Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada tanggal 9 Juli 2024, Kepolisian Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 2,072 gram. Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Tersangka dalam kasus ini adalah ZM Bin S, seorang laki-laki berusia 42 tahun yang lahir di Surabaya pada 25 Januari 1982. ZM Bin S yang beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia, bekerja sebagai sopir swasta. Ia bertempat tinggal di Kupang Krajan Gang I RT 001 RW 003, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya serta di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 12 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto masing-masing: 0,215g, 0,769g, 0,807g, 0,078g, 0,079g, 0,017g, 0,029g, 0,024g, 0,022g, 0,028g, 0,002g, 0,002g.
  • 2 bendel plastik klip.
  • 1 buah dosbox.
  • 1 unit handphone merk Itel warna hitam.

Penangkapan ZM Bin S dilakukan pada tanggal 9 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 2,072 gram yang diakui milik tersangka.

Dalam interogasi, ZM Bin S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Y. Transaksi pembelian sabu dilakukan pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kembang Kuning, Surabaya, dengan jumlah 2 ½ gram seharga Rp 2.500.000,-.

ZM Bin S kemudian membagi sabu tersebut ke dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali dengan harga per paket sebesar Rp 100.000,-. Dari kegiatan ini, tersangka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 200.000,-.

Kompol Suriah Miftah dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa tersangka ZM Bin S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polrestabes Surabaya melalui Kompol Suriah Miftah mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya. Selain itu, tindakan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk mengamankan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persib Bandung vs Ratchaburi FC

    Perkenalan dengan Pertandingan Persib Bandung vs Ratchaburi FC

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persib Bandung dan Ratchaburi FC dalam babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/26 menjadi momen penting bagi tim asal Jawa Barat. Meskipun kalah agregat 0-3 pada leg pertama di Thailand, Persib Bandung tetap bersemangat untuk membalikkan keadaan di kandang sendiri. Dukungan penuh dari Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api menjadi […]

  • Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

    Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2026 yang digelar di Jakarta, 14–15 April 2026. Dalam forum yang diikuti seluruh jajaran humas Polda se-Indonesia tersebut, Bidhumas Polda Jatim berhasil meraih Juara I Laporan Aplikasi SPIT (Sistem Pengelolaan […]

  • Saham , Pasar Global

    Kebijakan Investasi Prajogo Pangestu yang Mengguncang Pasar Modal, Beli Saham Petrindo Cuan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prajogo Pangestu, salah satu tokoh bisnis ternama di Indonesia, kembali mencuri perhatian publik dengan tindakan investasinya di pasar modal. Dalam situasi pasar yang sedang mengalami volatilitas, ia memborong sejumlah besar saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Langkah ini menunjukkan strategi jangka panjang yang dilakukan oleh pengusaha berpengalaman tersebut. Akumulasi Saham di Tengah Ketidakpastian […]

  • APBD-P Maluku Utara 2025 Disahkan Rp 3,5 Triliun dalam Rapat Paripurna

    APBD-P Maluku Utara 2025 Disahkan Rp 3,5 Triliun dalam Rapat Paripurna

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DPRD Maluku Utara Menggelar Rapat Paripurna Terkait APBD-P 2025 DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Provinsi Maluku Utara kembali menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Maluku Utara, Sofifi, pada Senin (8/9/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Maluku […]

  • Olimpiade Musim Dingin ,Livigno Snowboarding ,Olimpiade Milan Cortina 2026

    Cuaca Ekstrem Pengaruhi Jadwal Kompetisi Olimpiade Musim Dingin di Livigno

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca buruk yang melanda kota Livigno, Italia, memaksa penyelenggara Olimpiade Musim Dingin untuk menunda beberapa acara kompetisi. Kondisi salju lebat dan suhu dingin ekstrem menjadi alasan utama penundaan tersebut. Kedua peristiwa yang terkena dampak adalah final slopestyle snowboard putri dan kualifikasi freestyle aerials putri. Pihak penyelenggara mengungkapkan bahwa kondisi cuaca tidak memungkinkan pelaksanaan kualifikasi […]

  • Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

    Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 346
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing. Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban. Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi […]

expand_less