seo Yeon) dalam dramaDon’t Call Me Ma’am, ketika dia pernah terjebak dalam sebuah hubungantoxicdengan Eom Jong Do (Moon Yoo Kang), pria yang tampaknya peduli […]

expand_less