Penertiban Warung Remang-remang di Kawasan Suramadu Didesak oleh DPRD Surabaya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

(traveloka)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kawasan pesisir sekitar Jembatan Suramadu, khususnya di Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, kembali menjadi perhatian setelah aktivitas warung remang-remang masih terlihat berjalan meski memasuki bulan Ramadan. Pemantauan yang dilakukan pada malam hari menunjukkan bahwa beberapa warung tetap beroperasi seperti biasa. Musik keras terdengar dari dalam dan ada indikasi adanya kehadiran pemandu lagu yang menghibur pengunjung hingga larut malam.
Seorang pengunjung yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa aktivitas ini terjadi hampir setiap malam. “Setiap malam masih ramai, ada musik juga. Sepertinya belum ada penertiban,” ujarnya. Hal ini memicu pertanyaan publik mengapa hingga saat ini belum ada tindakan lebih lanjut dari aparat terkait, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya.
Tindakan Tegas Diperlukan untuk Mengatasi Praktik Asusila
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin atau dikenal sebagai Bang Udin, menegaskan bahwa praktik warung remang-remang yang diduga melibatkan aktivitas asusila harus ditindak tegas. Ia menilai bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap hal-hal semacam ini, baik selama Ramadan maupun di luar bulan suci tersebut.
“Warung remang-remang dengan indikasi praktik asusila wajib diberantas. Tidak boleh ada pembiaran, baik saat Ramadan maupun bulan lainnya,” tegasnya. Ia juga menyoroti pentingnya peran aparat wilayah dalam mengatasi dugaan pelanggaran tersebut. Ia meminta Camat Kenjeran dan Lurah Tambak Wedi agar tidak bersikap pasif dan tidak menutup mata terhadap kondisi yang terjadi.
Peran Komisi A dalam Memastikan Transparansi Penertiban
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Bang Udin meminta Satpol PP Surabaya segera melakukan pengecekan lapangan dan menertibkan warung yang terbukti melanggar aturan. Ia menekankan bahwa penertiban harus dilakukan secara transparan dan melibatkan Komisi A serta unsur terkait.
“Saya minta dalam minggu ini harus ada penertiban. Jangan pilih kasih. Libatkan juga Komisi A dan unsur terkait agar prosesnya transparan,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa jika aparat wilayah tidak bertindak, Komisi A akan memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kondisi yang Mengkhawatirkan di Kawasan Pesisir
Kawasan pesisir sekitar Jembatan Suramadu sering kali menjadi tempat yang rawan karena akses mudah dan lokasi yang strategis. Meskipun telah ada regulasi yang jelas, implementasinya masih kurang optimal. Banyak warga mengeluhkan keberadaan warung remang-remang yang tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu tindakan ilegal.
Langkah Kolaboratif untuk Menjamin Keamanan dan Ketenangan
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat. Program sosialisasi terhadap regulasi yang berlaku bisa menjadi langkah awal. Selain itu, peningkatan pengawasan dan koordinasi antar-instansi akan sangat penting dalam menjaga ketertiban umum.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar