Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Langkah Pemkot Surabaya dalam Melindungi Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian

Langkah Pemkot Surabaya dalam Melindungi Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil langkah signifikan dalam melindungi perempuan dan anak yang terkena dampak perceraian. Kebijakan ini diwujudkan melalui integrasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dengan Pengadilan Agama (PA). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah sesuai putusan pengadilan tidak dapat menikmati layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan atau perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Alasan di Balik Kebijakan Ini

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas banyaknya ibu tunggal yang kesulitan menghidupi keluarga karena tidak dinafkahi mantan suami. “Ketika saya turun ke lapangan, banyak ibu-ibu mengaku, pak saya sudah tidak bisa kerja, kemana suaminya? Ternyata sudah pisah dan tidak dinafkahi,” ujarnya.

Eri menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap anak tetap melekat pada ayah, meskipun pasangan suami istri telah bercerai. “Mau nikah, tapi tidak mau merawat anaknya. Karena tidak ada yang namanya bekas anak, karena dia darah daging seorang lelaki, dan hormatilah perempuan. Maka dia punya kewajiban menafkahi,” tegasnya.

Integrasi Data untuk Memantau Kewajiban Nafkah

Kebijakan penangguhan layanan KTP di Surabaya telah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan tidak bersifat permanen. Layanan akan kembali dibuka apabila kewajiban nafkah telah dipenuhi. “Kalau ternyata dia punya utang (kewajiban) tiga bulan lalu dia nikah lagi atau lupa, ya dibayar dahulu baru kami buka (pelayanannya). Kalau dia di bulan keempat bayar, kemudian (kewajibannya) satu, dua, tiga bulan tidak dibayar, ya tidak dibuka aksesnya,” jelas Eri.

Sistem Notifikasi untuk Mengingatkan Warga

Sistem tersebut juga akan mengirimkan notifikasi apabila ditemukan warga yang masih memiliki tunggakan kewajiban pascaperceraian. “Bukan terblokir, tapi layanan kependudukannya akan muncul notice dan tidak akan dilanjutkan. Dalam E-Kitir akan muncul jawaban bahwa pemohon belum melakukan kewajiban terhadap putusan Pengadilan Agama nomor sekian. Mereka harus melapor ke PA dulu, setelah dibayar, sistem akan terbuka otomatis,” jelas Eddy Christijanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya.

Apresiasi Internasional atas Kebijakan Ini

Inovasi perlindungan perempuan dan anak ini mendapat apresiasi hingga tingkat internasional. Bahkan, lembaga peradilan tertinggi Australia atau setara Mahkamah Agung telah melakukan kunjungan dan memantau program tersebut pada 2024. “Ini menjadi pilot project. Mahkamah Agung RI juga sedang mengkaji peraturan agar program kolaborasi antara Pengadilan Agama dan Dispendukcapil ini bisa dijadikan program nasional di seluruh Indonesia,” jelas Eddy.

Data dan Statistik Terkini

Berdasarkan data per 1 April 2026, tingkat ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan di Surabaya masih tergolong tinggi. Tercatat sebanyak 4.986 perkara nafkah anak belum terselesaikan, sementara 1.356 perkara telah dinyatakan rampung. Pada pemenuhan nafkah iddah, terdapat 5.582 tunggakan kewajiban dibandingkan 1.865 kasus yang terselesaikan. Adapun ketidakpatuhan tertinggi terjadi pada kategori nafkah mutah dengan 7.189 perkara tertunggak, berbanding 2.845 kasus yang telah tuntas.

Langkah Tegas untuk Menjamin Kepatuhan

Sebagai langkah tegas, sistem integrasi data kependudukan telah memberikan notifikasi penghentian layanan adminduk hingga tanggung jawab dipenuhi terhadap 8.180 subjek dari total 11.202 data yang berada dalam pengawasan.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pinjaman Rp 452 Miliar Pemkot Surabaya Menuai Kontroversi, Banggar DPRD Surabaya Sebut Menyalahi Aturan

    Pinjaman Rp 452 Miliar Pemkot Surabaya Menuai Kontroversi, Banggar DPRD Surabaya Sebut Menyalahi Aturan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rencana Pemerintah Kota Surabaya mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 452 miliar masuk dalam pembahasan Rancangan KUA PPAS 2025 membuat Kaget Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya. Dana senilai Rp 452 miliar itu rencananya digunakan untuk pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) senilai Rp42 miliar, pelebaran Jalan Wiyung sebesar Rp130,2 miliar, penanganan banjir Rp179,2 […]

  • Menkeu Purbaya Jamin Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Ini, Kecuali Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen

    Menkeu Purbaya Jamin Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Ini, Kecuali Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik pada tahun ini. Bahkan, ia memastikan kenaikan masih belum akan dilakukan hingga kondisi perekonomian RI pulih. Menurut dia, saat ini ekonomi Indonesia baru akan menuju pulih. Itu sebabnya, segala hal yang berkaitan dengan ekonomi masyarakat jangan dulu diotak-atik, termasuk iuran […]

  • Pengerajin tahu dan tempe

    Program Pelatihan Tempe Berstandar Halal untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi UMKM Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah upaya pemerintah dan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Surabaya menjadi salah satu kota yang gencar mendorong inovasi dalam sektor pangan. Salah satu program yang saat ini digulirkan adalah pelatihan pembuatan tempe berstandar halal. Program ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi UMKM agar memiliki daya saing lebih […]

  • Festival Ekspor 2025

    Prestasi Kota Kediri dalam Festival Ekspor 2025, Komitmen Mbak Wali Dorong IKM Menjelajah Pasar Global

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Kediri kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Pada ajang Festival Ekspor 2025 Provinsi Jawa Timur, pemerintah kota ini meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah pendukung IKM ekspor. Penghargaan ini diberikan kepada pihak yang telah berkontribusi aktif dalam mendorong pengembangan dan peningkatan kinerja ekspor dari industri kecil dan menengah (IKM) di wilayahnya. Penghargaan ini diserahkan langsung […]

  • Antusiasme Pemilih Pemula: Pelajar SMA Al-Islam Krian Meriahkan Sosialisasi Pilkada 2024

    Antusiasme Pemilih Pemula: Pelajar SMA Al-Islam Krian Meriahkan Sosialisasi Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – SMA Al-Islam Krian menjadi titik semarak kirab maskot Pilkada Jatim dan Pilkada Sidoarjo 2024, Si-JALI dan Guk KASIJO, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo. Acara yang berlangsung meriah ini diikuti oleh ratusan pelajar dan guru dengan penuh antusias. Sosialisasi yang bertujuan mengedukasi pemilih pemula tersebut berhasil menciptakan suasana penuh semangat di […]

  • Heboh! Hiburan Malam di Nagoya Batam Diduga Jual Minuman Keras, Bea Cukai Tanggap Cepat

    Heboh! Hiburan Malam di Nagoya Batam Diduga Jual Minuman Keras, Bea Cukai Tanggap Cepat

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kawasan hiburan malam Nagoya kembali berguncang. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Pub and KTV The Link Lounge di Kecamatan Lubuk Baja. Tempat hiburan ini diduga kuat sengaja menyebarkan minuman beralkohol (mikol) ilegal tanpa label cukai atau barang “polos”. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan tentang maraknya penjualan minuman keras kelas C (kadar […]

expand_less