Ringkasan Berita:
- Wali Kota Eri Cahyadi memerintahkan Inspektorat mengusut tuntas dugaan pungli rekrutmen pegawai kontrak Dishub Surabaya senilai total Rp80 juta.
- Oknum ASN bernama Sri Lestari alias Tari mengakui menerima pungutan Rp20 juta per orang dan menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan ganti rugi.
- Pemkot Surabaya memastikan ancaman sanksi pemecatan tidak dengan hormat jika terbukti bersalah, sembari melacak potensi aliran dana ke atasan.
DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai kontrak di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Kasus yang menyeret dugaan penarikan dana haram hingga mencapai total Rp80 juta tersebut kini ditangani secara intensif oleh Inspektorat Kota Surabaya atas instruksi langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Terbongkarnya skandal percaloan tenaga kerja ini berawal dari keberanian masyarakat yang melapor secara langsung melalui kanal pengaduan resmi hotline Wali Kota Eri. Berdasarkan rincian laporan warga, empat calon pegawai kontrak diduga masing-masing dimintai uang pelicin senilai Rp20 juta dengan iming-iming kelulusan kerja di lingkungan Dishub Surabaya.
Arah penyelidikan praktik ilegal tersebut mengarah kuat kepada seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Sri Lestari alias Tari. Sosok teradu saat ini diketahui telah dimutasi tugas ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya.
Instruksi Tegas Wali Kota: Lacak Aliran Dana ke Pihak Atasan
Menanggapi aduan masyarakat tersebut, Wali Kota Eri menegaskan sikap tanpa kompromi (zero tolerance) terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan kewenangan dan jabatan birokrasi di tubuh Pemkot Surabaya. Eri menginstruksikan jajaran Inspektorat untuk membongkar secara transparan ke mana saja aliran uang haram tersebut bermuara, termasuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain.
“Saya tanyakan untuk memastikan apakah uang Rp20 juta dari masing-masing orang tersebut dibawa oleh ASN yang bersangkutan atau disetorkan kepada pihak lain (atasan). Praktik seperti ini sama saja dengan mencoreng nama baik Pemerintah Kota Surabaya,” tegas Eri, Rabu (4/11/2026).
Eri memastikan bahwa jajarannya tidak akan segan menjatuhkan hukuman pendisiplinan tingkat tertinggi bila proses audit membuktikan adanya pelanggaran etik berat maupun ranah pidana.
“Saya langsung memanggil Inspektorat dan memerintahkan agar melakukan pemeriksaan serta memberikan sanksi paling berat. Saya pastikan, siapa pun yang terbukti menerima uang tersebut harus ditindak tegas, bahkan diberhentikan,” tegasnya.
Teradu Akui Terima Uang, Jaminkan Sertifikat Rumah
Dalam proses pemeriksaan awal oleh pihak pengawas internal, Tari telah mengakui penerimaan uang Rp20 juta dari sejumlah pelamar kerja kontrak tersebut. Kepada pemeriksa, oknum ASN tersebut berdalih dana tunai yang diterimanya telah habis dipakai guna mencukupi keperluan tertentu.
Pendalaman Menyeluruh Aliran Dana Rp80 Juta
Sebagai bentuk itikad awal tanggung jawab pengembalian kerugian korban, Tari telah menyerahkan selembar sertifikat rumah miliknya sebagai jaminan. Kendati demikian, tim pemeriksa Inspektorat terus mendalami jejak keseluruhan dana Rp80 juta guna memastikan apakah aksi tersebut dijalankan seorang diri atau terorganisasi.
Perketat Rekrutmen Pemkot: Transparan dan Prioritas Desil 1-3
Mencegah ruang gerak calo tenaga kerja terulang di masa mendatang, Eri kembali mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bahwa mekanisme penerimaan pegawai di Pemkot Surabaya wajib diselenggarakan secara terbuka, bersih, dan dapat diawasi penuh oleh publik.
“Kalau ada masyarakat yang ingin mendaftar, harus dari desil satu sampai tiga dan semuanya harus diumumkan secara terbuka. Dengan begitu, seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar dan tidak ada oknum yang bermain,” jelas Eri.
Eri Cahyadi Apresiasi Keberanian Pelapor dan Komitmen Bersih-Bersih
Wali Kota Eri meminta warga Surabaya untuk bersabar menanti laporan hasil akhir penanganan kasus dari Inspektorat. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam bagi warga yang berani bersuara membongkar praktik kecurangan aparatur sipil.
“Kita tunggu terlebih dahulu hasil pemeriksaan Inspektorat. Kalau dia (teradu) enggak mau jujur, kasih sanksi paling berat, dipecat. Saya mengucapkan terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Mari bersama-sama menjaga Surabaya,” pungkas Eri.




















