Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Lapor Propam Mabes Polri dan Polda, H. Nuryadin : Saya Ditipu 500 Juta Kenapa Dijadikan Tersangka

Lapor Propam Mabes Polri dan Polda, H. Nuryadin : Saya Ditipu 500 Juta Kenapa Dijadikan Tersangka

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengusaha Raja Besi Tua H. Nuryadin, S.H., benar-benar merasa kecewa. Ini seiring dengan dinaikkannya status dirinya sebagai tersangka Kasus Sumpah-Palsu-Kejahatan Menista atas laporan yang dilayangkan Ujang Tommy, S.H., M.H., kuasa hukum dari H. Darussalam, S.H di Polresta Bandarlampung.

Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) Konvensi Advisor Indonesia Maju (KAIM) itu pun mengaku telah membuat surat pengaduan resmi ke Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. Surat pengaduan ini juga ditembuskan ke Kapolri, Irwasum, Kabareskrim, Kadiv Propam dan Mabes Polri.

“Dasar saya melaporkan ini, karena saya menilai Penyidik Polresta Bandarlampung tidak profesional dan proporsional dalam menangani dan memeriksa perkara ini,” tegas H. Nuryadin, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia juga merasa dizalimi, karena sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Saya ini korban yang dizalimi. Saya sudah tertipu uang 500 juta, kenapa justru saya jadi tersangka?,” ungkap dia.

Oleh karena itu, untuk mencari keadilan, Hi.Nuryadin mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri dan Polda Lampung.

Berikut isi surat laporan pengaduan H. Nuryadin ke Kapolda Lampung hingga Kapolri:

Kepada Yth.

Bapak KAPOLDA LAMPUNG

Cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung

di Bandar Lampung

Perihal: Laporan Pengaduan

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: H. NURYADIN bin H. TAJUDDIN

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Jl. Soekarno Hatta No. 99 LK. II RT/RW 004/000, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Dengan ini saya menyampaikan laporan pengaduan dengan uraian sebagai berikut:

1. Pada tanggal 18 Februari 2020, saya telah membuat Laporan Polisi di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan Nomor: LP/B/405/II/2020/LPG/RESTA BALAM terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, dengan dua orang terlapor, yaitu: Sdr. MUHAMMAD SALEH, Sdr. H. DARUSSALAM, S.H.

2. Dari kedua terlapor tersebut, saya hanya mengenal Sdr. H. DARUSSALAM, S.H., yang pada saat itu menyampaikan maksudnya untuk meminjam uang kepada saya sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) guna mengurus surat-surat tanah atau sporadik milik Sdr. MUHAMMAD SALEH yang berlokasi di Gunung Kunyit, Teluk Betung Selatan, dengan jangka waktu pengurusan selama satu bulan. Permintaan tersebut saya setujui dan dana saya serahkan dalam dua tahap:
3. Tahap I: Rp125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah), berdasarkan kwitansi tertanggal 09 September 2014.Tahap II: Rp375.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah), berdasarkan kwitansi tertanggal 12 September 2014. Penyerahan uang dilakukan langsung kepada Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. dan Sdr. MUHAMMAD SALEH, disaksikan oleh dua orang saksi saya: Sdr. BASYARIDDIN, S.T. (kerabat) Sdr. SUDIONO (sopir). Keduanya juga turut menandatangani kwitansi tersebut sebagai saksi.

3. Hingga saat ini, sejak bulan Oktober 2014, dana yang saya pinjamkan tersebut belum juga dikembalikan, baik oleh Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. maupun Sdr. MUHAMMAD SALEH. Oleh sebab itu, saya melaporkan kembali kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan sebagaimana dimaksud pada poin 1.

4. Dari laporan tersebut, hanya Sdr. MUHAMMAD SALEH yang diproses secara hukum, dengan putusan pidana selama 1 tahun 6 bulan. Putusan tersebut telah dijalani oleh yang bersangkutan hingga yang bersangkutan wafat.

5. Kemudian, pada 6 Agustus 2020, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/615/VIII/2020, yang meningkatkan status Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. menjadi tersangka. Namun, yang bersangkutan kemudian mengajukan upaya hukum pra peradilan, yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang melalui Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2022/PN.Tjk tanggal 5 Juli 2022, dengan amar: mengabulkan permohonan pemohon pra peradilan.

6. Berdasarkan putusan pra peradilan tersebut, secara tidak masuk akal, Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. justru membuat laporan balik melalui kuasa hukumnya, Ujang Tomi, dengan LP/B/1289/IX/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 07 September 2023, yang pada pokoknya menuduh saya telah memberi keterangan palsu di bawah sumpah atau melakukan penistaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

7. Saya melihat laporan balik ini sebagai bentuk balas dendam karena tidak mau bertanggung jawab atas pinjaman uang yang saya berikan sebesar Rp500.000.000,-. Sehingga Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. terkesan memaksa penyidik untuk menaikkan status saya. Akhirnya, diterbitkan: Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/73/III/2025/Reskrim, tanggal 8 Maret 2025
8. Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/100/VI/2025/Reskrim, tanggal 16 Juni 2025 Yang menjadikan saya sebagai tersangka.
9. Saya merasa sangat kecewa dan tidak habis pikir. Sungguh naif jika di negara ini seseorang yang membantu meminjamkan uang justru dihukum hanya karena penyidik tidak profesional dan tidak proporsional dalam menangani perkara.

“Untuk mendapatkan keadilan, saya (H. NURYADIN, S.H.) telah mengajukan gugatan perdata terhadap Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. dan Sdr. MUHAMMAD SALEH (alm.) pada 18 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, dengan Nomor Perkara: 160/Pdt.G/2023/PN.Tjk. Gugatan ditujukan kepada: Tergugat I: H. DARUSSALAM, S.H. Tergugat II: Rosmayati binti M. Nur Ali (istri alm. M. SALEH) Tergugat III: Novilia Susanti (anak kandung alm. M. SALEH)

Amar putusan tanggal 20 Februari 2024 Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan gugatan dari H.Nuryadin dan mengabulkan .

“Jadi yang disangkakan ke saya berikan keterangan dan sumpah palsu yang mana, saya minta kepada Polresta Bandar Lampung agar membatalkan setatus saya sebagai tersangka, karena peristiwa ini saya merasa sangat terzolimi,”pungkasnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Patuh Semeru 2025 Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 39 persen

    Operasi Patuh Semeru 2025 Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 39 persen

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polda Jawa Timur mencatat capaian signifikan dalam peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Operasi yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 ini berhasil menindak 480.995 pelanggaran, meningkat 25% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun di sisi lain, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun drastis hingga […]

  • Polda Jatim Bersama Polres Sumenep Gelar Razia Gabungan di Pelabuhan Kalianget, Cegah Peredaran Narkoba Antar Pulau

    Polda Jatim Bersama Polres Sumenep Gelar Razia Gabungan di Pelabuhan Kalianget, Cegah Peredaran Narkoba Antar Pulau

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Polres Sumenep melaksanakan razia gabungan di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Minggu (22/06/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka pencegahan peredaran narkoba antarpulau, sekaligus untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan Madura. Razia tersebut menyasar berbagai potensi pelanggaran hukum, mulai […]

  • Ketua FISI Jatim Persiapkan Atlet Figure Skating Fiorenza di Kejuaraan Nasional INFSC 2024

    Ketua FISI Jatim Persiapkan Atlet Figure Skating Fiorenza di Kejuaraan Nasional INFSC 2024

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 492
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Ice Skating Indonesia (FISI) Jawa Timur, A.H. Thony, menyatakan dukungannya terhadap Fiorenza Syne Sachi, atlet figure skating yang akan mewakili Jawa Timur dalam ajang Indonesia Open National Figure Skating Championship (INFSC) 2024. Fiorenza akan berlaga di kategori Advance Novice dalam kejuaraan nasional tersebut. A.H. Thony menjelaskan bahwa meskipun […]

  • Hadir Dengan Wajah Baru, Pollmart Polres Kediri Kembali Beroperasi

    Hadir Dengan Wajah Baru, Pollmart Polres Kediri Kembali Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Kediri Polda Jawa Timur resmi mengoperasikan kembali Mini Market Pollmart, unit usaha Toko Primkoppol Polres Kediri, setelah menjalani proses renovasi total. Peresmian digelar di lokasi Pollmart, Jalan PB Sudirman Nomor 30, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (9/1/2026) pekan lalu. Dengan wajah baru yang lebih modern, rapi, dan nyaman, Pollmart kini diharapkan mampu […]

  • TNI Bantu Bangun 800 Gerai Koperasi di Bekasi

    TNI Bantu Bangun 800 Gerai Koperasi di Bekasi

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Dukungan TNI dalam Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih DIAGRAMKOTA.COM – Pembangunan 800 gerai, pergudangan, dan sarana pendukung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Barat khususnya Kabupaten Bekasi mendapatkan dukungan penuh dari Mabes TNI. Hal ini menjadi salah satu langkah penting dalam mempercepat pembangunan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo […]

  • Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polres Situbondo

    Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polres Situbondo Bagikan Sembako dan Rompi untuk Supeltas

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

      Kepedulian Polres Situbondo kepada Relawan Lalu Lintas DIAGRAMKOTA.COM – Polres Situbondo, Polda Jatim, melalui Satlantasnya, menunjukkan komitmen terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Kegiatan ini berupa pembagian paket sembako dan rompi kepada para relawan pengatur lalu lintas yang dikenal sebagai Supeltas. Kegiatan ini dilakukan di wilayah […]

expand_less