Mujiono Ma’ruf / Wikimedia Commons – CC BY-SA 4.0
DIAGRAMKOTA.COM – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Jawa Timur mengalami lonjakan signifikan sepanjang tahun 2026, menandai keadaan darurat kesehatan lingkungan yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah daerah. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, rata-rata kasus ISPA setiap bulan pada 2026 mencapai 151.750 kasus—naik 36,2 persen dibandingkan rata-rata bulanan tahun 2025 yang hanya 111.393 kasus. Puncak tertinggi terjadi pada Agustus 2026 dengan jumlah mencapai 212.914 kasus, menjadi catatan terburuk dalam periode Januari hingga September.
Lima Wilayah Terdampak Tertinggi
Lima wilayah dengan laporan kasus ISPA tertinggi meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Kota Malang, dan Kabupaten Malang. Keberadaan kawasan industri, kepadatan kendaraan bermotor, serta aktivitas konstruksi yang intensif di wilayah-wilayah ini diduga menjadi faktor utama meningkatnya paparan polutan. Kondisi cuaca kering yang berlangsung selama musim kemarau juga turut memperparah situasi, karena rendahnya curah hujan menghambat proses alami pencucian partikel polutan dari atmosfer.
Berdasarkan prediksi BMKG, sekitar 75,7 persen dari 74 Zona Musim (ZOM) di Jawa Timur mengalami curah hujan di bawah normal. Puncak kemarau diproyeksikan terjadi pada Agustus, yang secara langsung memengaruhi kualitas udara dan eksposur debu di lingkungan.
Desakan dari Fraksi PDIP: Kebijakan Terpadu untuk Perlindungan Kesehatan
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP, Deni Wicaksono, menyatakan bahwa lonjakan ISPA bukan sekadar angka statistik, tetapi merupakan sinyal peringatan bagi pemerintah. Ia menekankan pentingnya pendekatan preventif yang tidak hanya fokus pada pengobatan pasien, tetapi juga pada pengendalian sumber risiko seperti pencemaran udara dan emisi industri.
“Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengidentifikasi faktor risiko utama, terutama di wilayah dengan kasus tinggi. Ini bukan soal menunggu warga jatuh sakit, tapi mencegah sebelum terjadi,” tegas Deni.
Ia menyarankan agar Pemprov Jawa Timur memperkuat sistem pemantauan kualitas udara, khususnya partikel halus PM2.5 dan PM10 yang sangat berbahaya bagi paru-paru. Pemantauan harus diperluas ke kawasan padat seperti Surabaya Raya dan Malang Raya, serta melibatkan koordinasi erat dengan pemerintah kabupaten/kota.
Transparansi Data dan Sistem Peringatan Dini
Deni juga menyerukan pembukaan data kualitas udara kepada publik dan integrasi data tersebut dengan tren kasus ISPA. Dengan akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengambil keputusan perlindungan diri, seperti menghindari aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara buruk.
Selain itu, Fraksi PDIP mendukung penguatan sistem peringatan dini yang menggabungkan data kualitas udara, kondisi cuaca, titik panas (hotspot), dan perkembangan kasus ISPA. Sistem ini diharapkan bisa memberikan peringatan dini kepada masyarakat umum, sekolah, fasilitas kesehatan, serta kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan kronis.
Kesiapan Fasilitas Kesehatan Harus Diutamakan
Di samping upaya pencegahan, kesiapan infrastruktur kesehatan juga menjadi sorotan. RSUD dr Darsono di Kabupaten Pacitan mencatat tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) mencapai 88 persen pada Oktober 2026—jauh di atas batas normal 55–60 persen. Dengan total kapasitas 196 tempat tidur, sekitar 172 tempat sudah terisi, menunjukkan tekanan besar pada layanan kesehatan.
Lonjakan kunjungan mulai terasa sejak pekan kedua Agustus dan berlanjut hingga akhir tahun. Hal ini menandakan bahwa sistem kesehatan belum sepenuhnya siap menghadapi lonjakan kasus akibat faktor lingkungan.
Langkah Strategis untuk Masa Depan yang Lebih Sehat
Deni menegaskan bahwa kesehatan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari kebijakan lingkungan. Pengendalian emisi, penanganan debu, pengawasan aktivitas industri, serta kesiapsiagaan rumah sakit harus menjadi bagian dari strategi terpadu yang dikembangkan oleh Pemprov Jawa Timur.
“Jangan sampai kita hanya sibuk menangani dampak ketika masyarakat sudah jatuh sakit. Pemerintah harus hadir lebih awal, dengan kebijakan nyata, data terbuka, dan layanan kesehatan yang siap. Keselamatan dan kesehatan warga harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Prioritas Utama untuk Tahun 2027:
– Perluasan jaringan pemantau kualitas udara di 5 wilayah terdampak
– Integrasi data ISPA dan kualitas udara ke dalam aplikasi publik
– Peluncuran sistem peringatan dini berbasis AI dan real-time
– Evaluasi rutin kebijakan lingkungan di kawasan industri dan transportasi














