Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Penegakan Hukum di Pasar Modal Indonesia: Kasus Manipulasi Saham dan Denda Besar, OJK Hukum Influencer

Penegakan Hukum di Pasar Modal Indonesia: Kasus Manipulasi Saham dan Denda Besar, OJK Hukum Influencer

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keadilan dan transparansi di pasar modal. Dalam beberapa bulan terakhir, OJK memberikan sanksi berat kepada sejumlah pelaku yang diduga melakukan manipulasi harga saham. Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah denda sebesar Rp 5,3 miliar terhadap influencer pasar modal dengan inisial BVN.

Tindakan Manipulasi Harga Saham

Berdasarkan pemeriksaan mendalam oleh OJK, BVN terbukti melanggar aturan dengan memanipulasi harga saham melalui penyebaran informasi di media sosial. Aktivitas ini dilakukan pada periode 2021 hingga 2022, khususnya dalam perdagangan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS), PT MD Pictures Tbk (FILM), dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML).

Pola transaksi yang digunakan oleh BVN termasuk penggunaan beberapa rekening efek untuk melakukan order beli dan jual saham. Hal ini menciptakan gambaran semu tentang aktivitas perdagangan yang tidak mencerminkan kekuatan permintaan dan penawaran sebenarnya. Selain itu, BVN juga menyebarkan informasi mengenai rencana pembelian atau perkiraan pergerakan harga saham, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan transaksi saham secara strategis.

Pelanggaran Aturan dan Konsekuensinya

OJK menemukan bahwa tindakan BVN melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) dan UU No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPPSK). Secara spesifik, BVN terbukti melanggar Pasal 90, 91, dan 92 UUPM yang berkaitan dengan manipulasi pasar dan penyebaran informasi yang menyesatkan.

Selain BVN, OJK juga memberikan sanksi administratif berupa denda kepada tiga pihak terkait perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) pada periode Januari sampai April 2016. Mereka dianggap melakukan tindakan yang menciptakan gambaran semu tentang kegiatan perdagangan dan harga saham di Bursa Efek.

Sanksi yang Diberikan

Dalam kasus IMPC, OJK memberikan denda kepada:

  1. PT Dana Mitra Kencana dengan denda sebesar Rp 2,1 miliar karena terbukti melakukan transaksi saham yang menciptakan gambaran semu.
  2. Sdr. UPT dan Sdr. MLN masing-masing dikenakan denda sebesar Rp 1,8 miliar akibat terlibat dalam transaksi yang sama.

Transaksi yang dilakukan oleh ketiga pihak tersebut terbukti tidak didasarkan pada kekuatan permintaan dan penawaran sebenarnya. Tujuan utamanya adalah memengaruhi keputusan investor lain untuk melakukan transaksi saham.

Komitmen OJK dalam Memperkuat Pasar Modal

Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia. OJK akan terus melakukan pengawasan dan penegakan ketentuan secara konsisten dan proporsional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan tindakan tegas seperti ini, diharapkan pasar modal dapat menjadi lebih sehat, adil, dan berkelanjutan. Investor akan merasa lebih aman dan percaya untuk berpartisipasi dalam perdagangan saham, karena regulasi dan pengawasan yang kuat.

Peran Influencer dalam Pasar Modal

Influencer pasar modal seperti BVN memiliki pengaruh besar dalam memengaruhi keputusan investasi publik. Namun, penggunaan wewenang ini harus disertai tanggung jawab. Tidak semua informasi yang disampaikan oleh influencer benar dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, penting bagi para pengikut untuk selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi atau manipulasi pasar.***

 

  • Penulis: Diagram Kota

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 zodiak diberkati alam semesta pada hari Sabtu, 27 Desember 2025

    4 zodiak diberkati alam semesta pada hari Sabtu, 27 Desember 2025

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tanggal 27 Desember 2025 menjadi salah satu momen astrologi yang cukup kuat menjelang akhir tahun. Pergerakan Bulan memasuki Aries membawa dorongan energi besar yang memicu keberanian, kejelasan, serta keinginan untuk bertindak tanpa terlalu banyak keraguan.

  • Amankan Malam 1 Suro, Polres Ngawi Gelar Patroli Skala Besar

    Amankan Malam 1 Suro, Polres Ngawi Gelar Patroli Skala Besar

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) peringatan malam 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Polres Ngawi Polda Jatim menggelar apel pengamanan dilanjutkan patroli skala besar, pada Kamis sore (26/6/2025) hingga Jumat (27/6/2025) Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K yang memimpin kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya pengamanan […]

  • Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

    Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan okerbaya yang melibatkan sejumlah pelaku lintas kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 13 Juli 2025, petugas menangkap Lima tersangka dan mengidentifikasi seorang bandar utama berinisial CM yang kini berstatus DPO. Pengungkapan berawal dari penangkapan TW (38), warga Kecamatan Ngluyu, […]

  • Persebaya Dewa United

    Persebaya Surabaya Gagal Raih Poin Penuh Usai Dihentikan Dewa United

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya gagal meraih poin penuh dalam laga pekan ke-19 Super League 2025-2026 setelah ditahan imbang oleh tamunya, Dewa United, dengan skor akhir 1-1. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (1/2/2026) pukul 19.00 WIB, menjadi momen penting bagi kedua tim dalam perburuan posisi klasemen. Kondisi Lapangan dan Strategi Tim Pertandingan […]

  • Perayaan Hari Ayah Nasional 2025 dengan 10 Twibbon Kreatif

    Perayaan Hari Ayah Nasional 2025 dengan 10 Twibbon Kreatif

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Ayah Nasional kembali menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia pada tanggal 12 November 2025. Tahun ini, perayaan disemarakkan dengan berbagai inisiatif kreatif, salah satunya adalah penggunaan twibbon sebagai bentuk apresiasi kepada para ayah. Twibbon menjadi pilihan populer untuk dibagikan di media sosial, baik sebagai foto profil maupun unggahan di feed. Pilihan Twibbon yang […]

  • Muhammadiyah bakal salurkan bantuan 30 ton beras dari UEA yang sempat ditolak Pemkot Medan

    Muhammadiyah bakal salurkan bantuan 30 ton beras dari UEA yang sempat ditolak Pemkot Medan

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa beras sebanyak 30 ton yang berasal dari Uni Emirat Arab (UEA). Penerimaan bantuan dari luar negeri ini sebelumnya sempat memicu perdebatan, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Medan pernah mengembalikan bantuan dari negara tersebut. Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang […]

expand_less