Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Sabu di Sidodadi

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Sabu di Sidodadi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Surabaya. Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 2 pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pria berinisial MBM (33), warga Sidodadi Belakang, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, ditangkap.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, mengatakan bahwa MBM diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. “Kami menemukan barang bukti yang cukup signifikan saat penggeledahan di kediamannya di kawasan Sidodadi Belakang, Simokerto,” jelas Kompol Suriah.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan meliputi satu paket sabu seberat 7,207 gram, sebuah timbangan elektrik, plastik klip, dan beberapa peralatan lain yang biasanya digunakan untuk membungkus sabu. Menurut pihak kepolisian, MBM mendapat pasokan sabu dari bandar berinisial B yang hingga kini masih buron (DPO).

Metode transaksi yang digunakan oleh MBM dan bandarnya adalah sistem “ranjau,” di mana barang ditinggalkan di suatu lokasi tertentu dan pembayaran dilakukan melalui transfer bank. Tersangka mengakui bahwa ia telah membeli sabu dari bandar B sebanyak tiga kali. “Terakhir kali, saya membeli 10 gram sabu dari B seharga Rp 550.000 per gram, lalu saya jual kembali dengan harga Rp 800.000 per gram,” ungkap MBM. Dari penjualan tersebut, ia meraup keuntungan sekitar Rp 250.000 per gram, dengan total keuntungan dari transaksi 10 gram mencapai Rp 2.500.000.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu 1 unit HP merek Oppo, plastik klip, sendok plastik kecil, scrop dari sedotan, 1 unit timbangan elektrik, dusbook HP VIVO, dan uang tunai Rp 800.000.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa MBM bukan orang baru dalam peredaran narkoba. Pada tahun 2018, ia juga pernah dipenjara atas kasus serupa. Kali ini, ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini adalah bagian dari upaya Polrestabes Surabaya untuk terus memberantas jaringan narkotika di wilayah Surabaya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku lainnya,” ujar Kompol Suriah. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Kedungpandan Tinjau Lahan Sayuran Untuk Tunjang Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Kedungpandan Tinjau Lahan Sayuran Untuk Tunjang Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung program prioritas nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Kedungpandan, Polsek Jabon, Brigpol Mufatichatur Rochmah melaksanakan peninjauan ke lahan pertanian sayuran milik warga pada Senin (tanggal disesuaikan). Kegiatan menunjang swasembada pangan ini bertujuan untuk memastikan ketahanan pangan di tingkat desa berjalan dengan baik, sekaligus memberikan dukungan dan motivasi kepada […]

  • Cupi Cupita Pamer Outfit Super Ketat, Fans: Gila, Ini Mah Tembus Pandang

    Cupi Cupita Pamer Outfit Super Ketat, Fans: Gila, Ini Mah Tembus Pandang

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pedangdut seksi Cupi Cupita kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena lagu atau sensasi, kali ini namanya ramai diperbincangkan karena penampilannya yang berani. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Cupi Cupita memamerkan outfit super ketat yang langsung memicu beragam reaksi dari para penggemarnya. Dalam foto dan video yang diunggah, Cupi terlihat mengenakan busana yang […]

  • Program “Kagetan” Walikota Eri: Semarak di Awal, Senyap di Akhir

    Program “Kagetan” Walikota Eri: Semarak di Awal, Senyap di Akhir

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya baru-baru ini ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI. Penetapan itu disambut antusias oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang menilai wakaf bisa menjadi instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi umat. “Kalau dana wakaf dikumpulkan dengan baik, misalnya di Kelurahan Pagesangan ada […]

  • Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Juara 1 Tingkat Nasional di Rakernis SDM Polri 2025

    Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Juara 1 Tingkat Nasional di Rakernis SDM Polri 2025

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur kembali meraih prestasi yang membanggakan di tahun 2025. Kali ini prestasi itu diraih oleh Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) dalam ajang Rakernis SDM Polri Tahun Anggaran 2025 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada tanggal 8 hingga 9 Mei 2025. Sebelumnya satuan kerja Bidang Humas Polda Jatim juga meraih […]

  • Polda Jatim Amankan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Proyek Apartemen di Surabaya

    Polda Jatim Amankan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Proyek Apartemen di Surabaya

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Kasus dugaan dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan apartemen di Jalan Kejawan Putih Tambak 9A nomor 02 Kecamatan Mulyorejo, Surabaya akhirnya diungkap oleh Polda Jatim. Hasil ungkap kasus tersebut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penipuan dan penggelapan atas nama H, selaku Direktur […]

  • Polres Jember Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tiga Karyawan SPBU Diamankan

    Polres Jember Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tiga Karyawan SPBU Diamankan

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Jember. Tiga karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diamankan karena diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Wakapolres Kompol Ferry Dharmawan, mengungkapkan dalam konferensi pers […]

expand_less