Masalah Penyaluran Bantuan Sosial di Indonesia, 2,8 Juta Penduduk Miskin Desa Belum Terima
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 2,8 juta warga yang masuk dalam kategori desil terbawah atau kelompok paling miskin di Indonesia masih belum menerima bantuan sosial (bansos). Kondisi ini menjadi perhatian serius dari pemerintah dan lembaga terkait. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut hal ini sebagai exclusion error, yaitu kesalahan dalam sistem penyaluran bansos yang sedang diperbaiki.
Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang melakukan penataan ulang data penerima bansos. Tujuannya adalah untuk mengalihkan bantuan dari penerima yang dinilai tidak tepat sasaran ke kelompok yang lebih membutuhkan. Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan agar bantuan sosial bisa lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami mengalihkan dari yang tidak tepat kepada yang lebih berhak, terutama di desil terbawah,” ujar Gus Ipul dalam pernyataannya.
Data Penerima Bansos dan Tantangan yang Dihadapi
Saat ini, Kemensos mencatat ada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan 18,25 juta KPM penerima bantuan Sembako. Namun, di sisi lain, sebagian penerima yang terdaftar dinilai kurang tepat sasaran, sementara jutaan warga di kelompok terbawah belum terjangkau.
Masalah ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam sistem distribusi bantuan sosial. Beberapa warga yang seharusnya mendapat bantuan justru tidak terdaftar, sementara penerima yang tidak layak tetap menerima bantuan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam upaya memastikan bahwa semua warga yang membutuhkan benar-benar terlayani.
Cara Cek Status Bansos via NIK
Untuk membantu warga memastikan apakah mereka termasuk penerima bansos atau tidak, pemerintah telah menyediakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Warga dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek status penerimaan bansos secara mandiri.
Langkah-langkahnya cukup sederhana:
– Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer
– Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
– Ketik kode verifikasi yang muncul di layar, klik refresh jika tidak terbaca
– Tekan tombol “Cari Data”
– Informasi nama, kategori desil, dan status penerimaan bansos akan tampil
Selain itu, warga juga dapat menggunakan aplikasi cek bansos dengan mengisi NIK atau nama sesuai KTP, memilih wilayah domisili, lalu klik cek. Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa data tidak sesuai.
Pengelompokan Desil dan Hak Penerima Bansos
Desil adalah pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi sosial ekonomi, mencakup jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Indonesia dibagi ke dalam 10 kelompok, masing-masing mewakili 10 persen populasi keluarga.
Kategori desil penerima bansos yang berhak:
– Desil 1: Prioritas utama PKH dan Sembako, kelompok 10 persen keluarga paling tidak sejahtera
– Desil 2: Prioritas PKH dan Sembako
– Desil 3: Prioritas PKH dan Sembako
– Desil 4: Batas atas prioritas PKH dan Sembako, mencakup total 40 persen keluarga terbawah
– Desil 5: Tidak masuk PKH dan Sembako, namun masih bisa terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau BPJS Kesehatan gratis
– Desil 6 hingga 10: Tidak berhak menerima PKH, Sembako, maupun PBI-JK
Desil bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Warga yang merasa kategori desilnya tidak sesuai kondisi nyata dapat mengajukan koreksi ke desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat, maupun langsung melalui fitur usul dan sanggah di aplikasi cek bansos.
Target Digitalisasi Bansos dan Proses Penyempurnaan Data
Gus Ipul menargetkan digitalisasi bansos yang sedang berjalan dapat menjadi basis penyaluran pada triwulan IV 2026, atau paling lambat triwulan I 2027. Dengan digitalisasi, proses penetapan dan penyaluran bansos diharapkan lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Badan Pusat Statistik (BPS) akan memproses pemutakhiran data tersebut secara periodik. Dengan demikian, data penerima bansos akan selalu up-to-date dan akurat, sehingga meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial.***
- Penulis: Diagram Kota

>

Saat ini belum ada komentar