Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Temukan 22 Gram Sabu di Kamar Kost

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Temukan 22 Gram Sabu di Kamar Kost

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkotika di kawasan Kenjeran setelah melakukan operasi pada 7 Oktober 2024. Operasi ini dilaksanakan di sebuah kamar kost di Jl. Bulak Banteng Lor, sekitar pukul 19.30 WIB, yang berujung pada penangkapan seorang pria berinisial M bin M N (36 tahun). Penangkapan ini merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua kantong plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 22,05 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan elektrik, uang tunai Rp300.000, dan peralatan lain yang diduga digunakan dalam peredaran narkotika.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.H., pada konferensi pers 3 November 2024, tersangka M bin M N mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Tersangka menjelaskan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial T, yang saat ini berstatus buron (DPO).

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut ia dapatkan pada 20 September 2024 dari T di kawasan Legundi, Gresik. Tersangka membeli 30 gram sabu dalam dua paket, masing-masing seberat 15 gram, dengan harga Rp600.000 per gram, sehingga total transaksi mencapai Rp18 juta. Sebagian sabu tersebut sudah dijual oleh tersangka. Tercatat 3 gram dijual kepada seseorang berinisial I dengan harga Rp2,4 juta, sementara 3 gram lainnya dititipkan kepada saudara IR untuk dijual kembali.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas mencakup:

  • Dua kantong plastik berisi sabu masing-masing seberat 13,503 gram dan 8,547 gram
  • Satu timbangan elektrik merek “Pocket Scale”
  • Plastik klip, sendok, dan skrop plastik
  • Uang tunai Rp300.000
  • Dompet hitam panjang, tas hitam “Genuine Accessories”
  • Satu unit ponsel merek OPPO

Atas tindakannya, tersangka M bin M N dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan ketentuan ini, ancaman hukuman bagi pelaku sangat berat, yakni hingga 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup, mengingat jumlah narkotika yang disita masuk kategori yang memberatkan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Surabaya mengenai bahaya peredaran narkoba yang kian marak. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat hukum sangat diperlukan guna memutus rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Kompol Suria Miftah menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar jaringan peredaran narkotika, termasuk bandar berinisial T yang hingga kini masih buron. Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku serta mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • 144 Penyakit Tidak Tercover BPJS, DPRD Surabaya Himbau Puskesmas Sigap 24 Jam

    144 Penyakit Tidak Tercover BPJS, DPRD Surabaya Himbau Puskesmas Sigap 24 Jam

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sebanyak 144 penyakit non spesialistik tidak dapat dilayani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan hanya bisa dilayani dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

  • Perangi Kenakalan Remaja, DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Bumi Perkemahan

    Perangi Kenakalan Remaja, DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Bumi Perkemahan

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Surabaya Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya Siti Maryam mendorong adanya percepatan pengadaan bumi perkemahan Pramuka di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk menanggulangi kenakalan anak-anak.

  • Dihadiri Ketua DPP PDIP, Banteng Lawas Deklarasi Dukung Risma – Gus Hans dan Eri – Armuji Di Pilkada Serentak Jatim 2024

    Dihadiri Ketua DPP PDIP, Banteng Lawas Deklarasi Dukung Risma – Gus Hans dan Eri – Armuji Di Pilkada Serentak Jatim 2024

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Banteng Lawas Suroboyo menggelar acara deklarasi dukungan penuh kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tri Rismaharini (Risma) dan Gus Hans dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024 serta Eri dan Armuji dalam Pemilihan Walikota Surabaya 2024.

  • New York Times Soroti MBG: Rapor Merah dan Ambisi Politik di Piring Siswa

    New York Times Soroti MBG: Rapor Merah dan Ambisi Politik di Piring Siswa

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis: Harapan dan Tantangan di Lapangan DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah Indonesia dengan tujuan memberikan asupan gizi yang layak bagi anak-anak, khususnya di daerah terpencil, sebenarnya memiliki niat mulia. Namun, di balik ambisi besar itu, banyak tantangan muncul yang memicu kekhawatiran dari berbagai pihak. Dari laporan media internasional […]

  • Khofifah Buka Suara Usai Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Jatim

    Khofifah Buka Suara Usai Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Jatim

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan keterangannya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021 hingga 2024. Khofifah keluar dari ruang […]

  • Kapolresta Sidoarjo Takziah ke Rumah Duka Korban Longsor Pacet, Mojokerto

    Kapolresta Sidoarjo Takziah ke Rumah Duka Korban Longsor Pacet, Mojokerto

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM— Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing bersama jajaran Forkopimda Sidoarjo takziah ke rumah duka korban longsor di jalur Pacet-Cangar, Mojokerto, Sabtu (5/4/2025). Kunjungan duka tersebut dilaksanakan di Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang kehilangan tujuh anggota keluarganya akibat bencana tanah longsor pada Kamis siang (3/4/2025). […]

expand_less