Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pada tanggal 9 Juli 2024, Kepolisian Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 2,072 gram. Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Tersangka dalam kasus ini adalah ZM Bin S, seorang laki-laki berusia 42 tahun yang lahir di Surabaya pada 25 Januari 1982. ZM Bin S yang beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia, bekerja sebagai sopir swasta. Ia bertempat tinggal di Kupang Krajan Gang I RT 001 RW 003, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya serta di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 12 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto masing-masing: 0,215g, 0,769g, 0,807g, 0,078g, 0,079g, 0,017g, 0,029g, 0,024g, 0,022g, 0,028g, 0,002g, 0,002g.
  • 2 bendel plastik klip.
  • 1 buah dosbox.
  • 1 unit handphone merk Itel warna hitam.

Penangkapan ZM Bin S dilakukan pada tanggal 9 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 2,072 gram yang diakui milik tersangka.

Dalam interogasi, ZM Bin S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Y. Transaksi pembelian sabu dilakukan pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kembang Kuning, Surabaya, dengan jumlah 2 ½ gram seharga Rp 2.500.000,-.

ZM Bin S kemudian membagi sabu tersebut ke dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali dengan harga per paket sebesar Rp 100.000,-. Dari kegiatan ini, tersangka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 200.000,-.

Kompol Suriah Miftah dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa tersangka ZM Bin S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polrestabes Surabaya melalui Kompol Suriah Miftah mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya. Selain itu, tindakan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk mengamankan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Baru DPRD Surabaya Usai Lebaran

    Semangat Baru DPRD Surabaya Usai Lebaran

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mengawali hari pertama kerja setelah libur Idulfitri, DPRD Kota Surabaya menunjukkan semangat baru dengan menggelar halal bihalal dan langsung melanjutkan agenda kerja pada Selasa (8/4/2025). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, anggota dewan, serta seluruh staf sekretariat sebagai simbol kebersamaan dan komitmen pelayanan publik. Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menegaskan bahwa momentum Lebaran […]

  • Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

    Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan […]

  • demo

    Apakah Hari Ini Selasa 30 Agustus 2025 Ada Demo? Jadwal Demo Besar Buruh Setelah Aksi di DPR RI

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Apakah hari ini, Selasa 30 Agustus 2025, akan ada aksi unjuk rasa? Setelah aksi di DPR RI, berikut jadwal demo besar para pekerja, yaitu pada Kamis 28 Agustus 2025, tidak hanya di Jakarta tetapi juga di berbagai kota besar. Setelah Massa Mengelilingi DPR, Aksi Buruh Siap Mengguncang Indonesia pada 28 Agustus 2025, […]

  • Tim Raimas Polres Tanjung Perak Bubarkan Balap Liar di Kedung Cowek, 6 Remaja Diamankan

    Tim Raimas Polres Tanjung Perak Bubarkan Balap Liar di Kedung Cowek, 6 Remaja Diamankan

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Surabaya, Tim Raimas dari Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Kedung Cowek pada Minggu dini hari, 8 September 2024. Operasi tersebut berhasil mengamankan enam pengendara dan lima sepeda motor. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wiliam Cornelius Tanasale, melalui […]

  • Polres Jember Raih Dua Penghargaan Operasi Pekat Semeru 2025*

    Polres Jember Raih Dua Penghargaan Operasi Pekat Semeru 2025*

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jember Polda Jatim kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam gelaran Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar dari tanggal 1 sampai 14 Mei lalu, Polres Jember Polda Jatim berhasil membawa pulang Dua penghargaan sekaligus. Gak main-main, prestasi ini jadi bukti kerja keras Tim Polres Jember Polda Jatim di lapangan benar-benar maksimal. Yang pertama, […]

  • Polresta Malang Kota Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Tematik

    Polresta Malang Kota Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Tematik

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Malang Kota Polda Jatim melaksanakan Bakti Kesehatan (Bakkes) bersama Yayasan Anak Bangsa serta komunitas sosial Masive Amal Jakarta di Kampung Tematik Warna-Warni, Jodipan, Kota Malang. Sebanyak 54 warga Kampung Warna – warni tampak antusias mendapatkan layanan kesehatan gratis, mulai pengecekan tekanan darah (tensi), konsultasi medis, serta pemberian obat dan vitamin secara cuma-cuma. […]

expand_less