Pencopotan Lurah Tambak Wedi Ditegaskan sebagai Kewenangan Wali Kota Surabaya

DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya kembali menjadi perhatian setelah wali kota, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pencopotan lurah Tambak Wedi adalah kewenangannya sendiri. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang mengundang protes dari warga sekitar.

Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pengangkatan dan pemberhentian lurah merupakan kewenangan penuhnya sebagai wali kota. Ia juga menekankan bahwa setiap pegawai negeri sipil (PNS) harus memiliki komitmen untuk melindungi kepentingan rakyat.

Pemantauan dan Pengawasan di Wilayah

Lurah Tambak Wedi dicopot karena diduga terlibat dalam praktik pungli di SWK. Hal ini membuat masyarakat khawatir dengan pengelolaan wilayah tersebut. Eri menjelaskan bahwa tugas lurah tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada pungutan ilegal di lingkungan mereka.

“Saya sampaikan lurah itu adalah kewenangan saya. Yang kedua, setiap pegawai negeri sipil (PNS) harus punya komitmen untuk selalu melindungi rakyat kecil,” ujarnya.

Respons dari Masyarakat

Sejumlah pengurus RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan Tambak Wedi merespons dengan mengembalikan stempel kepengurusan usai pencopotan lurah. Langkah ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin kembali memiliki kontrol atas pengelolaan wilayah mereka.

Namun, Eri menegaskan bahwa semua keputusan terkait pengangkatan dan pemberhentian lurah berada di tangannya. Ia menekankan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan umum dan penegakan aturan.

Tanggung Jawab Lurah dalam Pengelolaan SWK

Setelah kasus pungli di SWK Tambak Wedi, DPRD Surabaya meminta agar lurah dan camat meningkatkan pengawasan terhadap isu-isu yang berkaitan dengan masyarakat. Eri juga meminta lurah untuk lebih aktif dalam mengawasi pengelolaan SWK dan memastikan bahwa semua aktivitas dilakukan secara transparan dan legal.

Peran Lurah dalam Pemerintahan Lokal

Lurah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat di tingkat bawah. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa layanan publik berjalan lancar dan bahwa tidak ada bentuk eksploitasi terhadap warga.

Dalam konteks ini, Eri Cahyadi menegaskan bahwa ia akan terus memantau kinerja para lurah dan siap mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan.

Pengawasan yang Lebih Ketat

Selain itu, Eri juga memerintahkan agar para lurah memberikan rekomendasi terhadap para jukir yang sering melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum harus segera ditindaklanjuti.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *