Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Sekretaris Dinas Kominfo Nganjuk Ditahan dengan 3 Pasal, Mulai Pemerasan hingga UU Tipikor

Sekretaris Dinas Kominfo Nganjuk Ditahan dengan 3 Pasal, Mulai Pemerasan hingga UU Tipikor

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jaringan Fiber Optik

DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk telah menetapkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdiskominfo) Nganjuk, Sujono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jaringan fiber optik tahun anggaran 2024. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Pemrosesan Hukum Terhadap Sujono

Sujono dijerat dengan tiga pasal berbeda dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021. Ketiga pasal tersebut antara lain:

  • Pasal 12 huruf (e): Merujuk pada tindakan pemerasan.
  • Pasal 12B Ayat (2): Mengatur pidana bagi penerima gratifikasi yang tidak melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Pasal 11: Menyebutkan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nganjuk, Yan Aswari, pihaknya memastikan bahwa penuntutan hukum dilakukan berdasarkan konstruksi yuridis yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan membuktikan unsur-unsur tersebut selama proses persidangan nanti.

Peran Sujono dalam Proyek Pengadaan

Dalam proyek pengadaan jaringan fiber optik tahun 2024, Sujono memiliki peran penting. Awalnya, ia bertugas sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPKeuangan), lalu pada 18 Oktober 2024, ia naik menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskominfo Kabupaten Nganjuk. Di tahun yang sama, Sujono juga pernah menjabat sebagai Plt Diskominfo, dan pada 2025, ia resmi ditunjuk sebagai Sekdiskominfo.

Dugaan Korupsi Berupa Gratifikasi atau Pemerasan

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sujono diduga melakukan pemerasan terhadap penyedia jasa, PT Laxo Global Akses Cabang Sidoarjo. Selama kontrak pengerjaan berlangsung, Sujono memaksa penyedia untuk memberikan uang sebesar Rp 70 juta per bulan. Total uang yang diberikan selama tahun 2024 mencapai Rp 840 juta.

Tekanan yang diberikan oleh Sujono membuat penyedia jasa merasa terancam. Mereka diancam akan menghadapi kesulitan dalam pelaksanaan pekerjaan maupun pembiayaan jika tidak memenuhi permintaan Sujono. Akibatnya, uang tersebut diberikan, dan Sujono menggunakan uang hasil pemerasan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Penahanan Tersangka

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sujono digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Nganjuk. Ia mengenakan rompi merah dan tangan terborgol saat dibawa ke rutan. Saat itu, Sujono sesekali menundukkan pandangan, menunjukkan sikap rendah hati.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 25 saksi. Selain itu, mereka juga mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya indikasi tindak pidana korupsi.

Anggaran Proyek dan Potensi Kerugian Negara

Proyek pengadaan jaringan intra fiber optik tahun anggaran 2024 memiliki pagu anggaran sebesar Rp 6 miliar. Dugaan korupsi yang dilakukan Sujono dapat berdampak signifikan terhadap penggunaan anggaran negara. Meski belum ada penghitungan kerugian negara secara pasti, pihak kejaksaan tetap memproses kasus ini sebagai tindak pidana korupsi.

Langkah Selanjutnya

Selanjutnya, kasus ini akan diproses lebih lanjut dalam proses hukum. Penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan mempersiapkan berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan. Proses ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iran vs Uzbekistan

    Perjalanan Dramatis Futsal Iran vs Uzbekistan di Jakarta: Kekalahan yang Menyisakan Pelajaran Berharga

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan futsal antara Uzbekistan dan Iran dalam babak perempat final Piala Futsal Asia 2026 di Jakarta menjadi salah satu pertandingan paling dinamis dan menegangkan dalam sejarah kompetisi ini. Meski kalah dengan skor akhir 7-4, pertandingan ini memberikan banyak pelajaran berharga bagi tim nasional Uzbekistan. Awal yang Menggembirakan dan Perubahan Nasib yang Cepat Pertandingan dimulai […]

  • Kondisi Jalan Nasional di Jombang yang Mengkhawatirkan

    Kondisi Jalan Nasional di Jombang yang Mengkhawatirkan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi jalan nasional di wilayah Jombang masih menjadi perhatian serius, terutama setelah beberapa titik jalan mengalami kerusakan yang cukup parah. Berbagai ruas jalan seperti Jl Basuki Rahmat dan Jl Gatot Subroto masih dipenuhi lubang-lubang besar yang berpotensi membahayakan pengendara. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut. Pantauan lapangan menunjukkan […]

  • Panglima TNI Keluarkan Telegram Siaga Tingkat 1 untuk Menghadapi Perkembangan di Timur Tengah

    Panglima TNI Keluarkan Telegram Siaga Tingkat 1 untuk Menghadapi Perkembangan di Timur Tengah

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengeluarkan telegram siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran TNI terkait konflik yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah. Telegram ini bertujuan untuk memastikan bahwa TNI siap menghadapi berbagai ancaman yang mungkin muncul akibat situasi tersebut. Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 telah ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI […]

  • Solo Safari Resmikan “Bumble Boat”, Wahana Air Unik yang Siap Guncang Wisata Kota Solo

    Solo Safari Resmikan “Bumble Boat”, Wahana Air Unik yang Siap Guncang Wisata Kota Solo

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 295
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Solo Safari kembali menghadirkan kejutan bagi wisatawan dengan meluncurkan wahana air inovatif “Bumble Boat”. Resmi dibuka pada Senin (15/9/2025), wahana ini menjadi magnet baru di kawasan danau Solo Safari, menawarkan pengalaman bermain air yang seru sekaligus ramah lingkungan. Mengusung konsep pertarungan air ala Benteng Takeshi, Bumble Boat menghadirkan sensasi seru mengapung di atas […]

  • Jadwal Kapal Laut di Sulawesi Tenggara: Rute Kendari-Wanci Terbaru 2026

    Jadwal Kapal Laut di Sulawesi Tenggara: Rute Kendari-Wanci Terbaru 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal laut menjadi informasi penting bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan antar pulau di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu rute pelayaran yang sangat vital adalah dari Kendari ke Wanci dan sebaliknya. Jalur ini tidak hanya menghubungkan ibu kota provinsi dengan destinasi wisata bahari, tetapi juga menjadi akses utama untuk aktivitas ekonomi dan sosial […]

  • SNPMB

    Perpanjangan Masa Registrasi Akun SNPMB Sekolah untuk Tahun Ajaran 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan perpanjangan masa registrasi akun sekolah hingga tanggal 2 Februari 2026. Keputusan ini dikeluarkan sebagai bentuk dukungan bagi sekolah yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, agar dapat memenuhi tenggat waktu yang ditentukan. Tujuan dan Manfaat Perpanjangan Waktu Perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan semua sekolah memiliki kesempatan yang […]

expand_less