Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Adies Kadir, mantan Wakil Ketua DPR, resmi diangkat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Upacara pengambilan sumpah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada Kamis, 5 Februari 2026. Acara ini menjadi momen penting dalam sejarah lembaga peradilan konstitusi negara.
Dalam pidatonya, Adies menyatakan komitmennya untuk menjunjung konstitusi selama masa jabatannya. “Dengan nama Allah, saya bersumpah untuk melaksanakan tugas sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, menjunjung Konstitusi 1945 dan mematuhi hukum dengan tanggung jawab penuh,” ujarnya di hadapan Presiden Joko Widodo.
Pengangkatan Adies Kadir berlangsung setelah Arief Hidayat, yang menjabat sejak 2013, mengundurkan diri pada 3 Februari 2026. Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemecatan dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.
Acara pengangkatan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta sejumlah menteri, termasuk Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. Selain itu, para hakim konstitusi juga hadir dalam acara tersebut, antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, serta anggota lain seperti Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Pemilihan Adies Kadir sebagai pengganti Arief Hidayat dilakukan melalui dua uji kelayakan di DPR. Uji pertama dilakukan pada Agustus tahun lalu terhadap Inosentius Samsul, namun keputusan tersebut dibatalkan bulan lalu, sehingga dilakukan uji kelayakan kedua terhadap Adies Kadir.
Sebelum proses uji kelayakan, Adies mengundurkan diri dari Partai Golkar. Ia dikenal memiliki rekam jejak yang kontroversial selama menjadi anggota legislatif, terutama terkait pernyataannya mengenai gaji anggota DPR yang memicu protes besar-besaran di seluruh negeri. Protes meningkat setelah seorang pengemudi ojek online tewas akibat tabrakan dengan kendaraan polisi.
Selain Adies Kadir, hari yang sama juga menjadi hari pelantikan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan. Juda menggantikan Thomas Djiwandono, keponakan Presiden Joko Widodo, yang kini menjabat Wakil Gubernur Bank Indonesia.
Latar Belakang dan Reaksi Publik
Kehadiran Adies Kadir di Mahkamah Konstitusi menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa kalangan menilai bahwa pengangkatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem peradilan konstitusi. Namun, ada juga yang khawatir dengan latar belakang politik dan kontroversi yang pernah ia alami.
Pengangkatan Adies Kadir juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat struktur lembaga-lembaga negara. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas dan konsistensi dalam sistem pemerintahan.
Dalam konteks yang lebih luas, pengangkatan hakim konstitusi sering kali menjadi isu sensitif karena berkaitan langsung dengan penegakan hukum dan perlindungan konstitusi. Oleh karena itu, partisipasi publik dan media sangat penting dalam memantau proses pengangkatan dan kinerja hakim-hakim baru.
Peran Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Pemerintahan
Mahkamah Konstitusi memiliki peran krusial dalam menjaga kestabilan sistem pemerintahan. Selain menyelesaikan sengketa pemilu, lembaga ini juga bertanggung jawab atas uji materi undang-undang dan menetapkan putusan yang berdampak langsung pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pengangkatan Adies Kadir diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas-tugas tersebut. Dengan latar belakangnya sebagai anggota DPR, ia diharapkan mampu memahami dinamika politik dan hukum secara lebih mendalam.
Tantangan di Masa Depan
Meski pengangkatan Adies Kadir dianggap sebagai langkah penting, ia akan menghadapi tantangan besar dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi. Tantangan utama adalah menjaga netralitas dan objektivitas dalam mengambil keputusan, terlebih dalam situasi yang penuh tekanan politik.
Selain itu, ia juga harus siap menghadapi kritik dan harapan publik yang tinggi. Dengan demikian, kemampuan Adies dalam mengelola tekanan dan menjaga integritas akan menjadi faktor penting dalam keberhasilannya sebagai hakim konstitusi.***

>

Saat ini belum ada komentar