Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan terkait peredaran daging domba impor kedaluwarsa di wilayah Tangerang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, Senin (16/3/2026).

Konferensi pers tersebut dihadiri Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, serta Ketua Kelompok Substansi Pengawasan Keamanan Produk Hewan Kementerian Pertanian Drh. Ira Firgorita.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan daging domba karkas impor asal Australia yang telah melewati masa kedaluwarsa.

“Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa kepada masyarakat. Mengingat saat itu kebutuhan daging meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging tersebut. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa dengan total berat sekitar 9 ton yang rencananya akan disalurkan kepada para penyalur untuk kemudian dijual ke masyarakat.

“Selain mengamankan tiga unit truk, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan melakukan pengamanan di dua lokasi gudang di wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari kedua lokasi tersebut kembali ditemukan tambahan barang bukti berupa daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa,” jelasnya.

Setelah proses penyelidikan dilakukan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari penjual, perantara, pembeli, hingga sopir dan kenek yang terlibat dalam proses distribusi daging tersebut.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 10 orang saksi serta menyita barang bukti berupa daging domba impor asal Australia yang telah kedaluwarsa dengan total berat mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton yang ditemukan di tiga truk serta di dua gudang penyimpanan di wilayah Tangerang,” ungkap Kombes Pol Setyo K. Heriyatno.

Dari hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta uji laboratorium terhadap sampel daging oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, diketahui bahwa daging tersebut tidak lagi layak untuk dikonsumsi.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan secara organoleptik warna daging sudah tidak normal, aromanya berbau apek dan tengik, serta memiliki tingkat keasaman yang tinggi di atas batas normal. Dengan kondisi tersebut, daging tersebut dinyatakan tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu IY selaku penjual daging, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali daging tersebut ke pedagang di pasar.

Menurut penyidik, para tersangka diduga memperdagangkan kembali daging impor yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

“Para tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022. Sebagian telah terjual, namun sisa yang telah kedaluwarsa kemudian kembali diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram,” kata Setyo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan pangan yang tidak layak konsumsi, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional, guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Surabaya Tersembunyi yang Wajib Dikunjungi

    Wisata Surabaya Tersembunyi yang Wajib Dikunjungi

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Wisata Surabaya menawarkan berbagai destinasi menarik, termasuk House of Sampoerna dan Monumen Kapal Selam. Umumnya, wisatawan menghabiskan sekitar 3 hari untuk menjelajahi kota ini. Berdasarkan data, Surabaya memiliki lebih dari 20 destinasi wisata populer. Wisata Surabaya menawarkan pengalaman unik dan beragam bagi para pelancong, dengan destinasi wisata yang tersembunyi dan belum terjamah. Definisi […]

  • Permainan Tradisional Jadi Penguat Kebersamaan

    Permainan Tradisional Jadi Penguat Kebersamaan

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) terus menggema di Kabupaten Trenggalek. Persit KCK Cabang XX Dim 0806 Koorcab Rem 081 PD V/Brawijaya menggelar lomba permainan tradisional yang berlangsung meriah di Makodim 0806/Trenggalek, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan sekaligus memperkuat soliditas organisasi istri prajurit TNI AD […]

  • Polemik Barang Bawaan Kaesang-Erina, Menelisik Aturan dan Sanksi Bea Cukai

    Polemik Barang Bawaan Kaesang-Erina, Menelisik Aturan dan Sanksi Bea Cukai

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 405
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa kepulangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono dari Amerika Serikat (AS) dengan jet pribadi telah memicu perbincangan hangat di publik. Fokus perhatian tertuju pada barang bawaan mereka yang diduga tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan pasangan ini membawa sejumlah tas belanjaan mewah langsung menuju mobil tanpa melewati […]

  • Bhabinkamtibmas Sukodono Turun Langsung Cek Ketahanan Pangan P2B di Desa Jumputrejo

    Bhabinkamtibmas Sukodono Turun Langsung Cek Ketahanan Pangan P2B di Desa Jumputrejo

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna mendukung program ketahanan pangan nasional sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, serta menindaklanjuti arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Bhabinkamtibmas Desa Jumputrejo Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo, Aiptu Rudianto, bersama penyuluh pertanian Didik, melaksanakan pengecekan dan pemantauan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) tanaman padi di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Senin […]

  • Golden State Warriors ,Raptors, Jimmy Butler

    Golden State Warriors Kehilangan Jimmy Butler, Tantangan Baru Muncul

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehilangan pemain kunci seperti Jimmy Butler bisa menjadi pukulan berat bagi sebuah tim. Bagi Golden State Warriors, cedera ACL yang dialami Butler memicu perubahan besar dalam strategi dan komposisi tim. Dengan kehilangan salah satu pemain terbaik mereka, tim kini menghadapi tantangan untuk tetap bertahan di persaingan playoff. Pemain Kunci yang Hilang Jimmy Butler […]

  • Hasil Piala AFF Futsal U16 2025: Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final

    Hasil Piala AFF Futsal U16 2025: Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas Futsal U16 Indonesia berhasil menembus babak final Piala AFF Futsal U16 2025 setelah bermain imbang melawan tuan rumah Thailand dengan skor 3-3. Kemenangan ini menjadi langkah penting bagi pemain muda Indonesia dalam menghadapi kompetisi regional yang semakin ketat. Performa Timnas Futsal U16 di Babak Semifinal Pertandingan semifinal antara Timnas Futsal U16 Indonesia dan […]

expand_less