Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » WNA India Tewas di Ruang Detensi, Diduga Bunuh Diri

WNA India Tewas di Ruang Detensi, Diduga Bunuh Diri

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kematian seorang warga negara asing (WNA) asal India di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menimbulkan pertanyaan tentang kondisi dan prosedur pengamanan yang diterapkan. Korban diketahui bernama Surendran Nithin (38), yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Kamis (14/5/2026) pagi.

Peristiwa Terjadi di Ruang Detensi

Menurut informasi yang diperoleh, korban ditemukan oleh petugas saat melakukan pengecekan rutin ruang detensi. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma mengonfirmasi bahwa korban diduga melakukan tindakan bunuh diri.

“Korban ditemukan sudah tidak bernyawa, diduga korban melakukan bunuh diri,” ujar Siko dalam keterangannya.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian secara pasti.

Latar Belakang Pelanggaran Izin Tinggal

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarno menjelaskan bahwa korban diamankan karena pelanggaran izin tinggal atau overstay selama 248 hari di Indonesia.

“Yang bersangkutan diamankan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan telah overstay selama 248 hari. Kami kemudian mengenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian sambil menunggu proses deportasi,” kata Agus.

Berdasarkan data sistem keimigrasian, korban merupakan pemegang izin tinggal kunjungan yang telah habis masa berlakunya.

Proses Pemeriksaan dan Deportasi

Pada 6 Mei 2026, korban hadir di kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo. Dalam pemeriksaan, korban mengakui pelanggaran overstay sesuai Pasal 78 Ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Setelah proses pemeriksaan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menjadwalkan deportasi terhadap korban pada 17 Mei 2026. Namun, sebelum proses tersebut dilakukan, korban ditemukan meninggal dunia di ruang detensi.

Penanganan dan Evaluasi Internal

Agus menegaskan bahwa pihak imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan tenaga medis untuk penanganan lebih lanjut. Proses penyelidikan masih dilakukan oleh Polresta Sidoarjo dan Polsek Sedati, termasuk visum serta autopsi di rumah sakit.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kami juga melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan ruang detensi,” tegas Agus.

Koordinasi dengan Konsulat India

Imigrasi Surabaya juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Kehormatan India di Surabaya guna menyampaikan informasi kepada keluarga korban serta penanganan jenazah sesuai prosedur konsuler.

Selain itu, perlindungan terhadap anak yang berkaitan dengan perkara tersebut tetap menjadi perhatian utama melalui koordinasi bersama instansi terkait.

Pertanyaan tentang Kondisi Ruang Detensi

Kejadian ini memicu pertanyaan tentang bagaimana korban bisa melakukan tindakan bunuh diri di ruang detensi. Meski belum ada konfirmasi resmi, hal ini menunjukkan pentingnya evaluasi dan peningkatan pengawasan terhadap kondisi para tahanan di tempat-tempat seperti ini.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Sebulan, Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar 77 Kasus Kejahatan 3C

    Dalam Sebulan, Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar 77 Kasus Kejahatan 3C

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 287
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 77 kasus kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) selama periode satu bulan, yakni dari 17 Oktober hingga 17 November 2024. Operasi ini mengamankan 62 tersangka yang terlibat dalam berbagai kejahatan di wilayah Surabaya. Keberhasilan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP […]

  • Jadwal dan Tarif Kapal Feri KMP Manta II untuk Rute Sebatik-Nunukan

    Jadwal Kapal Feri Nunukan-Tawau Hari Ini, 6 Armada Siap Layani Penumpang

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kegiatan pelayaran antar negara melalui rute Nunukan-Tawau, Kalimantan Utara, tetap berjalan normal. Pada hari ini, Sabtu (28 Februari 2026), tercatat enam armada kapal feri yang siap melayani penumpang dari Pelabuhan Tunon Taka menuju Tawau, Malaysia. Armada yang Beroperasi Beberapa kapal feri yang beroperasi antara lain: KM Purnama KM Bahagia No. 8 MV Mid East KM […]

  • Polisi Jawa Timur Siap Gelar Upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Surabaya

    Polisi Jawa Timur Siap Gelar Upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Surabaya

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur akan mengadakan upacara peringatan Hari Juang Polri pertama pada 21 Agustus 2024 di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya. Upacara ini digelar untuk menghormati perjuangan Polisi Republik Indonesia yang ikut serta dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan acara berjalan lancar, termasuk rencana pengalihan arus lalu lintas serta pementasan […]

  • Dua Negara Tetangga RI Desak PBB Batasi Hak Veto AS

    Dua Negara Tetangga RI Desak PBB Batasi Hak Veto AS

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Malaysia dan Singapura Mendorong Reformasi PBB dengan Membatasi Hak Veto DIAGRAMKOTA.COM – Malaysia dan Singapura secara bersama-sama menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan reformasi menyeluruh, terutama dalam hal penggunaan hak veto oleh anggota tetap Dewan Keamanan (DK). Hal ini disampaikan dalam pidato masing-masing pejabat negara di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB di New York. Menteri Luar […]

  • Kritik Legenda Sepak Bola Italia terhadap Kegagalan Timnas di Piala Dunia 2026

    Kritik Legenda Sepak Bola Italia terhadap Kegagalan Timnas di Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Legenda sepak bola Italia, Alessandro Del Piero, mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi yang dialami tim nasional negaranya dalam kualifikasi Piala Dunia 2026. Ia menilai bahwa kegagalan ini bukanlah hal biasa, terutama karena Italia gagal melangkah ke putaran akhir kompetisi untuk ketiga kalinya secara berurutan. Del Piero menyampaikan pandangan tersebut dalam wawancara dengan Sky Calcio Unplugged. […]

  • Jadwal Kapal Pelni Jadwal Pelayaran Kapal Laut Rute Banyuwangi-Lombok

    Jadwal Pelayaran Kapal Laut Rute Banyuwangi-Lombok Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antara Banyuwangi dan Lombok menjadi salah satu jalur transportasi penting yang menghubungkan wilayah Jawa Timur dengan Nusa Tenggara Barat. Pada Jumat, 16 Januari 2026, terdapat dua jadwal keberangkatan kapal yang melayani rute Tanjung Wangi-Banyuwangi menuju Pelabuhan Gili Mas di Lombok Barat. Kapal-kapal tersebut adalah KM Mutiara Ferindo II dan KM Mutiara Ferindo […]

expand_less