DPRD Surabaya: Kebijakan Ketenagakerjaan di Surabaya Harus Selaras dengan Visi Nasional
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
dIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menekankan pentingnya pengacuan kebijakan ketenagakerjaan daerah pada visi pembangunan nasional. Ia menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah harus sejalan dengan program utama yang diusung oleh presiden untuk memperkuat perlindungan buruh dan menciptakan lapangan kerja.
“Astacita yang diusung Prabowo Subianto menjadi pijakan dalam memperkuat perlindungan buruh,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Surabaya.
Momentum Kebijakan yang Berpihak pada Buruh
May Day tidak hanya menjadi hari peringatan, tetapi juga momentum penting untuk menghadirkan kebijakan konkret yang berpihak pada kesejahteraan buruh. Yona menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan karakter ekonomi kota yang berbasis jasa dan perdagangan.
“Locus Surabaya berbeda dengan kawasan industri besar, sehingga kebijakannya harus kontekstual. Prinsipnya tetap sama, bagaimana buruh terlindungi dan mendapatkan kepastian kerja,” tambahnya.
Penyesuaian Regulasi untuk Keberlanjutan
Pendekatan regulasi di Surabaya perlu adaptif namun tetap memberikan kepastian bagi pekerja. Yona menjelaskan bahwa pemerintah kota harus mampu merancang kebijakan yang dapat menjamin perlindungan buruh tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.
Ia menilai bahwa kebijakan yang diterapkan harus selaras dengan program Astacita Presiden, yang fokus pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan sektor ekonomi. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan buruh dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pengembangan Sektor Ekonomi untuk Kesejahteraan Buruh
Selain itu, Yona juga menyoroti pentingnya pengembangan kewirausahaan, industri kreatif, serta infrastruktur dan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Menurutnya, langkah-langkah ini akan membantu meningkatkan daya saing ekonomi dan memberikan peluang kerja yang lebih luas.
“Program-program seperti ini akan membantu memperkuat posisi buruh dalam struktur ekonomi daerah,” katanya.
UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai Langkah Penting
Salah satu kebijakan yang diapresiasi oleh Yona adalah pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada 21 April 2026. Ia menyebut bahwa pengesahan ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam menyediakan jaring pengaman sosial dan perlindungan hukum bagi buruh di sektor pekerja rumah tangga.
“Setelah penantian panjang selama lebih dari dua dekade, negara akhirnya menghadirkan payung hukum bagi pekerja rumah tangga,” ujarnya.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Meski ada progres signifikan, Yona menyadari bahwa tantangan dalam mengimplementasikan kebijakan ketenagakerjaan masih sangat kompleks. Perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan pelaku usaha agar kebijakan bisa dijalankan secara efektif.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif buruh dalam proses pengambilan keputusan. “Buruh harus diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka,” tambahnya.
Kebijakan ketenagakerjaan di Surabaya harus tetap berlandaskan prinsip keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan. Dengan mengacu pada visi nasional dan menjalankan pendekatan yang kontekstual, pemerintah kota dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja.***
- Penulis: Diagram Kota

>

Saat ini belum ada komentar