Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Polemik Beasiswa Pemuda Tangguh di Surabaya, DPRD Minta Perwali Diterapkan untuk Pendaftar Baru Saja

Polemik Beasiswa Pemuda Tangguh di Surabaya, DPRD Minta Perwali Diterapkan untuk Pendaftar Baru Saja

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Beasiswa Pemuda Tangguh di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan setelah munculnya polemik terkait perubahan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Masalah ini memicu ketidakpuasan dari sejumlah mahasiswa penerima beasiswa yang merasa dirugikan akibat perubahan skema pembiayaan dan persyaratan.

Perubahan Aturan Beasiswa yang Mengubah Kondisi Mahasiswa

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Beasiswa Pemuda Tangguh menimbulkan berbagai masalah. Salah satu perubahan signifikan adalah adanya syarat bahwa penerima beasiswa harus berasal dari keluarga miskin atau pramiskin. Selain itu, batas maksimal biaya UKT yang ditanggung juga dikurangi menjadi Rp 2,5 juta.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, H Imam Syafi’i, menyatakan bahwa perubahan ini seharusnya hanya berlaku bagi pendaftar baru. Ia menilai bahwa mahasiswa yang sudah menerima beasiswa sebelumnya tidak seharusnya terkena dampak dari perubahan tersebut.

“Di perwali pertama disebutkan UKT ditanggung penuh, berapa pun besarnya, ditambah bantuan Rp 500.000 per bulan dan Rp 750.000 per semester,” ujar Imam. “Namun, dalam perwali yang baru, beberapa ketentuan seperti bantuan bulanan dan semesteran telah diubah.”

Ketidakpuasan Mahasiswa Akibat Perubahan Skema

Banyak mahasiswa yang mengeluh karena kini harus membayar selisih UKT sendiri. Hal ini membuat mereka terpaksa bekerja paruh waktu atau bahkan berhukum untuk memenuhi kebutuhan hidup. Beberapa di antaranya bahkan sampai berutang karena kesulitan finansial.

“Di UNESA misalnya, mahasiswa sudah bisa KRS, tapi masih ditagih selisih UKT. Bahkan ada mahasiswa dari keluarga miskin dengan UKT Rp 3,1 juta yang diminta menambah sendiri,” ujarnya.

Solusi Sementara yang Diambil oleh DPRD dan Pemkot Surabaya

Dalam audiensi terakhir, DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya sepakat untuk memberikan kelonggaran kepada mahasiswa agar dapat mengisi KRS sambil menunggu penyelesaian pembayaran UKT. Namun, hingga saat ini, masih ada kampus yang memaksa mahasiswa membayar selisih UKT lebih dulu.

Imam menegaskan bahwa Komisi D DPRD Surabaya akan terus mengawasi situasi ini. Ia juga menyatakan bahwa akan melakukan rapat lanjutan setelah masa reses DPRD yang dimulai pada 5 Februari 2026 untuk memastikan penyelesaian masalah ini secara tuntas.

Tantangan dalam Implementasi Kebijakan Beasiswa

Ketika perwali yang baru diterbitkan, banyak pihak merasa bahwa perubahan aturan tidak dilakukan secara transparan. Hal ini menyebabkan ketidakjelasan dalam penerapan kebijakan dan membuat mahasiswa penerima beasiswa merasa tidak aman.

Selain itu, penghapusan bantuan semesteran dan pengurangan bantuan bulanan juga menjadi kendala. Meski dalam perwali kedua, yaitu Perwali Nomor 45 Tahun 2025, bantuan tersebut telah diubah, namun ketentuan pembiayaan UKT hingga lulus masih tetap berlaku.

Komentar dari Narasumber

Menurut Imam, seleksi penerima beasiswa sebelumnya berbasis prestasi, bukan latar belakang ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diterbitkan dalam Perwali Nomor 4 Tahun 2026 dinilai tidak sesuai dengan prinsip awal.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam penerapan kebijakan beasiswa. “Kami berharap pemerintah dapat menjelaskan secara transparan dan menghindari ambiguitas dalam penerapan perwali ini,” katanya.

Langkah Lanjutan yang Diperlukan

Untuk menyelesaikan masalah ini, diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah dan lembaga pendidikan. Misalnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang jelas mengenai perubahan aturan dan bagaimana penerapannya. Selain itu, lembaga pendidikan juga perlu memberikan kelonggaran kepada mahasiswa yang terdampak oleh perubahan tersebut.

DPRD Surabaya akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa hak-hak mahasiswa penerima beasiswa tidak terabaikan. Dengan demikian, kebijakan beasiswa dapat berjalan dengan adil dan tidak menimbulkan ketidakpuasan di kalangan penerima manfaat.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Program Ketahanan Pangan Polres Probolinggo Bersama Kelompok Tani Panen Jagung di Bantaran

    Wujudkan Program Ketahanan Pangan Polres Probolinggo Bersama Kelompok Tani Panen Jagung di Bantaran

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur melalui Polsek Bantaran melaksanakan panen jagung di lahan binaan Polri yang dikelola oleh kelompok tani Tunas Harapan yang terletak di Dusun Lampek’an, Desa Tempuran, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (6/10/2025). Panen jagung ini merupakan bagian dari program Swasembada Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Dari lahan yang […]

  • Kpu surabaya

    MAKI Jatim Audensi, KPU Surabaya: Kotak Kosong Adalah Pilihan Sah Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – LSM MAKI Korwil Jatim audensi dengan KPU Surabaya, menekankan bahwa kolom tanpa gambar atau kotak kosong harus menjadi pilihan sah yang dapat dicoblos oleh masyarakat dalam Pilkada Surabaya 27 November 2024 mendatang. Hal ini dinyatakan oleh Heru Satriyo, Ketua MAKI Korwil Jatim, setelah gelaran audiensi bersama KPU Surabaya pada Selasa pagi (1/10/2024). Menurut […]

  • Cuaca, Surabaya

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Perubahan Iklim dan Kesiapan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota metropolitan terbesar di Jawa Timur, terus menghadapi dinamika cuaca yang semakin tidak menentu. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat mulai lebih waspada terhadap perubahan iklim yang memengaruhi pola hujan dan suhu udara. Pada hari ini, Senin (6/4), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memberikan informasi terkini tentang kondisi cuaca di wilayah […]

  • Festival Musik Tradisional Indonesia Yang Mendunia

    Festival Musik Tradisional Indonesia Yang Mendunia

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 458
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival musik tradisional Indonesia yang menduniaDari Sabang sampai Merauke, setiap daerah memiliki irama dan alunan khas yang mencerminkan identitas dan sejarahnya. Keindahan ini kini tak lagi hanya dinikmati di tanah air, namun juga telah berhasil memikat dunia melalui berbagai festival musik tradisional yang semakin mendunia. Keberhasilan ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga […]

  • Try Sutrisno Meninggal, Didik J. Rachbini: RI Kehilangan Lagi Tokoh Nasional

    Try Sutrisno Meninggal, Didik J. Rachbini: RI Kehilangan Lagi Tokoh Nasional

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momen duka kembali menyelimuti bangsa Indonesia dengan kepergian salah satu tokoh penting, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. Ia meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Senin (2/3/2026) pagi. Dalam perjalanan hidupnya, Try Sutrisno dikenal sebagai sosok yang memiliki kontribusi besar dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Penghargaan dari Tokoh Akademis Rektor […]

  • DBH SDA Migas Bojonegoro

    DBH SDA Migas Bojonegoro Tahun 2025 Sesuai Pagu APBN, Tidak Ada Tambahan

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 210
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Realisasi dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) migas di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2025 dipastikan tidak mengalami penambahan. Anggaran yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sesuai dengan pagu alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Totalnya mencapai sebesar Rp 1,94 triliun. Angka ini terdiri dari Rp 1,93 triliun untuk DBH SDA […]

expand_less