Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Serius Selamatkan Aset Daerah dari Pihak Ketiga, Pemkot Surabaya Libatkan Kejati Jatim

Serius Selamatkan Aset Daerah dari Pihak Ketiga, Pemkot Surabaya Libatkan Kejati Jatim

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya tak lagi memberi ruang bagi pihak ketiga yang menguasai aset daerah tanpa kejelasan.

Menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Pemkot memastikan langkah hukum ditempuh untuk menarik kembali aset milik warga Surabaya yang selama ini dikuasai secara tidak semestinya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol bertempat di Ruang Rapat Kajati Lantai 3, Kamis (5/3/2026).
 
Perjanjian ini mengacu pada Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 7 Tahun 2025, yang memperluas kewenangan bidang pemulihan aset untuk mendukung kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup dukungan pemulihan aset, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), serta pertukaran data dan informasi antar kedua instansi.
 
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa perjuangan menyelamatkan aset Kota Pahlawan merupakan estafet panjang yang telah dimulai sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya.

Sinergi dengan Kejati selama ini telah membuahkan hasil nyata, salah satunya pengembalian Waduk Unesa yang kini resmi dikelola oleh Pemkot Surabaya.
 
“Kemarin peresmiannya (Waduk Unesa) adalah diserahkan ke pemerintah kota kembali dengan nama Adi Aksa. Insyaallah tahun ini akan segera kita bangun agar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujarnya.
 
Meski banyak aset telah kembali, Eri menyampaikan bahwa pihaknya masih menargetkan beberapa aset pemkot yang status kepemilikannya masih bersengketa.

Dua di antaranya adalah aset PDAM di kawasan Basuki Rahmat dan Kolam Renang Brantas.
 
“Kolam Renang Brantas itu adalah aset ikonik Kota Surabaya. Namun, sampai hari ini masih ada dua kepemilikan. Kami berharap dengan kerja sama ini, dan di bawah pimpinan Pak Kajati, aset-aset negara, khususnya milik Pemkot Surabaya bisa kembali untuk kemaslahatan warga,” tegasnya.
 
Eri juga menyoroti kendala teknis yang kerap ditemui di lapangan, yakni munculnya klaim mendadak dari pihak ketiga.

Ia menyebut ada fenomena di mana pemkot sudah mengantongi sertifikat resmi, namun tiba-tiba muncul pihak lain yang mengeklaim kepemilikan dengan dokumen lama.
 
“Kita sudah pegang sertifikat, tidak pernah ada masalah, tiba-tiba muncul klaim dari pihak lain. Ada sekitar lima aset yang benar-benar sengketa seperti itu. Itulah mengapa kami butuh pendampingan untuk melakukan ‘pembersihan’ aset di wilayah Surabaya,” jelas Wali Kota Eri.
 
Ia berharap dengan pendampingan dari Kejati Jatim melalui Bidang Pemulihan Aset dapat mempercepat proses birokrasi dan hukum yang selama ini menghambat pengembalian aset.
 
“Semoga dengan adanya bidang baru ini, penelusuran aset menjadi lebih mudah dan cepat. Atas nama warga Surabaya, saya mengucapkan terima kasih kepada Kejati Jatim yang telah banyak membantu mengembalikan aset kami,” tutupnya.
 
Sementara itu, Kajati Jatim, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menjelaskan bahwa transformasi pusat pemulihan aset menjadi badan yang lebih strategis adalah bukti komitmen negara dalam menjaga kekayaan rakyat.
 
“Bidang pemulihan aset memiliki wewenang untuk melakukan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, hingga perampasan aset hasil tindak pidana untuk dikembalikan kepada pihak yang berhak. Kerja sama ini adalah benteng preventif terhadap kerugian keuangan daerah,” tegas Agus Sahat.
 
Ia menambahkan, setelah penandatanganan ini, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi awal dengan Pemkot Surabaya untuk memetakan aset-aset urgen yang harus segera diambil tindakan hukum.
 
“Setelah ini kami akan melakukan rapat dengan Pemkot Surabaya terkait mana saja aset-aset urgent dan apa kendalanya, untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.  (sms)

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri

    Profil Ketua DPRD Surabaya yang Baru, Syaifuddin Zuhri

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Syaifuddin Zuhri resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) pada Rabu (6/5/2026). Ia menggantikan posisi Adi Sutarwijono yang meninggal dunia pada 10 Februari 2026. Sejak saat itu, Syaifuddin Zuhri melanjutkan periode kepemimpinan DPRD di Kota Pahlawan hingga tahun 2029. Pria yang akrab disapa Kaji Ipuk ini lahir di […]

  • Perkembangan Sepak Bola di Liga Europa: Aston Villa dan Bologna Melangkah ke Perempat Final

    Perkembangan Sepak Bola di Liga Europa: Aston Villa dan Bologna Melangkah ke Perempat Final

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liga Europa 2026 kembali memperlihatkan pertandingan menarik yang menghadirkan tim-tim kuat. Dalam babak 16 besar, Aston Villa dan Bologna berhasil melangkah ke perempat final setelah mengalahkan lawan-lawannya. Hasil ini menjadi langkah penting bagi kedua klub dalam upaya meraih gelar juara. Aston Villa Mengalahkan Lille dengan Skor 2-0 Pertandingan antara Aston Villa melawan Lille berlangsung […]

  • Jalan Tambak Lumpang, Surabaya, Komisi C DPRD

    Kondisi Jalan Tambak Lumpang di Surabaya Menjadi Sorotan Komisi C DPRD

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jalan Tambak Lumpang di Kelurahan Sukomanunggal, Kota Surabaya, masih dalam kondisi memprihatinkan. Jalan yang sebagian besar terdiri dari tanah dan berlubang menjadi perhatian serius dari Komisi C DPRD Kota Surabaya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga yang melintas jalan tersebut setiap hari. Kondisi Jalan yang Mengkhawatirkan Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur di […]

  • Jogo Jawa Timur : Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Vihara Buddayana Surabaya

    Jogo Jawa Timur : Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Vihara Buddayana Surabaya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi para Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melakukan peninjauan langsung ke Vihara Buddayana Surabaya, Selasa (17/2/26). Kunjungan ini guna memastikan rangkaian ibadah berjalan aman, tertib dan memberikan rasa nyaman bagi umat yang merayakan. Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengamanan […]

  • Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Dua orang tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim pada pengungkapan tersebut. Dua tersangka itu berinisial REP (38) […]

  • Legislator PSI Minta Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Di Hapus

    Legislator PSI Minta Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Di Hapus

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Pendapatan dari Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) jauh dari target, dari Rp60 miliar yang ditargetkan hanya tercapai Rp25 miliar pada APBD 2024. Untuk itu dewan sarankan lebih baik dihapus saja retribusi parkir TJU, karena dengan pendapatan seperti itu tidak signifikan terhadap PAD Kota Surabaya.

expand_less