Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus Laras Faizati: Vonis Percobaan dan Isu Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

Kasus Laras Faizati: Vonis Percobaan dan Isu Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Laras Faizati, seorang mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), telah divonis dengan hukuman masa percobaan selama enam bulan. Namun, vonis ini tidak perlu dijalani selama satu tahun asalkan ia tidak melakukan tindak pidana lagi. Putusan ini menjadi sorotan karena mengangkat isu kriminalisasi kebebasan berekspresi di Indonesia.

Konteks Hukum dan Peristiwa yang Memicu Penahanan

Kasus Laras berawal dari unggahan media sosialnya yang dianggap sebagai penghasutan. Ia dituduh melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE dan KUHP. Dalam sidang, jaksa menuntut hukuman penjara selama satu tahun dikurangi masa tahanan sebelumnya. Namun, putusan akhir memilih untuk memberikan masa percobaan.

“Vonis bersalah membuat orang takut bicara,” ujar aktivis perempuan Kalis Mardiasih, yang menilai kasus ini sebagai upaya penyempitan ruang publik bagi masyarakat sipil.

Dukungan dari Aktivis dan Lembaga HAM

Selama persidangan, banyak lembaga dan organisasi seperti Komnas Perempuan, SAFEnet, serta LBH APIK Jakarta menyampaikan pendapat mereka kepada majelis hakim. Mereka menekankan bahwa kritik yang dilakukan oleh Laras adalah ekspresi sah yang dilindungi.

LBH Jakarta menulis dalam amicus curiae: “kritik yang dilakukan oleh Laras Faizati Khairunnisa (LFK) merupakan ekspresi sah yang dilindungi, dan karena itu, bukan merupakan pelanggaran Pasal 45A ayat (2) jo. Pasal 28 ayat (2) UU ITE.”

Pengalaman Selama Tahanan

Selama menjalani tahanan, Laras mengungkapkan kondisi rumah tahanan yang tidak nyaman. Ia mengatakan bahwa akses kesehatan sangat terbatas dan perlakuan dari petugas sering kali tidak manusiawi.

“Kami harus bersikut-sikutan, jauh dari kata nyaman,” ujar Laras dalam pleidoinya. Ia juga menyampaikan bahwa ketika ibunya sakit, polisi-polisi penyidik malah menyalahkan dirinya tanpa empati.

Pembenaran dan Tanggapan dari Jaksa

Jaksa menilai bahwa unggahan Laras memiliki narasi yang dapat mendorong publik melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum. Mereka menyebut bahwa perbuatan Laras meresahkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan yang bisa mengakibatkan kerusakan fasilitas umum.

Namun, laras menolak tuntutan ini. “Saya malah harus dituntut dan harus mendekam di penjara jauh lebih lama daripada oknum-oknum yang melindas dan membunuh. Saya tidak membunuh, saya tidak melakukan kejahatan,” katanya.

Kondisi Tahanan Politik Lainnya

Dari data Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK), ada sekitar 652 tahanan politik yang ditangkap sejak gelombang aksi Agustus-September 2025. Sebanyak 522 orang masih ditahan dan menjalani proses persidangan.

Balqis Zakkiyah dari GMLK menyampaikan bahwa kemarahan warga adalah ekspresi yang sah. “Kita dijanjikan 19 juta lapangan pekerjaan, tapi tidak ada sampai sekarang. Lalu juga bagaimana dengan pendidikan-pendidikan, anak-anak banyak keracunan,” ujarnya.

Pentingnya Putusan Hakim

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menilai bahwa ekspresi kemarahan warga adalah hak asasi manusia, bukan penghasutan. “Majelis hakim di PN Jakarta Selatan harus membuat putusan yang mencerminkan keadilan dan hak asasi manusia. Ini penting untuk memastikan masih ada kebebasan berekspresi di Indonesia.”

Kesimpulan

Putusan terhadap Laras Faizati menjadi indikator penting tentang bagaimana sistem peradilan Indonesia menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi. Meskipun ia bebas dari hukuman penjara, kasus ini tetap menjadi peringatan akan risiko yang dihadapi para aktivis dan warga sipil yang ingin menyampaikan pendapat mereka.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar

    Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Blitar Kota Polda Jatim menyiagakan 734 personel gabungan dalam mengamankan kegiatan pengesahan warga baru salah satu perguruan silat, Sabtu (12/07/2025). Personel gabungan terdiri dari personel Polres Blitar Kota, TNI, Dishub, Satpol PP Kota Blitar dan petugas kesehatan. Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar mengatakan pengamanan […]

  • Kepulauan Solomon Siap Hadapi Bulgaria di FIFA Series 2026

    Kepulauan Solomon Siap Hadapi Bulgaria di FIFA Series 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepulauan Solomon, sebuah negara kecil di tengah Samudra Pasifik, akan menjalani pertandingan yang sangat bersejarah dalam sejarah sepak bola mereka. Pertandingan ini merupakan bagian dari FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Jumat (27/3/2026) pukul 15.30 WIB. Mereka akan berhadapan dengan tim nasional Bulgaria, yang menjadi […]

  • Strategi Pemprov Jatim untuk Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Siapkan Ratusan Pasar Murah 2026

    Strategi Pemprov Jatim untuk Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Siapkan Ratusan Pasar Murah 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah merancang berbagai inisiatif untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan. Salah satu langkah utamanya adalah penyelenggaraan pasar murah yang akan diadakan di 110 titik di seluruh kabupaten dan kota di wilayah setempat pada tahun 2026. Tujuan Pasar Murah Menurut […]

  • Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil

    Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan dalam Program Dakwah Ramadhan di Madrasah Aliyah Santri Pesantren PERSIS Putri, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (23/2/2026). Kegiatan dipimpin KBO Binmas Polres Pasuruan, Iptu Bambang Hariyadi, S.Sos, dan diikuti 120 santriwati. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Madrasah, dewan guru, serta warga sekitar pesantren. Dalam penyuluhan, Iptu […]

  • One Piece Berkibar di Momen Kemerdekaan, PKS Ingatkan Tetap Jaga Kehormatan Bendera

    One Piece Berkibar di Momen Kemerdekaan, PKS Ingatkan Tetap Jaga Kehormatan Bendera

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 372
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena pengibaran bendera bergambar karakter anime One Piece di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi sorotan publik. Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menilai hal tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat yang wajar di negara demokrasi, selama tidak melanggar aturan yang berlaku. “Kalau dianggap sebagai bentuk perlawanan, kita […]

  • 5 Rekomendasi Film Ekososial yang Bisa Bikin Kamu Tobat

    5 Rekomendasi Film Ekososial yang Bisa Bikin Kamu Tobat

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bencana banjir bandang yang melanda Sumatra sejak akhir November 2025 adalah sebuah pertanda kalau alam sedang tak baik-baik saja. Ini sekaligus jadi tamparan keras untuk pihak-pihak yang masih menyangkal kalau perubahan iklim itu nyata. Namun, kecenderungan manusia mengabaikan isu lingkungan itu ternyata adalah problem universal. Art Markman dari University of Texas at Austin dalam […]

expand_less