Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN yang merugikan banyak korban hingga miliaran rupiah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan tersangka berinisial AN (46), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kasus ini terungkap setelah pada 6 April 2026 terdapat sembilan orang datang ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik.

Enam di antaranya membawa fotokopi legalisir SK pengangkatan PPPK dan PNS di lingkungan Pemkab Gresik.

Namun setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan janggal dan berbeda dengan produk resmi yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Gresik.

Atas temuan itu, Pemkab Gresik melalui Kepala BKPSDM melapor ke Polres Gresik Polda Jatim terkait dugaan pemalsuan.

Sementara salah satu korban berinisial MFD juga melapor atas dugaan penipuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim yang dipimpin Kanit Tipidek IPTU Komang Andhika Haditya Prabu bergerak cepat memburu pelaku.

Setelah dilakukan pelacakan, keberadaan AN diketahui berada di Provinsi Kalimantan Tengah.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotawaringin Timur dan Ditreskrimsus Polda Kalteng.

“Tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Senin (27/4/26).

Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban.

Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN Pemkab Gresik dan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat sendiri.

Korban diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi mulai Rp70 juta hingga Rp350 juta.

Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.

“Kami juga masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait dugaan pemalsuan dokumen lainnya,” ungkapnya.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta.

Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal.

“Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006,” pungkas AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal

492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deretan Kasus di Pusaran Pemprov Jatim di Kepemimpinan Khofifah, Siapa Tanggung Jawab?

    Deretan Kasus di Pusaran Pemprov Jatim di Kepemimpinan Khofifah, Siapa Tanggung Jawab?

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 817
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Timur kian memuncak. Dalam masa kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa, sejumlah kasus besar mencuat dan menunjukkan rapuhnya integritas tata kelola birokrasi di provinsi sebesar Jawa Timur. Deretan persoalan ini bukan sekadar catatan hitam, melainkan cermin betapa lemahnya pengawasan, suburnya permainan anggaran, serta dugaan praktik transaksional yang terjadi […]

  • DPRD Surabaya Beri Waktu 3 Hari kepada PT KAI untuk Kembalikan Aset Warga

    DPRD Surabaya Beri Waktu 3 Hari kepada PT KAI untuk Kembalikan Aset Warga

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bersama jajaran Komisi C DPRD Kota Surabaya, mendatangi Jalan Penataran No. 7, Pacar Keling, Tambaksari, pada Selasa, 24 Desember 2024. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi konflik antara warga dan PT KAI pasca-hearing di ruang Komisi C DPRD Surabaya. Ratusan warga dikabarkan berencana menggelar aksi protes untuk menuntut […]

  • Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

    Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, memberikan penjelasan terkait perlunya Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur pidana bagi setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Penjelasan ini disampaikan dalam sidang lanjutan uji materiil UU […]

  • Strategi dan Tantangan Lecce dalam Menghadapi Udinese

    Strategi dan Tantangan Lecce dalam Menghadapi Udinese

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim sepak bola Lecce kini menghadapi tantangan besar dalam laga melawan Udinese. Dengan fokus pada kemenangan, para pemain berusaha memperbaiki performa mereka setelah beberapa pertandingan terakhir yang kurang memuaskan. Kehadiran pemain seperti Cheddira di lini depan menjadi harapan baru bagi tim untuk menciptakan peluang lebih banyak. Pemain seperti Stulic telah dipanggil, tetapi kemungkinan besar […]

  • Kebakaran Menghanguskan Gudang Sekolah di Jombang Kebakaran ,Auditorium, Binus Kebon Jeruk

    Polisi Tangkap Direktur Terra Drone! Setelah Kebakaran Maut

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Polisi telah menahan seorang pejabat tinggi dari sebuah perusahaan teknologi setelah kebakaran maut yang menewaskan 22 orang. Tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, yang dikenal dengan inisial MW. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka. Proses Penyidikan dan Penangkapan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta […]

  • Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

    Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Nikita Mirzani Kritik Tuntutan 11 Tahun Penjara DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu lalu, publik kembali dihebohkan dengan kabar mengenai tuntutan hukuman penjara selama 11 tahun terhadap Nikita Mirzani. Tuntutan tersebut diajukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (9/10/2025). Hal ini langsung memicu reaksi dari kuasa hukum […]

expand_less