Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.

Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedi Irwansa: Irigasi dan Penerangan Jalan, Dua Prioritas

    Dedi Irwansa: Irigasi dan Penerangan Jalan, Dua Prioritas

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 274
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa, menggelar kegiatan reses di Balai Desa Tanjekwagir, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

  • Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Wartawan dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-73

    Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Wartawan dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-73

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Puluhan wartawan media online mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh Si Dokkes Polresta Sidoarjo di ruang media center Polresta Sidoarjo, Kamis (24/10/2024). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-73 yang jatuh pada 30 Oktober 2024. Acara tersebut diprakarsai oleh Si Humas Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Si […]

  • Ngopi Bareng Sopir, Polisi Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru dan ODOL di Banyuwangi

    Ngopi Bareng Sopir, Polisi Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru dan ODOL di Banyuwangi

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 293
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cara unik dilakukan Satlantas Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur (Jatim) untuk menyosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2025. Lewat program Polantas Menyapa, Polisi turun langsung ke lapangan dan ngopi bareng sopir truk sambil menyampaikan pesan keselamatan lalu lintas. Kegiatan digelar di kawasan Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi yang diketahui tempat mangkal para sopir angkutan barang. […]

  • Mancing Bareng HUT ke-75 Penerangan TNI AD di Kota Madiun

    Mancing Bareng HUT ke-75 Penerangan TNI AD di Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penrem 081/DSJ menggelar kegiatan mancing bareng dalam rangka memperingati HUT ke-75 Penerangan TNI AD, bertempat di Kolam Pemancingan Bambu Runcing, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jumat (23/1/2026). Selain diikuti oleh personel Penrem 081/DSJ, kegiatan ini juga melibatkan wartawan dan masyarakat umum di Kota Madiun. Kapenrem 081/DSJ Mayor Inf Ismail menyampaikan bahwa mancing […]

  • Jalan Tol di Jawa Timur Tarif Tol Sedyatmo

    Informasi Utama tentang Jalan Tol di Jawa Timur Pangkas Waktu Perjalanan 1,5 Jam Menjadi 30 Menit

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jalan tol yang terletak di Jawa Timur memiliki panjang sekitar 34,5 kilometer. Jalur ini terbagi menjadi tiga seksi, yaitu seksi 1 Tol Gempol-Rembang, seksi 2 Tol Rembang-Pasuruan, dan seksi 3 Tol Pasuruan-Grati. Proyek ini dilakukan oleh PT Jasa Marga Gempol Pasuruan sebagai pemegang konsesi. Pembangunan jalan tol ini memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan mobilitas […]

  • Maulid Nabi Muhammad SAW

    Maulid Nabi Muhammad SAW: Meneladani Spiritualitas Ekonomi Rasulullah

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Makna Maulid Nabi Muhammad SAW DIAGRAMKOTA.COM – Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad, sosok yang diakui oleh umat Islam sebagai utusan Allah untuk menyampaikan wahyu-Nya dan petunjuk hidup. Perayaan ini biasanya dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah, dan memiliki makna yang mendalam bagi umat Muslim di seluruh […]

expand_less