Surabaya, Diagramkota.com – Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Kota Surabaya. Dua kursi besi berlogo Pemkot Surabaya ditemukan di tempat penjualan barang bekas. Kursi-kursi tersebut tidak berada di lokasi semestinya dan langsung diamankan oleh petugas Satpol PP.
Petugas Patroli Temukan Kursi di Lokasi Rongsok
Pada Kamis (23/7), tim patroli wilayah Satpol PP Surabaya melakukan pengawasan rutin di Jalan Kaliwaron. Saat itu, mereka menemukan dua kursi besi dengan logo Pemkot Surabaya. Salah satu kursi bahkan sudah berada di atas timbangan, sementara yang lain disandarkan di dinding.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, pihaknya segera mengamankan barang bukti tersebut. Selain itu, seorang warga yang diduga sebagai pemilik lapak juga dibawa ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Proses Penyelidikan Dilakukan Sesuai Aturan
Mudita menjelaskan bahwa penemuan kursi tersebut dilakukan dalam rangka memastikan aset milik pemerintah kota tidak disalahgunakan. “Kami bawa barang bukti beserta yang diduga pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ditemukan, salah satu kursi sedang dalam proses penimbangan. Hal ini menunjukkan kemungkinan besar ada niat untuk menjual atau memperjualbelikan aset tersebut.
Tindakan Lanjutan dan Peningkatan Patroli
Setelah penemuan ini, kedua kursi besi telah diamankan untuk proses identifikasi lebih lanjut. Sementara itu, penjual barang bekas diserahkan ke Polsek Gubeng untuk ditangani terkait potensi tindak pidana penadahan.
Mudita menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli di berbagai wilayah. Tujuannya adalah untuk mencegah kejadian serupa dan melindungi aset-aset milik pemerintah kota.
Sinergi dengan Berbagai Pihak
Selain itu, Satpol PP Surabaya akan bekerja sama dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh agama, hingga masyarakat. Mereka berharap kerja sama ini dapat memperkuat pengawasan terhadap aset dan fasilitas umum milik Pemkot Surabaya.
Mudita juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan penyalahgunaan aset kepada petugas terdekat atau melalui command center di nomor 112.
Tips Menghindari Penyalahgunaan Aset Pemerintah
- Pastikan aset pemerintah berada di lokasi yang tepat.
- Laporkan temuan aset yang tidak berada di tempatnya.
- Jaga kesadaran kolektif untuk menjaga kepentingan publik.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan aset milik pemerintah kota tetap terjaga.




















