Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.

Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jawa Timur Ada Lawan Lima Kotak Kosong dalam Pilkada 2024 Mendatang 

    Jawa Timur Ada Lawan Lima Kotak Kosong dalam Pilkada 2024 Mendatang 

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi sorotan publik. Presiden Jokowi, dalam kunjungannya ke Pasar Soponyono, Surabaya, menyatakan bahwa kotak kosong merupakan bagian integral dari proses demokrasi di Indonesia. “Ya memang kenyataannya di lapangan seperti itu, kotak kosong pun juga ada proses demokrasi,” kata Presiden Jokowi, Jumat (6/9/2024). Presiden Jokowi […]

  • Pemain Muda Australia ,AS Roma

    Momen Bersejarah untuk Pemain Muda Australia di AS Roma

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Seorang pemuda asal Sydney Barat telah mencatatkan momen bersejarah dengan mencetak gol pertamanya dalam debutnya bersama salah satu klub sepak bola terbesar Italia, AS Roma. Ini menandai awal yang mengesankan bagi Antonio Arena, 16 tahun, yang kini menjadi sorotan dunia sepak bola. Arena memasuki lapangan pada menit ke-80 dalam pertandingan Coppa Italia antara AS […]

  • Sosok Tinandrose

    Sosok Tinandrose, Latar Belakang Istri Fiki Naki

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar bahagia datang dari YouTuber populer Fiki Naki yang resmi menikah pada Senin, 24 November 2025. Dalam momen sakral tersebut, sosok perempuan bercadar yang mendampinginya sukses menarik perhatian publik. Ia adalah Tinandrose, seorang penulis puitis yang selama ini dikenal lewat karya-karya bernuansa spiritual dan renungan batin. Tinandrose merupakan nama pena dari Tina Agustin, […]

  • Perhimpunan Filantropi Indonesia Luncurkan Chapter Surabaya untuk Memperkuat Ekosistem Filantropi di Jawa Timur

    Perhimpunan Filantropi Indonesia Luncurkan Chapter Surabaya untuk Memperkuat Ekosistem Filantropi di Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) baru saja meluncurkan PFI Chapter Surabaya sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem filantropi di Jawa Timur dan sekitarnya. Peluncuran ini dilakukan di Graha Sawunggaling, Surabaya, pada Kamis (22/1/2026), dengan tujuan untuk memperluas jejaring kolaborasi lintas sektor guna mendorong pembangunan berkelanjutan yang lebih inklusif. Misi dan Tujuan Chapter Surabaya Sekretaris Pengurus […]

  • Pemkot Surabaya, Hak Pekerja, THR

    Pemkot Surabaya Siapkan Layanan Khusus untuk Pastikan Hak Pekerja Diterima Tepat Waktu

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil langkah proaktif dalam memastikan hak pekerja terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) diwujudkan sesuai aturan yang berlaku. Dengan menghadapi perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, posko pengaduan THR kini dibuka sebagai wadah untuk menangani keluhan atau kendala terkait pembayaran THR. Posko ini hadir sebagai solusi untuk menjaga kepatuhan perusahaan terhadap kewajibannya […]

  • Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

    Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Provinsi Bali pada 9 hingga 10 September 2025 memicu bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Sejumlah akses jalan utama tertutup material longsor, sementara beberapa pemukiman warga terendam air. Berdasarkan laporan sementara, bencana ini menewaskan 7 orang, melukai 47 orang, serta memaksa 237 warga mengungsi ke […]

expand_less