Pemkot Terus Lakukan Patroli, Pengelolaan Parkir di Surabaya: Transformasi ke Sistem Digital
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus mempercepat transformasi sistem parkir menjadi lebih modern dan transparan. Salah satu langkah utamanya adalah penggunaan sistem pembayaran digital oleh petugas parkir (jukir). Sebanyak 711 dari total 1.300 jukir di kota ini telah menerapkan sistem tersebut, dengan rencana untuk menambah jumlahnya hingga mencapai 800-an dalam waktu dekat.
Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas
Sistem digital yang diterapkan oleh Dishub Surabaya bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir. Dengan penggunaan rekening bank dan ATM, proses pembayaran dapat dilacak dan dipantau secara lebih efisien. Hal ini juga mengurangi potensi konflik antara pengemudi dan jukir, karena adanya bukti transaksi yang jelas.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa awalnya hanya 616 jukir yang memiliki rekening untuk sistem digital. Namun, seiring waktu, jumlah tersebut terus bertambah. “Tambahan 95 petugas parkir, diharapkan pelayanan parkir menjadi lebih transparan, tertib, dan mudah melalui sistem pembayaran non-tunai,” ujar Trio.
Skema Pembayaran Non-Tunai yang Terintegrasi
Pemkot Surabaya telah menyiapkan tiga skema pembayaran parkir non-tunai, yaitu QRIS, kartu elektronik atau e-money, serta voucher parkir. Sistem ini tersedia di berbagai zona parkir di kota Surabaya, termasuk Zona 1 hingga Zona 8. Setiap zona memiliki area khusus yang dikelola sesuai dengan lokasi strategis dan tingkat lalu lintas.
Kehadiran sistem digital ini juga merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat yang ingin pengelolaan parkir lebih baik dan tidak lagi terjadi penyalahgunaan wewenang oleh jukir. Trio menekankan bahwa sistem ini dirancang untuk meminimalkan potensi saling menyalahkan antara pengemudi dan petugas parkir.
Ancaman untuk Jukir yang Menolak
Pemkot Surabaya memberikan kesempatan kepada seluruh jukir untuk beralih ke sistem digital. Namun, bagi mereka yang menolak, ada ancaman akan diganti. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa jukir yang enggan membuka rekening bisa diganti. “Kalau enggak mau (buka rekening) ya enggak apa-apa, diganti, terus enggak mau? Surabaya ini bukan buat menang-menangan,” ujar Eri.
Eri menegaskan bahwa sistem pembayaran parkir digital merupakan keinginan masyarakat. Ia menilai bahwa semua pihak harus menghormati keputusan tersebut. “Surabaya ini punya masyarakat bersama, jangan menang-menangan. Orang Surabaya ini sabar, baik, tapi kalau begitu terus yang enggak mau disakiti warga Surabaya,” tambahnya.
Tantangan dan Langkah Penyempurnaan
Meskipun sistem digital telah diterapkan, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi. Misalnya, beberapa jukir belum aktif dalam sistem digital karena berbagai alasan, seperti ketidaktahuan atau ketidaknyamanan dengan teknologi. Untuk mengatasi hal ini, Dishub Surabaya melakukan patroli dan pendekatan langsung kepada jukir untuk memastikan mereka memahami dan mampu menggunakan sistem baru.
Selain itu, pemkot juga memberikan keringanan dalam pembagian hasil parkir bagi jukir yang beralih ke sistem digital. Ini bertujuan untuk memotivasi para petugas agar lebih terbuka terhadap perubahan dan tidak merasa dirugikan.
Masa Depan Parkir di Surabaya
Transformasi sistem parkir di Surabaya menjadi salah satu contoh inovasi pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi layanan publik. Dengan sistem yang lebih modern, diharapkan kualitas pelayanan parkir akan meningkat, sehingga memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna jalan dan masyarakat umumnya.***

>

Saat ini belum ada komentar