Satpol PP Surabaya Amankan Aset Kursi Pemkot di Lapak Loak Kaliwaron

Ringkasan Berita:

  • Satpol PP Surabaya mengamankan dua buah kursi besi berlogo Pemkot yang ditemukan di lapak penjual barang bekas di Jalan Kaliwaron.

  • Terduga pemilik lapak diserahkan ke Polsek Gubeng untuk proses penanganan hukum, sementara barang bukti diamankan guna verifikasi status kepemilikan aset.

Surabaya, Diagramkota.com— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berhasil mengamankan dua unit kursi besi yang memuat logo resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dari sebuah lapak penjual barang bekas di Jalan Kaliwaron. Temuan aset publik tersebut didapati petugas saat tengah melancarkan patroli pengawasan wilayah rutin pada Kamis (23/7/2026).

Selain mengamankan barang bukti berupa fasilitas umum kota, petugas Satpol PP juga melimpahkan seorang pria yang diduga sebagai pemilik lapak ke Markas Polsek (Mapolsek) Gubeng guna menjalani proses pendataan dan pemeriksaan hukum sesuai regulasi yang berlaku.

Tertangkap Saat Hendak Ditimbang

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengonfirmasi bahwa tindakan pengamanan ini diambil sebagai langkah responsif dalam menjaga fasilitas publik.

Dalam penjelasannya pada Jumat (24/7/2026), Mudita membeberkan kronologi saat timnya menemukan barang milik daerah tersebut di lokasi penjual barang loak. Salah satu kursi bahkan terindikasi hendak diperjualbelikan sebagai besi bekas.

“Kami membawa barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Mudita.

“Saat ditemukan, salah satu kursi berada di atas timbangan sehingga diduga sedang dalam proses penimbangan. Sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok,” jelasnya menambahkan.

Proses Hukum Diserahkan ke Pihak Kepolisian

Mudita menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penanganan hukum terhadap oknum pemilik lapak sepenuhnya diserahkan kepada jajaran penyidik Polsek Gubeng. Di sisi lain, dua unit kursi besi berlogo Pemkot tersebut kini dalam penguasaan Satpol PP untuk mencocokkan nomor inventaris dan identifikasi status kepemilikan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah. Harapannya tidak ada lagi aset milik pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Mudita.

Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan Aset dan Fasilitas Publik

Mengantisipasi terulang kasus serupa, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP berkomitmen memperketat pengawasan serta menggandeng berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, hingga jajaran perangkat kecamatan dan kelurahan.

Masyarakat juga diimbau untuk turut serta menjaga fasilitas publik dengan cara segera melaporkan potensi perusakan maupun penyalahgunaan aset ke saluran darurat kota.

“Kami akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh agama, hingga masyarakat dalam menjaga aset kota. Apabila masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas terdekat atau melalui Command Center 112,” pungkasnya.