Tersangkut OTT KPK, Ini Profil dan Karier Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa yang menggegerkan dunia politik di Lampung Tengah terjadi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penangkapan terhadap Bupati Ardito Wijaya.
Penangkapan yang terjadi pada malam Rabu, 10 Desember 2025, disahkan secara langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Ia menyampaikan bahwa operasi tersebut terkait dengan dugaan korupsi terkait proyek di lingkungan pemerintahan daerah, meskipun belum menjelaskan secara rinci mengenai barang bukti maupun pihak-pihak lain yang turut ditangkap.
Peristiwa ini langsung menarik perhatian masyarakat, mengingat Ardito baru beberapa bulan memimpin Kabupaten Lampung Tengah.
Ardito Wijaya adalah putra asli Kabupaten Lampung Tengah yang lahir di Bandar Jaya pada tanggal 23 Januari 1980.
Pendidikan dasarnya dimulai di SD Kristen 3 Bandar Jaya dan ia menyelesaikannya pada tahun 1992.
Ia kemudian melanjutkan studinya ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Bandar Jaya, dan berlanjut ke Sekolah Menengah Umum Negeri 1 Terbanggi Besar, yang diselesaikannya pada tahun 1998.
Kemudian, ia melanjutkan studi perguruan tinggi di Universitas Trisakti dan lulus pada tahun 2005.
Bekas pendidikannya ini menjadi salah satu dasar awal perjalanan karier profesionalnya, khususnya ketika ia memasuki bidang kesehatan.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ardito aktif bekerja dalam bidang pelayanan kesehatan. Pada tahun 2010–2011, ia menjabat sebagai dokter muda di Puskesmas Seputih Surabaya, lalu bertugas di Puskesmas Rumbia pada periode 2011–2012.
Pengalaman itu mengantarkannya ke posisi penting sebagai Kepala Divisi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Peningkatan Kesehatan Lingkungan (P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah antara tahun 2014 hingga 2016.
Karier di bidang pemerintahan selanjutnya membuka peluang untuk terjun ke dunia politik.
Di dunia politik, Ardito tercatat pernah menjabat sebagai Ketua PKB Lampung Tengah saat mengikuti pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Namun, meskipun menjabat sebagai ketua, dia tidak memperoleh rekomendasi dari partai tersebut. Justru pasangan Musa Ahmad–Ahsan Sa’ad Said yang diusung oleh PKB.
Keadaan tersebut memaksa Ardito untuk mengambil jalan politik yang berbeda, dan akhirnya ia diusung oleh PDIP bersama pasangannya, I Komang Koheri.
Dukungan satu-satunya dari PDIP tidak menghalangi kemenangan mereka dalam Pilkada Lampung Tengah 2024. Ardito dan Komang secara resmi dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025.
Menariknya, pada tahun 2025 Ardito resmi menjadi anggota Partai Golkar dan ditunjuk sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Lampung untuk masa jabatan 2025–2030.
Pengangkatan ini diumumkan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Lampung, Hanan A Rozak, dan resmi ditetapkan oleh Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia.
Namun, perjalanan politiknya mengalami penghentian sementara karena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Saat ditangkap, ia baru menjabat selama sekitar sembilan bulan.
Perkara ini memperpanjang daftar pejabat daerah yang tertangkap dalam operasi anti-korupsi, sekaligus menjadi pukulan berat bagi upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal. ***

>

Saat ini belum ada komentar