Komisi D DPRD Surabaya Fokus pada Kebijakan UKT Setelah Terima Laporan Masyarakat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir (@)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM –Â Komisi D DPRD Kota Surabaya kembali menunjukkan perhatiannya terhadap isu-isu penting yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan tinggi. Setelah menerima laporan dari masyarakat, komisi ini menggelar rapat koordinasi untuk membahas berbagai masalah terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kota pesisir tersebut. Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya memastikan bahwa kebijakan pendidikan tinggi tetap adil dan transparan.
Peran Komisi D dalam Pengawasan Kebijakan Pendidikan Tinggi
Komisi D DPRD Surabaya memiliki tanggung jawab untuk mengawasi berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan tinggi. Dalam hal ini, UKT menjadi fokus utama karena pengenaannya bisa memengaruhi akses pendidikan bagi mahasiswa dari kalangan menengah dan bawah. Anggota komisi menyadari bahwa masalah UKT tidak hanya sekadar soal biaya, tetapi juga berkaitan dengan kesetaraan peluang pendidikan.
“Kami memahami bahwa UKT harus diterapkan secara proporsional, sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa,” ujar salah Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir.
“Jika tidak, maka akan ada kelompok tertentu yang merasa terbebani,” imbuhnya.
Tanggapan Masyarakat Terhadap UKT
Laporan masyarakat yang diterima oleh Komisi D menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap sistem UKT yang diberlakukan. Beberapa mahasiswa mengeluhkan bahwa biaya kuliah yang dikenakan terlalu tinggi, terutama bagi mereka yang berasal dari daerah pedesaan atau keluarga dengan penghasilan rendah. Hal ini memicu diskusi tentang bagaimana sistem UKT dapat disesuaikan agar lebih inklusif.
Beberapa warga juga menyoroti perlunya transparansi dalam penggunaan dana UKT. Mereka berharap agar informasi tentang bagaimana uang tersebut digunakan bisa lebih jelas, sehingga masyarakat bisa memantau apakah kebijakan tersebut benar-benar bermanfaat.
Langkah yang Diambil Oleh Komisi D
Setelah rapat tersebut, Komisi D DPRD Surabaya berencana melakukan survei lanjutan untuk memperoleh data lebih akurat mengenai dampak UKT terhadap mahasiswa. Rencana ini juga melibatkan dialog langsung dengan para mahasiswa, dosen, dan pengelola universitas.
Selain itu, komisi juga akan meminta rekomendasi dari lembaga-lembaga terkait, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memastikan bahwa pengelolaan UKT sesuai dengan aturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski telah ada beberapa langkah yang diambil, Komisi D masih menghadapi tantangan dalam mengimplementasikan kebijakan yang lebih baik. Salah satu hambatan utamanya adalah keterbatasan sumber daya dan alokasi anggaran yang tidak seimbang antara universitas negeri dan swasta.
Namun, anggota komisi tetap optimis bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, universitas, dan masyarakat, UKT bisa menjadi alat yang membantu meningkatkan kualitas pendidikan tanpa memberatkan mahasiswa.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar