Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus Laras Faizati: Vonis Percobaan dan Isu Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

Kasus Laras Faizati: Vonis Percobaan dan Isu Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Laras Faizati, seorang mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), telah divonis dengan hukuman masa percobaan selama enam bulan. Namun, vonis ini tidak perlu dijalani selama satu tahun asalkan ia tidak melakukan tindak pidana lagi. Putusan ini menjadi sorotan karena mengangkat isu kriminalisasi kebebasan berekspresi di Indonesia.

Konteks Hukum dan Peristiwa yang Memicu Penahanan

Kasus Laras berawal dari unggahan media sosialnya yang dianggap sebagai penghasutan. Ia dituduh melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE dan KUHP. Dalam sidang, jaksa menuntut hukuman penjara selama satu tahun dikurangi masa tahanan sebelumnya. Namun, putusan akhir memilih untuk memberikan masa percobaan.

“Vonis bersalah membuat orang takut bicara,” ujar aktivis perempuan Kalis Mardiasih, yang menilai kasus ini sebagai upaya penyempitan ruang publik bagi masyarakat sipil.

Dukungan dari Aktivis dan Lembaga HAM

Selama persidangan, banyak lembaga dan organisasi seperti Komnas Perempuan, SAFEnet, serta LBH APIK Jakarta menyampaikan pendapat mereka kepada majelis hakim. Mereka menekankan bahwa kritik yang dilakukan oleh Laras adalah ekspresi sah yang dilindungi.

LBH Jakarta menulis dalam amicus curiae: “kritik yang dilakukan oleh Laras Faizati Khairunnisa (LFK) merupakan ekspresi sah yang dilindungi, dan karena itu, bukan merupakan pelanggaran Pasal 45A ayat (2) jo. Pasal 28 ayat (2) UU ITE.”

Pengalaman Selama Tahanan

Selama menjalani tahanan, Laras mengungkapkan kondisi rumah tahanan yang tidak nyaman. Ia mengatakan bahwa akses kesehatan sangat terbatas dan perlakuan dari petugas sering kali tidak manusiawi.

“Kami harus bersikut-sikutan, jauh dari kata nyaman,” ujar Laras dalam pleidoinya. Ia juga menyampaikan bahwa ketika ibunya sakit, polisi-polisi penyidik malah menyalahkan dirinya tanpa empati.

Pembenaran dan Tanggapan dari Jaksa

Jaksa menilai bahwa unggahan Laras memiliki narasi yang dapat mendorong publik melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum. Mereka menyebut bahwa perbuatan Laras meresahkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan yang bisa mengakibatkan kerusakan fasilitas umum.

Namun, laras menolak tuntutan ini. “Saya malah harus dituntut dan harus mendekam di penjara jauh lebih lama daripada oknum-oknum yang melindas dan membunuh. Saya tidak membunuh, saya tidak melakukan kejahatan,” katanya.

Kondisi Tahanan Politik Lainnya

Dari data Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK), ada sekitar 652 tahanan politik yang ditangkap sejak gelombang aksi Agustus-September 2025. Sebanyak 522 orang masih ditahan dan menjalani proses persidangan.

Balqis Zakkiyah dari GMLK menyampaikan bahwa kemarahan warga adalah ekspresi yang sah. “Kita dijanjikan 19 juta lapangan pekerjaan, tapi tidak ada sampai sekarang. Lalu juga bagaimana dengan pendidikan-pendidikan, anak-anak banyak keracunan,” ujarnya.

Pentingnya Putusan Hakim

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menilai bahwa ekspresi kemarahan warga adalah hak asasi manusia, bukan penghasutan. “Majelis hakim di PN Jakarta Selatan harus membuat putusan yang mencerminkan keadilan dan hak asasi manusia. Ini penting untuk memastikan masih ada kebebasan berekspresi di Indonesia.”

Kesimpulan

Putusan terhadap Laras Faizati menjadi indikator penting tentang bagaimana sistem peradilan Indonesia menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi. Meskipun ia bebas dari hukuman penjara, kasus ini tetap menjadi peringatan akan risiko yang dihadapi para aktivis dan warga sipil yang ingin menyampaikan pendapat mereka.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mas dan Mbak Jawa Tengah 2025 Bertugas Hadiri Semarak Puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2026 Di Boyolali

    Mas dan Mbak Jawa Tengah 2025 Bertugas Hadiri Semarak Puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2026 Di Boyolali

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Mas dan Mbak Jawa Tengah 2025 turut menghadiri dan bertugas memeriahkan acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kawasan Kebun Raya Indrokilo, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme masyarakat. Perwakilan Mas dan Mbak Jawa Tengah 2025 […]

  • 10 Momen Paling Seksi Scarlett Johansson Yang Bikin Jantung Berdebar!

    10 Momen Paling Seksi Scarlett Johansson Yang Bikin Jantung Berdebar!

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 367
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 10 Momen Paling Seksi Scarlett Johansson yang Bikin Jantung Berdebar!Ia memerankan seorang wanita muda yang kesepian di Tokyo, terjebak dalam pernikahan yang hambar. Kesederhanaan penampilannya, dengan rambut berantakan dan pakaian kasual, justru memancarkan daya tarik yang polos namun menggoda. Adegan di mana ia menatap kosong ke arah lampu kota Tokyo, dengan ekspresi melankolis […]

  • Ramalan Zodiak Virgo 5 November 2025: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan

    Ramalan Zodiak Virgo 5 November 2025: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinaungi oleh Merkurius, planet kecerdasan dan komunikasi, Virgo dianggap sebagai sosok yanganalitis, perfeksionis, dan berdedikasi. Sebagai zodiak berelemen tanahAnda lebih mengutamakan kestabilan, efisiensi, dan ketelitian dalam setiap tahap kehidupan. Besok, pengaruh Marsbercampur dengan pendekatan metode alami Anda, menciptakan momentum kuat untuk pekerjaan yang rinci dan penyempurnaan sistem yang selama ini telah Anda bangun. […]

  • Polrestabes Surabaya Bongkar Pencurian Kabel PJU dan Telkom, Beberapa Pelaku Masih DPO

    Polrestabes Surabaya Bongkar Pencurian Kabel PJU dan Telkom, Beberapa Pelaku Masih DPO

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polrestabes Surabaya Dan jajaran kembali ungkap kasus dalam memberantas kejahatan, pencurian material Telkom yang mana menunjukkan hasil signifikan. Setelah maraknya pemadaman lampu jalan dan gangguan jaringan telekomunikasi di sejumlah titik kota, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku utama pencurian kabel PJU dan kabel Telkom yang belakangan meresahkan warga. Dalam konferensi pers pada […]

  • Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Penganiayaan di Klub Malam, Satu Orang Meninggal Dunia

    Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Penganiayaan di Klub Malam, Satu Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya secara resmi merilis pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pria berinisial MRY (24) meninggal dunia. Korban diketahui beralamat di kawasan Bebekan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, serta tinggal di sebuah rumah kos di daerah Bungurasih, Waru. Konferensi pers digelar pada Senin (1/12/2025) di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, dipimpin […]

  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Denada

    Penanganan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Mojokerto

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Angka ini mencerminkan pentingnya upaya pencegahan serta penanganan yang lebih intensif dari berbagai pihak terkait. Dalam laporan UPTD PPA Kabupaten Mojokerto, tercatat sebanyak 60 kasus kekerasan yang terjadi pada 2025, meningkat dari 49 kasus di tahun sebelumnya. […]

expand_less