Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » KPK Ungkap Peran Pemilik Travel dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Peran Pemilik Travel dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) kembali mengungkap peran penting dari sejumlah pihak, termasuk Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Ttravel. KPK menyatakan bahwa Fuad berperan aktif dalam memengaruhi pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2023 dan 2024.

Surat Permohonan dan Pengaruh terhadap Pembagian Kuota

Fuad, sebagai anggota Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji Dan Umrah (SATHU), mengirimkan surat kepada Yaqut untuk meminta agar kuota tambahan haji diberikan lebih besar untuk haji khusus. Surat tersebut menjadi dasar bagi perubahan komposisi kuota haji tambahan yang awalnya ditetapkan sebesar 8 ribu jemaah.

Pembagian kuota tersebut akhirnya disepakati menjadi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Hal ini dilakukan setelah Fuad berkomunikasi dengan Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), yang kemudian mengusulkan kepada Yaqut untuk menerima permintaan tersebut.

Keputusan Menteri Agama dan Dampaknya

Yaqut menyetujui usulan tersebut dan menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 467 tahun 2023. Dalam keputusan itu, kuota tambahan haji dibagi menjadi 7.360 kuota untuk haji reguler dan 640 kuota untuk haji khusus. Meski demikian, keputusan ini tidak sepenuhnya sesuai dengan kesimpulan dalam rapat DPR saat itu.

Selain itu, Yaqut juga memerintahkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, untuk menerbitkan Keputusan Dirjen PHU tahun 2023. Rizky Fisa Abadi, mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di Kementerian Agama, bertanggung jawab atas penyusunan keputusan tersebut.

Fee Percepatan dan Praktik Korupsi

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Gus Alex memberikan instruksi kepada Rizky untuk mempercepat pemberangkatan jemaah haji khusus. Salah satu caranya adalah dengan mengalihkan jemaah haji visa mujamalah menjadi haji khusus. Selain itu, Gus Alex juga memerintahkan agar Rizky mengumpulkan fee percepatan dari PIHK senilai USD 5.000 atau Rp 84,4 juta per jemaah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama. Fee ini diberikan untuk periode pemberangkatan ibadah haji tahun 2023 dan 2024.

Pengulangan Pola pada Tahun 2024

Pada tahun haji 2024, pola yang sama kembali diterapkan oleh Yaqut. Fuad kembali meminta kuota tambahan haji khusus yang lebih besar. Pertemuan antara Yaqut, Fuad, dan pengurus asosiasi PIHK membahas permintaan tersebut.

Yaqut kemudian meminta Hilman Latief untuk menyusun draf MoU dengan Kerajaan Arab Saudi terkait pengusulan kuota haji tambahan dengan skema 50:50. Setelah itu, Yaqut memerintahkan simulasi yang bisa digunakan sebagai dasar perubahan komposisi kuota tambahan menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.

Penyelesaian Fee dan Dampak Korupsi

Untuk periode tahun 2024, nilai fee percepatan disepakati sebesar USD 2.000 atau sekitar Rp 33,8 juta per jemaah. Pemberian dan pengumpulan fee ini dilakukan dalam kurun waktu bulan Februari hingga Juni 2024.

Kasus ini menunjukkan adanya praktik korupsi yang sistematis dan melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat tinggi dan pelaku bisnis travel haji. KPK terus melakukan pemeriksaan dan pengungkapan kasus-kasus serupa untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan kuota haji.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim Tinjau Klenteng Eng An Kiong di Kota Malang Tegaskan Komitmen Jogo Jawa Timur Saat Imlek 2026

    Kapolda Jatim Tinjau Klenteng Eng An Kiong di Kota Malang Tegaskan Komitmen Jogo Jawa Timur Saat Imlek 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen menjaga kondusivitas wilayah Jawa Timur saat libur panjang dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili sekaligus menjelang Ramadhan 1447 Hijriah dan persiapan Operasi Ketupat Semeru 2026 ditegaskan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto dengan mengunjungi Klenteng Eng An Kiong, Selasa (17/02/2026). Didampingi para pejabat utama (PJU) Polda Jatim dan Kapolresta […]

  • Mobil Xpander Melaju Kencang Hingga Belok Kiri, Empat Kendaraan di Bangkalan Terlibat Tabrakan Beruntun

    Mobil Xpander Melaju Kencang Hingga Belok Kiri, Empat Kendaraan di Bangkalan Terlibat Tabrakan Beruntun

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Kecelakaan Beruntun di Bangkalan Libatkan Empat Kendaraan DIAGRGAMKOTA.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Peristiwa tersebut melibatkan empat kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan parah. Menurut informasi yang diperoleh, kecelakaan berawal dari sebuah mobil Xpander dengan plat nomor L 1365 KL yang dikemudikan oleh Ihsan Safawi […]

  • Jenis Makanan Yang Harus Dihindari Saat Sahur Dan Berbuka

    Jenis Makanan Yang Harus Dihindari Saat Sahur Dan Berbuka

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jenis Makanan yang Harus Dihindari Saat Sahur dan BerbukaPerubahan pola makan yang drastis ini seringkali berdampak pada sistem pencernaan. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan jenis makanan yang dikonsumsi saat sahur dan berbuka agar tubuh tetap fit dan ibadah puasa berjalan lancar. Meskipun godaan makanan lezat dan berlimpah saat berbuka sangat besar, penting […]

  • Kabar Bahagia dari Aktris Korea Jo Bo Ah

    Kabar Bahagia dari Aktris Korea Jo Bo Ah

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jo Bo Ah, aktris ternama asal Korea Selatan, baru-baru ini mengumumkan kabar gembira yang membuat banyak orang terkejut. Ia akan menjadi seorang ibu untuk pertama kalinya pada tahun 2026. Kabar ini disampaikan melalui pernyataan resmi dari agensinya, XYZ Studio, yang membenarkan bahwa aktris berusia 34 tahun tersebut sedang hamil anak pertamanya. Trimester Kedua dan […]

  • Pesta Rakyat The Taman Dhika Meriahkan HUT ke-80 RI, Warga Tumpah Ruah dalam Kebersamaan

    Pesta Rakyat The Taman Dhika Meriahkan HUT ke-80 RI, Warga Tumpah Ruah dalam Kebersamaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana penuh keceriaan membalut Perumahan The Taman Dhika, Jalan Kesatrian, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (30/8/2025) malam. Ratusan warga dari berbagai usia tumpah ruah menikmati malam hiburan bertajuk Pesta Rakyat dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Sejak sore, aroma kemeriahan sudah terasa. Panggung utama berdiri megah dengan hiasan merah putih, sementara tenda-tenda bazar UMKM dipadati […]

  • Prakiraan Cuaca Surabaya

    Prakiraan Cuaca Surabaya: Gerimis Mengguyur Sejak Pagi Hingga Sore

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota metropolitan yang terletak di Jawa Timur, kembali menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda, prakiraan cuaca untuk hari ini menunjukkan potensi hujan ringan atau gerimis yang akan terus berlangsung sepanjang hari. Wilayah Terdampak Gerimis Pada Pagi Hari Pagi hari ini, sejumlah wilayah di […]

expand_less