Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Nonprosedural
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pihak Imigrasi Surabaya berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 18 calon jamaah haji (JCH) nonprosedural selama musim keberangkatan Haji 2026. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses keimigrasian berjalan aman dan sesuai aturan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa modus yang digunakan oleh para JCH nonprosedural. Salah satu cara yang ditemukan adalah dengan berpura-pura melakukan wisata atau mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan visa kerja.
“Selama periode 1-8 Mei 2026, sebanyak 18 Warga Negara Indonesia yang akan melaksanakan haji nonprosedural terdiri atas delapan laki-laki dan sepuluh perempuan,” ujar Agus.
Menurutnya, para JCH tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, dan Bone. Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui bahwa mereka membayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, dan lainnya.
Salah satu dari 18 JCH tersebut juga terdeteksi masuk dalam daftar subyek yang membutuhkan perhatian khusus atau Subject of Interest (SOI). Hal ini menunjukkan bahwa ada indikasi risiko tinggi yang harus diwaspadai.
Agus menegaskan bahwa Imigrasi Surabaya bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, otoritas bandara, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, serta instansi terkait lain akan terus memperkuat pelayanan dan pengawasan guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa jalur resmi karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun permasalahan hukum di negara tujuan,” katanya.
Penerapan Makkah Route Mempermudah Proses Keberangkatan
Di sisi lain, Agus menyebut bahwa penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang memberikan kemudahan, kenyamanan, dan percepatan proses keberangkatan jamaah haji Indonesia.
Sejak pemberangkatan Kelompok Terbang (Kloter) 1 pada 22 April 2026 hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026, sebanyak 37.179 calon jamaah haji telah diberangkatkan menuju Arab Saudi melalui Embarkasi Surabaya dengan proses pelayanan yang berjalan aman, tertib, dan lancar.
Langkah Pencegahan yang Efektif
Tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Imigrasi Surabaya menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan keamanan proses ibadah haji. Dengan adanya pengawasan ketat dan kolaborasi lintas instansi, diharapkan tidak ada lagi praktik keberangkatan ilegal yang merugikan calon jamaah.
Masyarakat diminta tetap waspada dan memilih jalur resmi untuk keberangkatan haji agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.***

>
>

Saat ini belum ada komentar