Penanganan Vandalisme di Surabaya: Sanksi Sosial untuk Membangun Empati
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah upaya pemerintah kota untuk menjaga keindahan dan ketertiban kota, tindakan vandalisme yang terjadi di viaduk Gubeng menjadi perhatian serius. Pemkot Surabaya memberikan sanksi sosial kepada pelaku yang mayoritas masih berusia remaja. Sanksi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa empati terhadap warga rentan.
Pelaku Vandalisme Diberi Sanksi Sosial
Empat pelaku yang terlibat dalam aksi vandalisme tersebut adalah MRA, DRY, NRF, dan ABA. Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat pada Minggu (12/4). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa para pelaku ditempatkan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Di sana, mereka diberi tugas untuk membantu bersih-bersih dan melayani teman-teman ODGJ yang sedang menjalani perawatan.
“Anak-anak tersebut sudah kami tempatkan di Liponsos. Aksi sosialnya berupa membantu bersih-bersih dan melayani teman-teman ODGJ yang sedang menjalani perawatan di sana,” ujarnya.
Tujuan Sanksi Sosial
Sanksi sosial ini dirancang untuk membangun kesadaran dan empati para pelaku terhadap kondisi masyarakat yang kurang beruntung. Dengan melibatkan mereka dalam aktivitas sosial, diharapkan mereka lebih memahami pentingnya menjaga fasilitas umum dan menghormati lingkungan sekitar.
“Kami berharap melalui sanksi melayani warga rentan ini, para pemuda tersebut dapat lebih menghargai fasilitas umum dan mematuhi ketertiban kota,” tambah Zaini.
Pengamanan dan Pemantauan Lanjutan
Selain sanksi sosial, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi atau ponsel dan kendaraan roda dua milik para pelaku sebagai bagian dari pendataan. Selain itu, para pelaku juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pemkot Surabaya juga melakukan pemantauan di lokasi tempat tinggal mereka masing-masing. “Kami pantau juga melalui CCTV. Jika ada pergerakan mencurigakan di titik-titik rawan, petugas akan langsung meluncur ke lokasi,” katanya.
Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Vandalisme
Zaini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi vandalisme yang merusak keindahan kota, terutama di kawasan ikonik seperti Gubeng yang tercatat sudah dua kali menjadi sasaran aksi tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkan ke petugas apabila melihat aksi serupa.
“Kami sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi. Selain itu, kami memiliki tim ‘Pasiliran Rembulan’ yang terdiri dari lintas instansi yaitu, Satpol PP, BPBD, Damkar, hingga TNI/Polri yang rutin berpatroli setiap hari,” ujarnya.
Proses Pemulangan Pelaku
Usai menjalani sanksi sosial di Liponsos, para pelaku diperbolehkan pulang setelah dipastikan ada penjaminan dari keluarga masing-masing. Proses ini dilakukan agar para pelaku dapat kembali ke lingkungan mereka dengan kesadaran yang lebih baik.***

>
>
Saat ini belum ada komentar