Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » NASIONAL » Proses Hukum yang Harus Dilalui WNI yang Bergabung dengan Militer Asing

Proses Hukum yang Harus Dilalui WNI yang Bergabung dengan Militer Asing

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPemerintah Indonesia sedang melakukan investigasi terhadap sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan bergabung dengan militer asing. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, seseorang dapat kehilangan status kewarganegaraannya jika memasuki dinas militer negara lain tanpa izin Presiden. Namun, proses ini tidak berlangsung secara otomatis dan harus dijalani melalui tahapan administratif yang jelas.

Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri. Tujuannya adalah untuk memverifikasi apakah ada WNI yang benar-benar masuk dalam dinas militer asing seperti di Rusia dan Amerika Serikat.

Tahapan Formal yang Harus Diikuti

Berdasarkan Pasal 23 UU No 12/2006, WNI kehilangan statusnya jika menjadi anggota militer negara lain tanpa izin Presiden. Namun, ketentuan ini hanya berlaku setelah adanya keputusan formal dari Menteri Hukum dan HAM. Proses penindakan hukum ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 2/2007 dan PP No 21/2022.

Menurut Yusril, kehilangan kewarganegaraan hanya bisa dilakukan setelah ada permohonan dari yang bersangkutan atau laporan dari pihak lain. Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM akan meneliti kebenaran laporan tersebut. Jika terbukti, keputusan pencabutan status kewarganegaraan akan dikeluarkan dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Status Hukum Sebelum Keputusan Final

Selama belum ada keputusan menteri dan pengumuman dalam Berita Negara, seseorang yang diduga bergabung dengan militer asing tetap dianggap sebagai WNI secara hukum. Yusril menekankan bahwa pemerintah harus bersikap proaktif dalam menelusuri dan memverifikasi status kewarganegaraan sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan sekadar asumsi atau kesimpulan publik.

Fenomena WNI Bergabung dengan Militer Asing

Fenomena ini mulai mencuat pada Juli 2025. Salah satu kasus yang muncul adalah Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, yang bergabung dengan tentara bayaran Rusia di medan perang Eropa Timur. Satria sempat dipanggil oleh kesatuannya tiga kali, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Akhirnya, ia dinyatakan desersi dan dipecat dari TNI AL pada 2023.

Menyusul Satria, pada awal tahun 2026, publik kembali heboh dengan kasus Brigadir Dua Muhammad Rio, yang juga bergabung dengan tentara bayaran Rusia, Wagner Group. Rio, yang sebelumnya merupakan anggota Brimob Polda Aceh, meninggalkan Tanah Air dengan catatan buruk di kesatuannya. Ia pernah dijatuhi sanksi demosi akibat kasus asusila dan akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat karena desersi.

Data Tentara Bayaran di Rusia

Data Kementerian Pertahanan Rusia pada Maret 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 10 WNI tercatat sebagai tentara bayaran. Selain di Rusia, pada pertengahan Januari 2026, warga Banten bernama Kezia Syifa diketahui bergabung dengan tentara AS. Perempuan ini tinggal di Negara Bagian Maryland dengan status green card.

Pandangan Ahli Terkait Penyebab dan Solusi

Peneliti CSIS, Nicky Fahrizal, menyarankan agar TNI dan institusi paramiliter seperti Brimob lebih memperhatikan kondisi anggotanya. Ia menekankan pentingnya evaluasi psikologis calon anggota selama proses rekrutmen. Menurutnya, tawaran di dunia kemiliteran sangat luas, sehingga perlu antisipasi dari pihak internal untuk menghindari risiko serupa.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saham INET Menjadi Sorotan Investor Pasca Kenaikan Signifikan

    Saham INET Menjadi Sorotan Investor Pasca Kenaikan Signifikan

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. (INET) mencatatkan kenaikan yang luar biasa dalam beberapa bulan terakhir. Dengan peningkatan sebesar 961,64% secara year-to-date (YtD), saham ini menjadi salah satu yang paling diminati oleh para investor. Kinerja kuat perusahaan serta rencana ekspansi yang sedang berlangsung menjadi faktor utama di balik lonjakan harga saham tersebut. Menurut […]

  • Lebaran 2026

    Perbedaan Penentuan Tanggal Lebaran 2026 Antara Pemerintah dan Muhammadiyah

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat Indonesia kembali memperhatikan tanggal Lebaran 2026, khususnya terkait perbedaan penentuan awal Syawal antara pemerintah dan organisasi Islam seperti Muhammadiyah. Kebiasaan ini sering menjadi topik diskusi karena berkaitan langsung dengan jadwal salat Id, tradisi silaturahmi, serta libur nasional. Metode Penentuan Awal Bulan Hijriah Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia biasanya dilakukan melalui dua metode […]

  • Tiang Rambu Lalu Lintas

    Lahan Proyek Padel Diduga Aset Pemkot, DPRD Surabaya Tekankan Kepastian Hukum

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek pembangunan lapangan padel di Jalan KH Abdul Wahab Siamin, Surabaya, kini tengah menghadapi tantangan besar. Terdapat dugaan bahwa sebagian besar lahan yang digunakan untuk proyek tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini memicu perdebatan antara pihak pengelola dan pemerintah setempat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD […]

  • Harga Daging

    Kenaikan Harga Daging Menjelang Ramadan 2026 di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada bulan Januari 2026, pasar tradisional di Surabaya mulai menunjukkan gejala kenaikan harga daging, khususnya daging sapi dan ayam. Hal ini terjadi menjelang bulan suci Ramadan yang diharapkan menjadi momen penting bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Perubahan Harga Daging Sapi di Pasar Jagir Wonokromo Di Pasar Jagir Wonokromo, harga daging sapi mengalami kenaikan […]

  • Jonatan Christie ,BAC

    Kekalahan Jonatan Christie di BAC 2026: Analisis Penyebab dan Pelajaran Berharga

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kekalahan yang dialami oleh tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie, dalam pertandingan perempat final Kejuaraan Bulu Tangkis Asia (BAC) 2026 menjadi momen penting yang memicu refleksi mendalam tentang performa atlet nasional. Jonatan kalah dari wakil India Ayush Shetty dengan skor 21-23, 17-21. Meski sempat unggul di gim pertama, ia gagal mempertahankan momentum tersebut, yang […]

  • Harga Emas Antam di Surabaya Hari Ini: Kenaikan Stabil dan Pilihan Produk yang Beragam

    Harga Emas Antam di Surabaya Hari Ini: Kenaikan Stabil dan Pilihan Produk yang Beragam

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas Antam di wilayah Surabaya kembali menunjukkan tren stabil pada hari ini, Sabtu 4 April 2026. Harga per gram untuk emas batangan mencapai Rp 2.857.000, angka yang sama dengan harga kemarin. Angka ini menunjukkan bahwa pasar emas Antam masih dalam kondisi stabil, meskipun fluktuasi kecil bisa terjadi tergantung pada situasi ekonomi dan permintaan […]

expand_less