Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Aturan Baru untuk Mengatasi Vandalisme di Surabaya

Aturan Baru untuk Mengatasi Vandalisme di Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –Surabaya kini memiliki aturan yang lebih tegas dalam menangani kasus vandalisme. Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Junto 2/2020, pelaku tindakan merusak atau mencoret tempat umum bisa terkena sanksi pidana ringan hingga denda yang cukup besar.

Sanksi yang Bisa Diterima Pelaku Vandalisme

Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya Mudita Dhira Widaksa, pelaku vandalisme bisa dihukum dengan hukuman pidana ringan selama maksimal tiga bulan. Selain itu, denda sebesar Rp50 juta juga bisa dikenakan sebagai bentuk sanksi administratif.

“Kami memberikan sanksi baik secara administratif maupun pidana ringan. Maksimalnya adalah tiga bulan penjara atau denda sampai Rp50 juta,” ujar Mudita.

Pendekatan Sosial untuk Remaja Pelaku Vandalisme

Meski ada sanksi hukum, banyak pelaku vandalisme yang masih berusia di bawah umur. Oleh karena itu, Satpol PP lebih memilih memberikan sanksi sosial kepada mereka. Salah satu cara yang digunakan adalah membawa para remaja ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih untuk melakukan pembersihan dan kegiatan sosial lainnya.

“Rata-rata pelaku vandalisme adalah remaja yang masih sekolah. Kami biasanya memberikan sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan di Liponsos,” tambah Mudita.

Selain itu, pelaku juga diminta untuk melakukan pengecatan ulang di lokasi yang mereka coret. Fasilitas cat dan kuas disediakan oleh Satpol PP sebagai bentuk tanggung jawab dari para pelaku.

Data Kasus Vandalisme di Surabaya

Dalam periode Januari-April 2026, Satpol PP Kota Surabaya telah mengamankan sebanyak 20 pelaku vandalisme. Mayoritas dari mereka merupakan remaja yang masih berstatus pelajar. Wilayah yang sering menjadi target vandalisme adalah kawasan tengah kota.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelaku vandalisme. Dengan begitu, kami bisa cepat menangani masalah ini,” kata Mudita.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Vandalisme

Mudita juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan tindakan merusak yang mereka temui.

“Kami sangat menghargai laporan dari masyarakat. Semakin banyak laporan, semakin cepat kami bisa bertindak,” ujarnya.

Langkah Lebih Lanjut dari Pemerintah Kota

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga telah menyatakan niat untuk mempidanakan pelaku vandalisme yang terjadi di area tertentu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kota tetap bersih dan indah.

Dengan adanya aturan yang lebih tegas dan pendekatan yang lebih manusiawi, Surabaya berharap bisa mengurangi jumlah kasus vandalisme di masa depan. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua warga.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Genteng Tangkap Duo Spesialis Pencuri TV dari Hotel RedDoorz

    Polsek Genteng Tangkap Duo Spesialis Pencuri TV dari Hotel RedDoorz

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Genteng Surabaya berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian televisi dari hotel-hotel RedDoorz di berbagai kota. Kedua pelaku, TGH (20) dari Jl Jagir Sidomukti, Surabaya, dan ADE (20) dari Pati, Jawa Tengah, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Para pelaku menggunakan alat sederhana berupa obeng dalam aksinya. TGH bertugas melepaskan baut yang mengikat TV […]

  • DPRD Surabaya

    Ketua Komisi C DPRD Surabaya Soroti Integrasi Tarif Transportasi Publik

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyoroti belum selesainya integrasi tarif dalam sistem transportasi publik di Kota Surabaya. Menurut Eri, meski rute sudah terhubung antar-layanan, sistem pembayaran masih belum menyatu dan harus segera dituntaskan. Pentingnya Integrasi Tarif Eri menekankan bahwa integrasi tarif sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam […]

  • Buka Pos Penitipan Motor Gratis Bagi Pemudik Kapolres Pasuruan Juga Perintahkan Anggota Patroli Rumah Kosong

    Buka Pos Penitipan Motor Gratis Bagi Pemudik Kapolres Pasuruan Juga Perintahkan Anggota Patroli Rumah Kosong

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 336
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memberikan layanan prima bagi warga masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran, Polres Pasuruan Polda Jatim membuka pos penitipan barang berharga termasuk kendaraan bermotor ( Ranmor). Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menyebut, halaman Polsek atau Polres Pasuruan bisa digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman. ā€œSilakan bagi […]

  • OJK , Benny Tjokro

    Sanksi Berat dari OJK untuk Dua Emiten dan Tokoh Penting, Benny Tjokro?

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif yang cukup berat terhadap dua perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) dan PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT). Sanksi ini diberikan karena pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Pasar Modal. Selain itu, sejumlah pihak terkait juga mendapat hukuman […]

  • Taruni Akpol Gelar Trauma Healing bagi Siswa TK Bhayangkari Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

    Taruni Akpol Gelar Trauma Healing bagi Siswa TK Bhayangkari Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis anak-anak pascabencana, para Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) yang tengah melaksanakan Latsitardanus menggelar kegiatan trauma healing bagi siswa dan siswi TK Bhayangkari Aceh Tamiang, Sabtu (24/1/2026). ​Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini difokuskan untuk mengembalikan keceriaan anak-anak yang terdampak banjir. Melalui pendekatan yang humanis, para Taruni memberikan […]

  • Penanganan Kasus Dugaan Penelantaran Anak dan Istri oleh Kader PDIP di Blitar

    Penanganan Kasus Dugaan Penelantaran Anak dan Istri oleh Kader PDIP di Blitar

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Kasus dugaan penelantaran anak dan istri yang melibatkan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Blitar sedang menjadi perhatian serius. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP setempat telah mengambil langkah-langkah terkait dengan kasus ini, termasuk melakukan mediasi serta melaporkan perkembangan ke tingkat lebih atas. Proses Mediasi dan Pelaporan ke Tingkat Atas Ketua DPC PDIP […]

expand_less