Pemkot Surabaya Jamin Layanan Kesehatan untuk Warga Prasejahtera
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menjamin pelayanan kesehatan kepada warga prasejahtera di kota setempat sehingga tidak perlu khawatir terkait dengan akses layanan tersebut. Komitmen ini dilakukan melalui sistem Universal Health Coverage (UHC) yang bertujuan memastikan seluruh warga memiliki akses adil terhadap layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu tanpa kendala finansial.
Sistem UHC di Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa sistem UHC telah berjalan secara maksimal di kota tersebut. Menurutnya, warga cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan kesehatan. Hal ini berlaku juga bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) nonaktif. Mereka tetap dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Surabaya itu sudah UHC. Kita sampaikan cukup dengan KTP. Kalau ada yang PBI-nya nonaktif maka ketika di Surabaya bisa menggunakan KTP untuk berobat,” ujar Eri Cahyadi.
Peran BPJS Mandiri
Ia mengimbau warga yang secara ekonomi tergolong mampu, khususnya yang berada pada kategori desil 8 hingga 10, untuk menggunakan jalur BPJS Mandiri dan tidak mengambil jatah warga yang lebih membutuhkan. Eri menekankan pentingnya gotong royong dalam membantu sesama.
“Saya minta tolong warga Surabaya yang masuk desil 8 sampai 10, mari kita gotong royong untuk membantu sesama dengan tidak mengambil jatah warga desil 1 sampai 5, atau warga prasejahtera. Nanti yang benar-benar tidak mampu malah terhambat,” katanya.
Validasi Data Warga Prasejahtera
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkot Surabaya akan melakukan validasi ulang data warga prasejahtera. Petugas akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data di tingkat RW melalui program Kampung Pancasila.
“Kita akan kembalikan lagi ke warga apakah ada sanggahan terkait data warga prasejahtera di masing-masing RW. Kita akan sampaikan, benar tidak warga prasejahtera sekian, yang sejahtera sekian. Kalau datanya sudah benar, yang mampu saya mohon untuk membayar sendiri (BPJS Kesehatan),” ucapnya.
Tanggung Jawab Perusahaan
Eri juga mengingatkan perusahaan-perusahaan di Surabaya agar tetap menjalankan kewajiban mendaftarkan serta membayar iuran BPJS bagi para pekerjanya. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.***

>
>
>
Saat ini belum ada komentar