Dukung Pembenahan Birokrasi, DPRD Surabaya Tegaskan Pejabat Publik Harus “Action” dan Bebas Retorika

Ringkasan Berita:Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendukung penuh langkah Wali Kota Surabaya yang memberikan peringatan keras kepada aparatur di tiga kecamatan. Dewan menegaskan rotasi pejabat tidak perlu menunggu hitungan bulan jika performa di lapangan dinilai lambat dan hanya banyak retorika.

DIAGRAMKOTA.COMLangkah tegas Wali Kota Surabaya dalam mengevaluasi performa jajaran aparatur wilayah mendapat lampu hijau dari pihak legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan kepala daerah yang memberikan peringatan keras kepada jajaran Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan untuk segera membenahi kualitas pelayanan publik.

Menurut dewan, pembenahan dan penataan ulang struktur organisasi merupakan kewenangan penuh kepala daerah demi membentuk tim kerja yang solid, responsif, dan bergerak cepat dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Urgensi Rotasi Instan: “Lebih Cepat Lebih Bagus, Tidak Bertele-tele”

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menjelaskan bahwa mutasi atau rotasi jabatan dalam birokrasi tidak boleh terpaku pada rutinitas waktu. Ketika roda pelayanan di tingkat bawah dinilai mandek atau ada aspek yang pincang (missing), maka eksekusi pergeseran posisi harus segera dilakukan atas dasar urgensi kebutuhan riil.

“Konteks rotasi itu tidak mengacu pada berapa bulan sekali. Ketika pemimpin melihat ada yang missing dan tidak bisa berjalan di wilayah tertentu, maka tidak harus menunggu momentum bulan depan. Ini terkait dengan urgensi,” urai Cak Yebe.

Cak Yebe yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menambahkan, ketika peringatan dari wali kota tidak kunjung disikapi dengan perubahan konkret, maka perombakan harus dilakukan secepat mungkin demi kepentingan masyarakat.

“Warga Surabaya butuh gerakan cepat dan aktual, bukan retorika atau basa-basi. Pejabat publik tidak usah kebanyakan ide atau gagasan, yang penting segera take action. Istilahnya: ikan sepat, ikan gabus, ikan lele; lebih cepat, lebih bagus tidak bertele-tele,” tegasnya.

Selesaikan Masalah Sampah dan Parkir di Tingkat Bawah, Jangan Manfaatkan Hotline

Lebih lanjut, Komisi A mengingatkan para camat, lurah, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memiliki sensitivitas tinggi selama 24 jam penuh. Aparatur wilayah diminta tidak pasif atau baru bergerak setelah suatu permasalahan menjadi viral dan menjadi temuan langsung oleh wali kota.

Berbagai urusan domestik kota seperti tata kelola perparkiran, manajemen pengelolaan sampah, hingga pelayanan administrasi kependudukan semestinya dapat tuntas di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Kalau ada persoalan parkir, sampah, atau layanan administrasi yang masuk ke hotline wali kota, seharusnya sudah lebih dulu ditangani lurah, camat, maupun kepala OPD. Jangan sampai masalah yang muncul di bawah justru harus menjadi temuan dan ditangani langsung oleh wali kota,” kata Cak Yebe.

DPRD Surabaya: Tolak Jalur Circle, Pemain Pengganti Wajib Kompeten

Dewan menilai banyak program pembangunan Pemkot Surabaya yang sudah berjalan baik (running) di tingkat atas, namun kerap kali mandek karena perangkat di bawahnya tidak mampu memberikan dukungan (support) maksimal.

Meskipun mengapresiasi langkah tegas wali kota demi kemaslahatan warga, Cak Yebe memberikan catatan kritis agar figur baru yang dipilih nantinya murni berdasarkan kapasitas, bukan karena faktor kedekatan atau hubungan internal tertentu.

“Banyak program yang sudah running di bawah tapi perangkatnya tidak bisa men-support dengan baik. Apapun keputusan Pak Wali Kota untuk kemaslahatan warga, lakukan saja. Namun, pemain pengganti yang muncul nanti harus memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni, bukan kemudian muncul dari jalur circle,” pungkasnya.***