Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan terkait peredaran daging domba impor kedaluwarsa di wilayah Tangerang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, Senin (16/3/2026).

Konferensi pers tersebut dihadiri Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, serta Ketua Kelompok Substansi Pengawasan Keamanan Produk Hewan Kementerian Pertanian Drh. Ira Firgorita.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan daging domba karkas impor asal Australia yang telah melewati masa kedaluwarsa.

“Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa kepada masyarakat. Mengingat saat itu kebutuhan daging meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging tersebut. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa dengan total berat sekitar 9 ton yang rencananya akan disalurkan kepada para penyalur untuk kemudian dijual ke masyarakat.

“Selain mengamankan tiga unit truk, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan melakukan pengamanan di dua lokasi gudang di wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari kedua lokasi tersebut kembali ditemukan tambahan barang bukti berupa daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa,” jelasnya.

Setelah proses penyelidikan dilakukan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari penjual, perantara, pembeli, hingga sopir dan kenek yang terlibat dalam proses distribusi daging tersebut.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 10 orang saksi serta menyita barang bukti berupa daging domba impor asal Australia yang telah kedaluwarsa dengan total berat mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton yang ditemukan di tiga truk serta di dua gudang penyimpanan di wilayah Tangerang,” ungkap Kombes Pol Setyo K. Heriyatno.

Dari hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta uji laboratorium terhadap sampel daging oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, diketahui bahwa daging tersebut tidak lagi layak untuk dikonsumsi.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan secara organoleptik warna daging sudah tidak normal, aromanya berbau apek dan tengik, serta memiliki tingkat keasaman yang tinggi di atas batas normal. Dengan kondisi tersebut, daging tersebut dinyatakan tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu IY selaku penjual daging, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali daging tersebut ke pedagang di pasar.

Menurut penyidik, para tersangka diduga memperdagangkan kembali daging impor yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

“Para tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022. Sebagian telah terjual, namun sisa yang telah kedaluwarsa kemudian kembali diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram,” kata Setyo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan pangan yang tidak layak konsumsi, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional, guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fakta Menarik Asami Shio, Pesona Yang Bikin Deg-degan!

    Fakta Menarik Asami Shio, Pesona Yang Bikin Deg-degan!

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 760
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fakta Menarik Asami Shio, Pesona yang Bikin Deg-degan! Asami Shio, nama yang mungkin masih asing bagi sebagian orang, namun di kalangan penggemar anime dan manga, khususnya yang menyukai karakter-karakter “waifu” yang menawan, ia adalah ikon. Bukan hanya karena parasnya yang cantik, tapi juga karena kombinasi unik antara kepribadian, latar belakang, dan peran yang […]

  • Anggota Komisi XI DPR: Program Makan Bergizi Gratis Mampu Membuka Potensi UMKM

    Anggota Komisi XI DPR: Program Makan Bergizi Gratis Mampu Membuka Potensi UMKM

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah sebuah program yang sangat dibutuhkan dan dapat memberdayakan pelaku UMKM. Program ini tidak hanya berbicara tentang konsumsi, tetapi juga proses rantai produksi yang dapat menggerakkan UMKM. Oleh karena itu, program ini diperkirakan mampu menghasilkan efek domino ekonomi lebih dari enam kali lipat karena keterkaitan tersebut. Puteri Anetta […]

  • Hari ke-6 Latsitardanus 2026, Taruna Akpol Masak di Dapur Lapangan untuk Ratusan Warga Aceh Tamiang

    Hari ke-6 Latsitardanus 2026, Taruna Akpol Masak di Dapur Lapangan untuk Ratusan Warga Aceh Tamiang

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki hari ke-6 pelaksanaan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) Tahun 2026, Taruna Akademi Kepolisian terus menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat. Berbagai kegiatan kemanusiaan dan sosial terus dilaksanakan sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Pada Kamis, 29 Januari 2026, Taruna […]

  • Komisi

    Komisi IX DPR RI Kunker Di Surabaya, Mengungkap Faktor ‘X’ Perusahaan Di Indonesia Terancam Tutup

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi IX DPR RI kunker di Surabaya,  menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan di Indonesia, terutama terkait penutupan dan pengurangan tenaga kerja. Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menjelaskan bahwa terdapat berbagai faktor yang berperan, termasuk pengawasan yang lemah serta kondisi manufaktur yang semakin menekan industri. “Kita harus melihat efek dari […]

  • Muhadi Terpilih Kedua Kalinya Sebagai Ketua PGRI Tulungagung

    Muhadi Terpilih Kedua Kalinya Sebagai Ketua PGRI Tulungagung

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam acara yang meriah dan penuh harapan, Muhadi, S.Pd. M.Pd terpilih untuk kedua kalinya sebagai Ketua PGRI Tulungagung masa bakti 2025-2030. Sekitar seribu anggota PGRI dari 19 kecamatan menaruh perhatian besar terhadapnya dengan memberikan apresiasi setinggi tingginya terpilihnya kembali. Kepala sekolah SDN 1 Kampung Dalam terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Organisasi Pendidikan Guru […]

  • Analisis & Prediksi: PSM vs Persebaya, Laga Tunda Pekan ke-4

    Analisis & Prediksi: PSM vs Persebaya, Laga Tunda Pekan ke-4

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liga Super BRI kembali menyajikan pertandingan legendaris yang selalu dinantikan. PSM Makassar akan menjamu lawan bebuyutan mereka, Persebaya Surabaya, dalam laga tunda pekan ke-4 Liga Super BRI 2025-2026. Laga sengit ini akan digelar di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare pada Sabtu, 6 Desember 2025, pukul 19.00 WIB (atau 20.00 WITA). Pertandingan PSM melawan Persebaya […]

expand_less