Ringkasan Berita:
- Dishub Surabaya merespons laporan warga dengan menjatuhkan sanksi Surat Peringatan (SP) 2 kepada Nasihin, pengemudi angkutan pengumpan Wirawiri Suroboyo.
- Insiden adu mulut dan dugaan pelanggaran lalu lintas tersebut dipicu jalan sempit usai menurunkan penumpang hingga bunyi klakson panjang dari pengendara mobil pribadi.
- Kepala UPTD PTU Dishub Surabaya Eni Sugiharti menyampaikan permohonan maaf resmi dan berjanji mengevaluasi titik peletakan halte yang dinilai rawan mengganggu arus lalu lintas.
DIAGRAMKOTA.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat memproses laporan publik terkait aksi dugaan pelanggaran lalu lintas dan perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan oleh salah seorang pengemudi armada angkutan pengumpan (*feeder*) Wirawiri Suroboyo. Sopir bernama Nasihin tersebut telah dipanggil dan menjalani proses klarifikasi intensif di kantor Dishub pada Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan hasil mediasi dan telaah rekaman aduan, pihak operator resmi menjatuhkan tindakan disiplin tegas berupa penerbitan Surat Peringatan (SP) 2 kepada Nasihin sebagai instrumen pembinaan dan penegakan tata tertib layanan transportasi massal.
Peringatan Keras Dishub: Penyetir Diawasi Langsung oleh Publik
Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Kota Surabaya, Eni Sugiharti, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi alarm evaluasi bersama, baik bagi para pramudi di jalanan maupun bagi manajemen pengelola sistem transportasi massal.
“Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua. Saya minta Pak Nasihin juga menjadikan ini sebagai pelajaran. Bahwa sampean (anda) menyetir dan sebagainya itu yang awasi masyarakat, bukan hanya manajemen pengelola. Jadi, jangan sampai apa yang dilakukan membahayakan orang lain,” tegas Eni Sugiharti saat memimpin evaluasi, Rabu (7/10/2026).
Atas ketidaknyamanan yang terjadi antara pengemudi armada umum dengan pengguna jalan lainnya, Eni secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas nama Pemerintah Kota Surabaya.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Surabaya memohon maaf atas kejadian tersebut,” tuturnya.
Evaluasi Titik Peletakan Halte di Koridor Sempit
Selain penjatuhan sanksi administratif personal kepada pengemudi, Dishub Surabaya berkomitmen membenahi faktor tata ruang dan geometri jalan yang menjadi pemicu friksi antarpengendara di titik lokasi kejadian.
Eni mengakui bahwa lebar penampang jalan di area tempat kejadian tergolong sempit, sehingga berhenti dan bermanuvernya armada angkutan rawan menciptakan antrean kendaraan di belakangnya.
“Memang keadaan jalan di situ kecil. Tapi tetap nanti kita akan evaluasi terhadap peletakan-peletakan halte yang ada,” jelas Eni.
Peran Aktif Pengawasan Kanal Aduan Warga
Dishub Surabaya mendorong warga Kota Pahlawan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran operasional maupun etika pelayanan armada umum, baik melalui media sosial maupun aplikasi kanal pengaduan resmi WargaKu milik Pemkot Surabaya.
“Kepada masyarakat, kami berharap apabila ada pelanggaran-pelanggaran seperti hal tersebut, maka jangan segan-segan untuk melaporkan pada kami melalui media sosial maupun kanal pengaduan yang ada di Pemerintah Kota Surabaya,” tambahnya.
Klarifikasi Nasihin: Detik-detik Klakson Panjang hingga Reaksi Spontan
Dalam ruang klarifikasi, Nasihin membeberkan kronologi peristiwa dari sudut pandang pengemudi. Ia mengakui secara jujur sempat menurunkan kaca jendela samping dan melontarkan kata tanya “opo” (apa) ke arah pengendara mobil di belakangnya.
Reaksi tersebut, menurutnya, dipicu oleh desakan suara klakson yang dibunyikan secara berkepanjangan oleh pengemudi mobil pribadi bercat hitam persis di belakang armadanya.
“Iya, benar. Saya tidak mengurangi kata-kata, saya buka kaca. Ketika saya bilang ‘opo’, supaya dari yang ngelakson tadi, Bapak yang pakai mobil hitam itu mungkin biar ada pertanyaan dari situ,” beber Nasihin.
Manuver Terjepit Mobil Pickup dan Lampu Merah
Nasihin menerangkan bahwa pada saat kejadian, ia baru saja selesai menurunkan penumpang di titik pemberhentian. Mengingat badan jalan yang tidak lebar, ia berusaha segera melajukan kendaraan agar tidak mengunci antrean kendaraan lain.
“Bahwasanya benar kalau saya itu sudah menurunkan penumpang, sedangkan saya sudah menurunkan penumpang. Kalau saya tidak melaju ke depan, yang di belakang saya itu pasti ngelakson-ngelakson. Itu sangat panjang sekali klaksonnya,” keluh Nasihin.
Ia menambahkan, manuver berpindah ke lajur kanan sempat terhambat karena adanya mobil pickup yang mempersempit ruang gerak armadanya.
“Saya ambil mau kanan, ada mobil pickup itu mau menutup ruang untuk saya mau masuk ke kanan. Terus saya ambil ke depan, di depan mobil hitam tadi itu yang sudah menunggu lampu merah, biar supaya ini saya mau membuka ruang jalan yang sebelah kiri,” pungkasnya menutup klarifikasi.


















