Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kepastian Hukum untuk Warga, Sertifikat HGB di Atas HPL Diserahkan oleh Pemkot Surabaya

Kepastian Hukum untuk Warga, Sertifikat HGB di Atas HPL Diserahkan oleh Pemkot Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMPemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah solutif dalam menyelesaikan persoalan Pemegang Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau yang lebih dikenal sebagai Surat Ijo. Sebanyak 39 pemegang IPT secara resmi telah menerima sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Acara penyerahan sertifikat ini berlangsung di Balai Kota Surabaya, pada Senin (14/10/2024), dengan dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, menyatakan bahwa ini adalah momen penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pemegang IPT.

“Ini adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya para pemegang IPT, yang selama ini mengharapkan kepastian atas lahan yang mereka tempati,” kata PJs Restu Novi saat acara penyerahan sertifikat HGB di atas HPL kepada warga.

PJs Wali Kota juga menyebut bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tertuang dalam surat nomor ΑΤ.02/2153/XII/2022. Arahan tersebut menginstruksikan pemberian sertifikat HGB di atas HPL milik Pemkot Surabaya.

“Dengan tarif yang sangat terjangkau dan jangka waktu hingga 80 tahun,” ungkapnya.

Restu Novi menambahkan bahwa Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan kebijakan ini, termasuk bekerja sama dengan BPK, KPK, dan aparat penegak hukum lainnya guna memastikan landasan hukum yang kokoh bagi penerbitan HGB di atas HPL.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta mengeluarkan peraturan teknis terkait prosedur pemberian HGB di atas HPL.

“Kami juga bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Surabaya I dan II dalam proses penerbitan sertifikat HGB ini,” tambahnya.

Menurutnya, salah satu keunggulan HGB di atas HPL adalah tarif retribusi yang lebih ekonomis. Misalnya, untuk lahan dengan lebar jalan hingga 8 meter, tarif retribusinya hanya Rp275 per meter persegi per tahun, sedangkan untuk lahan dengan lebar jalan lebih dari 8 meter, tarifnya Rp550 per meter persegi per tahun.

“Selain itu, sertifikat HGB di atas HPL lebih mudah dijadikan jaminan di lembaga keuangan karena dapat dipasangkan Hak Tanggungan, yang memberikan manfaat ekonomi bagi pemegang HGB,” jelasnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh warga pemegang IPT. Mereka merasa lega karena kini memiliki kejelasan hukum atas tanah yang mereka tempati. Salah satu penerima sertifikat, Sampe Sasmito (78), warga Simolangit XII, Kecamatan Sawahan, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Saya tinggal di Simolangit sejak tahun 1984. Alhamdulillah, hari ini saya menerima sertifikat HGB di atas HPL,” ucap Sampe Sasmito usai menerima sertifikatnya di Balai Kota Surabaya.

Dengan adanya sertifikat ini, Sampe tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga kemudahan dalam membayar retribusi dengan tarif yang lebih terjangkau. “Saya sangat berterima kasih kepada Wali Kota dan seluruh jajarannya yang telah mewujudkan penerbitan sertifikat ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, mengajak masyarakat yang masih memegang Surat Ijo untuk segera mengurus sertifikat HGB di atas HPL. “Ini adalah langkah luar biasa, di mana pemerintah hadir untuk memberikan solusi dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Lampri.

Ia juga menjelaskan bahwa sertifikat HGB di atas HPL berlaku selama 80 tahun, dimulai dengan 30 tahun pertama, diperpanjang 20 tahun, dan diperbarui lagi selama 30 tahun. “Perpanjangan HGB di atas HPL tentu saja mensyaratkan pembayaran retribusi serta rekomendasi dari pemerintah kota,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, mengapresiasi proses penyelesaian masalah Surat Ijo ini. “KPK mendukung penuh dan memastikan bahwa aset daerah ini dilindungi secara hukum dan digunakan dengan benar,” kata Irjen Pol Didik.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pencatatan retribusi dan pemanfaatan tanah Surat Ijo masih belum optimal. Oleh karena itu, KPK dan pemerintah daerah terus bekerja sama untuk memperbaiki tata kelola aset daerah demi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Aset daerah ini harus benar-benar terlindungi secara hukum dan dimanfaatkan dengan cara yang tepat. Kami mengawal proses ini dengan sangat hati-hati,” tutupnya. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Mahasiswa Demo di DPRD Sidoarjo, Tolak UU TNI dan Tuntut Perbaikan Daerah

    Ratusan Mahasiswa Demo di DPRD Sidoarjo, Tolak UU TNI dan Tuntut Perbaikan Daerah

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sidoarjo, Senin (25/3/2025). Mereka menuntut DPRD menindaklanjuti berbagai permasalahan daerah serta menolak pengesahan UU TNI yang dinilai merugikan rakyat. Aksi massa berlangsung panas dengan teatrikal di depan barikade polisi, disertai orasi, pembakaran ban, serta pelemparan petasan dan […]

  • Ketua Fraksi PDIP Gelar Serap Aspirasi Bersama Komunitas Buleks 99

    Ketua Fraksi PDIP Gelar Serap Aspirasi Bersama Komunitas Buleks 99

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono, kembali menggelar reses jaring aspirasi masyarakat. Dalam masa reses tahun sidang pertama, masa persidangan ke-3 tahun anggaran 2025 ini, Budi Leksono berkesempatan menjumpai ratusan anggota Komunitas Buleks’99 di kawasan Jepara, Surabaya. Komunitas ini merupakan relawan binaan Budi Leksono yang aktif di […]

  • Sambang Lansia, Buleks Kampanyekan Secara Masif Program Pro Rakyat Eri – Armuji,Risma – Gus Hans

    Sambang Lansia, Buleks Kampanyekan Secara Masif Program Pro Rakyat Eri – Armuji,Risma – Gus Hans

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono hadir ditengah masyarakat untuk lebih dekat dan Gencar Kampanyekan Eri Armuji,Risma – Gus hans Dalam Pilkada Serentak 2024. Kali ini dalam kegiatan sambang Lansia di wilayah kelurahan jepara.Selasa(12/11/2024) Dalam kesempatan tersebut , Buleks panggilan akrabnya , menjelaskan bahwa PDI Perjuangan tidak hanya mengusung calon yang berpengalaman, tetapi […]

  • Scarlett Johansson Di Balik Layar Black Widow, Pesona Yang Tak Terbantahkan!

    Scarlett Johansson Di Balik Layar Black Widow, Pesona Yang Tak Terbantahkan!

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Scarlett Johansson, nama yang tak asing lagi di telinga para penggemar film, khususnya penggemar Marvel Cinematic Universe (MCU). Ia telah menghidupkan karakter Natasha Romanoff, alias Black Widow, selama lebih dari satu dekade, dan dedikasinya terhadap peran tersebut tak perlu diragukan lagi. Namun, di balik aksi-aksi memukau dan tatapan tajam Black Widow, terdapat seorang […]

  • Usaha Kecil WiFi di Mojokerto Mengeluh: Dipanggil Polisi, Diminta Uang oleh Wartawan

    Usaha Kecil WiFi di Mojokerto Mengeluh: Dipanggil Polisi, Diminta Uang oleh Wartawan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Warga Usaha Kecil di Mojokerto Kena Masalah Hukum dan Ancaman Finansial DIAGRGAMKOTA.COM – Warga yang menjalankan usaha kecil berupa layanan internet paralel di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, mengeluhkan situasi yang mereka alami. Mereka diperiksa oleh aparat kepolisian karena diduga melanggar regulasi telekomunikasi, sementara beberapa dari mereka juga mengaku dimintai uang oleh oknum wartawan. Salah satu pelaku […]

  • Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

    Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto. Dalam kasus ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AN alias Aciang alias Along, MSD, dan WZ. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka seolah-olah menyediakan […]

expand_less