Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » NASIONAL » Proses Hukum yang Harus Dilalui WNI yang Bergabung dengan Militer Asing

Proses Hukum yang Harus Dilalui WNI yang Bergabung dengan Militer Asing

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia sedang melakukan investigasi terhadap sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan bergabung dengan militer asing. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, seseorang dapat kehilangan status kewarganegaraannya jika memasuki dinas militer negara lain tanpa izin Presiden. Namun, proses ini tidak berlangsung secara otomatis dan harus dijalani melalui tahapan administratif yang jelas.

Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri. Tujuannya adalah untuk memverifikasi apakah ada WNI yang benar-benar masuk dalam dinas militer asing seperti di Rusia dan Amerika Serikat.

Tahapan Formal yang Harus Diikuti

Berdasarkan Pasal 23 UU No 12/2006, WNI kehilangan statusnya jika menjadi anggota militer negara lain tanpa izin Presiden. Namun, ketentuan ini hanya berlaku setelah adanya keputusan formal dari Menteri Hukum dan HAM. Proses penindakan hukum ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 2/2007 dan PP No 21/2022.

Menurut Yusril, kehilangan kewarganegaraan hanya bisa dilakukan setelah ada permohonan dari yang bersangkutan atau laporan dari pihak lain. Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM akan meneliti kebenaran laporan tersebut. Jika terbukti, keputusan pencabutan status kewarganegaraan akan dikeluarkan dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Status Hukum Sebelum Keputusan Final

Selama belum ada keputusan menteri dan pengumuman dalam Berita Negara, seseorang yang diduga bergabung dengan militer asing tetap dianggap sebagai WNI secara hukum. Yusril menekankan bahwa pemerintah harus bersikap proaktif dalam menelusuri dan memverifikasi status kewarganegaraan sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan sekadar asumsi atau kesimpulan publik.

Fenomena WNI Bergabung dengan Militer Asing

Fenomena ini mulai mencuat pada Juli 2025. Salah satu kasus yang muncul adalah Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, yang bergabung dengan tentara bayaran Rusia di medan perang Eropa Timur. Satria sempat dipanggil oleh kesatuannya tiga kali, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Akhirnya, ia dinyatakan desersi dan dipecat dari TNI AL pada 2023.

Menyusul Satria, pada awal tahun 2026, publik kembali heboh dengan kasus Brigadir Dua Muhammad Rio, yang juga bergabung dengan tentara bayaran Rusia, Wagner Group. Rio, yang sebelumnya merupakan anggota Brimob Polda Aceh, meninggalkan Tanah Air dengan catatan buruk di kesatuannya. Ia pernah dijatuhi sanksi demosi akibat kasus asusila dan akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat karena desersi.

Data Tentara Bayaran di Rusia

Data Kementerian Pertahanan Rusia pada Maret 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 10 WNI tercatat sebagai tentara bayaran. Selain di Rusia, pada pertengahan Januari 2026, warga Banten bernama Kezia Syifa diketahui bergabung dengan tentara AS. Perempuan ini tinggal di Negara Bagian Maryland dengan status green card.

Pandangan Ahli Terkait Penyebab dan Solusi

Peneliti CSIS, Nicky Fahrizal, menyarankan agar TNI dan institusi paramiliter seperti Brimob lebih memperhatikan kondisi anggotanya. Ia menekankan pentingnya evaluasi psikologis calon anggota selama proses rekrutmen. Menurutnya, tawaran di dunia kemiliteran sangat luas, sehingga perlu antisipasi dari pihak internal untuk menghindari risiko serupa.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gladi Resik Pelantikan DPRD Surabaya: Panitia Pastikan Semua Siap

    Gladi Resik Pelantikan DPRD Surabaya: Panitia Pastikan Semua Siap

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 323
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya periode 2024-2029 akan segera dilantik pada 24 Agustus 2024 nanti, panitia pelaksana telah mengadakan gladi resik sebagai bagian dari persiapan akhir. Acara yang digelar di Gedung DPRD Kota Surabaya di Jl. Yos Sudarso pada Kamis pagi (22/8) ini, bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persiapan […]

  • Peran Pola Makan dalam Menjaga Kesehatan Hati dan Tulang dengan Alkaline Phosphatase

    Peran Pola Makan dalam Menjaga Kesehatan Hati dan Tulang dengan Alkaline Phosphatase

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kadar fosfatase alkali atau ALP sering mendapat perhatian karena enzim ini berkaitan erat dengan kondisi hati dan tulang di dalam tubuh. ALP merupakan enzim yang terdapat dalam berbagai organ tubuh, khususnya hati, tulang, ginjal, dan sistem pencernaan, serta dapat diidentifikasi melalui pemeriksaan darah. Fungsi pasti ALP memang belum sepenuhnya dipahami, tetapi perubahan tingkatnya sering […]

  • Surabaya Dominasi Porprov IX, Kemenangan untuk Semua Kalangan

    Surabaya Dominasi Porprov IX, Kemenangan untuk Semua Kalangan

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM Surabaya, — Kota Surabaya kembali membuktikan diri sebagai kekuatan utama olahraga di Jawa Timur. Dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim 2025, Surabaya tampil gemilang sebagai juara umum dengan torehan 195 medali emas, 127 perak, dan 134 perunggu — unggul jauh dari pesaing terdekat seperti Kota Malang (132 emas) dan Kabupaten Sidoarjo (87 […]

  • Cuti bersama

    Pemerintah Tegas: Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama 27 Desember 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 353
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA. COM – Pemerintah memastikan bahwa tanggal 27 Desember 2024, yang berada di antara libur Hari Raya Natal dan akhir pekan, tidak ditetapkan sebagai cuti bersama tambahan. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (17/12/2024). “Sudah diambil […]

  • Kakorlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik 5-7 April, Siapkan Langkah Strategis untuk Kelancaran Lalu Lintas

    Kakorlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik 5-7 April, Siapkan Langkah Strategis untuk Kelancaran Lalu Lintas

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryanugroho memprediksi puncak arus balik Lebaran akan terjadi pada 5, 6, dan 7 April 2025 mendatang. Untuk memastikan kelancaran perjalanan, Polri telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk pengaturan jalur dan penerapan sistem contraflow serta one way. Menurut Irjen Pol Agus, arus balik tahun ini sudah berjalan lancar, meskipun […]

  • Patroli Rutin Polres Tanjungperak Fokus pada Lokasi Rawan Tawuran

    Patroli Rutin Polres Tanjungperak Fokus pada Lokasi Rawan Tawuran

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim memperkuat patroli dengan melibatkan jajaran Polsek di wilayah hukumnya. Patroli ini fokus pada lokasi-lokasi rawan yang sering terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pencurian dan tawuran. Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo, yang ditemui media saat melaksanakan patroli bersama […]

expand_less