Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada tanggal 9 Juli 2024, Kepolisian Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 2,072 gram. Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Tersangka dalam kasus ini adalah ZM Bin S, seorang laki-laki berusia 42 tahun yang lahir di Surabaya pada 25 Januari 1982. ZM Bin S yang beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia, bekerja sebagai sopir swasta. Ia bertempat tinggal di Kupang Krajan Gang I RT 001 RW 003, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya serta di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 12 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto masing-masing: 0,215g, 0,769g, 0,807g, 0,078g, 0,079g, 0,017g, 0,029g, 0,024g, 0,022g, 0,028g, 0,002g, 0,002g.
  • 2 bendel plastik klip.
  • 1 buah dosbox.
  • 1 unit handphone merk Itel warna hitam.

Penangkapan ZM Bin S dilakukan pada tanggal 9 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 2,072 gram yang diakui milik tersangka.

Dalam interogasi, ZM Bin S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Y. Transaksi pembelian sabu dilakukan pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kembang Kuning, Surabaya, dengan jumlah 2 ½ gram seharga Rp 2.500.000,-.

ZM Bin S kemudian membagi sabu tersebut ke dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali dengan harga per paket sebesar Rp 100.000,-. Dari kegiatan ini, tersangka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 200.000,-.

Kompol Suriah Miftah dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa tersangka ZM Bin S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polrestabes Surabaya melalui Kompol Suriah Miftah mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya. Selain itu, tindakan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk mengamankan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang MKD Mengenai 5 Anggota DPR, Prof. Satya: Politik Harus Selaras dengan Konstitusi

    Sidang MKD Mengenai 5 Anggota DPR, Prof. Satya: Politik Harus Selaras dengan Konstitusi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Mahkamah Etik DPR RI (MKD) mengadakan sidang etika terhadap lima anggota DPR yang di nonaktifkan, setelah rangkaian kejadian yang memicu demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI Jakarta pada 25–31 Agustus 2025. Sidang umum yang diadakan pada Senin (3/11/2025) ini mengundang beberapa saksi dan ahli, termasuk Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), […]

  • Bonek dan Jakmania Siap Hadapi El Clasico Persebaya vs Persija! Rivalitas Sehat Menggelegar di Tribun

    Bonek dan Jakmania Siap Hadapi El Clasico Persebaya vs Persija! Rivalitas Sehat Menggelegar di Tribun

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    El Clasico Indonesia Kembali Membara di Stadion Gelora Bung Tomo DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta kembali bertemu dalam pertandingan yang dinantikan oleh banyak penggemar sepak bola nasional. Laga ini akan berlangsung pada pekan ke-9 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada hari Sabtu (18/10). Pertemuan antara dua klub besar ini selalu […]

  • Cara cek penerima BSU Kemenag 2025

    Cara cek penerima BSU Kemenag 2025

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Departemen Agama (Kemenag) melaporkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)Senilai Rp270 miliar yang ditujukan untuk guru tidak bersertifikat sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik telah dapat dicairkan. Notifikasi yang menjadi persyaratan pencairan BSU kini dapat diunduh dan dicetak melalui aplikasi Simpatika. Bantuan ini khusus diberikan kepada Guru Madrasah Non PNS yang telah memenuhi syarat sesuai […]

  • Polsek Tambaksari Tunjukkan Inovasi Pertanian Hidroponik, Kapolrestabes Surabaya Panen Perdana

    Polsek Tambaksari Tunjukkan Inovasi Pertanian Hidroponik, Kapolrestabes Surabaya Panen Perdana

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Tambaksari mencatatkan sejarah baru dalam mendukung ketahanan pangan dengan memanfaatkan teknologi hidroponik. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, memimpin panen perdana tanaman selada dan sawi yang dibudidayakan di halaman Polsek Tambaksar. Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan ketahanan pangan yang digalakkan pemerintah, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai alternatif bertani […]

  • Gebyar HTTS 2024: Pemkot Surabaya dan FKM UNAIR Bersinergi Melawan Bahaya Rokok

    Gebyar HTTS 2024: Pemkot Surabaya dan FKM UNAIR Bersinergi Melawan Bahaya Rokok

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 917
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati hari tanpa tembakau sedunia (HTTS) 2024, Research Group Tobacco Control FKM UNAIR bekerjasama dengan Pemerintah kota Surabaya menggelar Gebyar HTTS 2024 dengan tema “Surabaya Hebat Lindungi Anak dari Ancaman Bahaya Rokok”, Minggu (9/6/2024) pagi. Dilaksanakan di seputaran Taman Bungkul Surabaya, acara ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat […]

  • Penertiban Rumah Dinas,KAI Daop 8 Surabaya Berkomitmen Tegas Sesuai Prosedur Selamatkan Aset Negara

    Penertiban Rumah Dinas,KAI Daop 8 Surabaya Berkomitmen Tegas Sesuai Prosedur Selamatkan Aset Negara

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 353
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebelumnya, KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan penertiban aset berupa rumah dinas yang berada di Jalan Penataran Regional 7, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya, pada Kamis (12/12/2024). Pengosongan aset tersebut memiliki luas tanah 484 m2 dan luas bangunan 201 m2. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa sebelum dilakukan penertiban tersebut, KAI […]

expand_less