Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Ilegal Secara Administrasi, Pasar Simo Mulyo Dibongkar Pemkot Surabaya

Ilegal Secara Administrasi, Pasar Simo Mulyo Dibongkar Pemkot Surabaya

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pembongkaran bangunan Pasar Simo Mulyo karena dinilai tidak memiliki hubungan hukum yang sah dengan pemerintah daerah.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan serta penataan aset dan ruang kota.

Pembongkaran Pasar Simo Mulyo dilakukan setelah Pemkot Surabaya melakukan serangkaian verifikasi administrasi dan kajian hukum.

Hasilnya, pengelolaan pasar tersebut tidak didukung dokumen perjanjian kerja sama, sewa, maupun bentuk hubungan hukum lain yang mengikat antara pengelola dengan Pemkot Surabaya sebagai pemilik aset.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa penertiban tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran kepolisian, TNI, hingga tokoh masyarakat setempat. Ia menegaskan, pembongkaran dilakukan setelah melalui proses panjang dan koordinasi lintas perangkat daerah.

“Kami melaksanakan kegiatan penertiban dengan melibatkan Polres, Polsek, Dandim, Koramil, serta tokoh masyarakat di wilayah Simomulyo dan Kecamatan Sukomanunggal. Penertiban ini dilakukan setelah kami menerima laporan dari Camat, Cipta Karya (Disperkim), serta berdasarkan informasi dari BPKAD dan saran dari Kejaksaan Tanjung Perak,” ujar Zaini, sapaan akrabnya.

Ia mengungkapkan bahwa Pasar Simo Mulyo diketahui telah dikelola oleh pihak perorangan sejak tahun 2023 hingga 2025 tanpa hubungan hukum yang sah dengan Pemkot Surabaya. Meski sebagian area telah memiliki dasar hukum, masih terdapat lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi yang dikelola tanpa perjanjian resmi.

“Untuk sebagian area memang sudah ada dasar hukumnya, tetapi masih ada sekitar 4.000 meter persegi yang sama sekali belum memiliki hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya,” jelasnya.

Dari sisi kewajiban keuangan, Zaini menyebutkan bahwa nilai yang seharusnya dibayarkan oleh pengelola hampir mencapai Rp600 juta. Namun hingga saat ini, pembayaran yang dilakukan baru sekitar Rp100 juta. Padahal, proses negosiasi dan upaya penyelesaian telah berlangsung selama beberapa tahun.

“Negosiasi ini sudah berjalan sejak 2023, 2024, hingga 2025. BPKAD juga telah meminta bantuan, dan Kejaksaan Tanjung Perak sudah mengundang serta mengajak pihak pengelola untuk berkomunikasi dan menyelesaikan kewajibannya, tetapi sampai hari ini belum ada penyelesaian yang tuntas,” katanya.

Karena kewajiban tersebut belum dipenuhi, Pemkot Surabaya akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran, terutama di bagian depan area pasar. Zaini menegaskan, pintu dialog tetap terbuka, namun harus dilakukan melalui mekanisme resmi.

“Prinsipnya jelas, kewajiban harus diselesaikan terlebih dahulu. Jika setelah ini masih ingin berdiskusi, silahkan melalui kecamatan atau BPKAD,” tegasnya.

Zaini menambahkan, apabila seluruh kewajiban keuangan telah dilunasi di kemudian hari, pihak pengelola atau siapa pun tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun sebelum itu, seluruh area akan dibersihkan.

Selain persoalan hukum dan administrasi, fungsi Pasar Simo Mulyo juga dinilai sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas jual beli sayur semakin minim, sementara area pasar lebih banyak digunakan untuk kegiatan lain yang tidak sesuai dengan peruntukan awal.

“Fungsi pasarnya sudah tidak berjalan optimal. Aktivitas jual beli sayur sangat minim dan justru lebih banyak digunakan untuk pemotongan unggas serta kegiatan lain yang tidak sesuai peruntukan. Pengelolaannya pun dilakukan secara perorangan, bukan lembaga resmi,” ungkapnya.

Terkait dinamika di lapangan, Zaini mengakui sempat terjadi penolakan dari pihak-pihak tertentu. Namun melalui pendekatan dialog yang humanis dan persuasif, situasi dapat dikendalikan dengan baik.

“Memang sempat ada penolakan, tetapi dengan pendekatan dialog yang elegan dan humanis, alhamdulillah semua bisa menerima. Arek-arek Surabaya ini kalau diajak bicara dengan baik, pasti bisa diajak menyelesaikan masalah secara dewasa,” pungkasnya. (sms)

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAPOLRI

    Kapolri Izinkan Polisi Duduk di 17 Kementerian, Termasuk ESDM

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri mengeluarkan peraturan terbaru mengenai penugasan atau penempatan jabatan anggota di luar struktur institusi kepolisian. Peraturan Kepolisian dengan nomor 10/2025 ini menetapkan aturan tentang 17 kementerian dan lembaga, atau badan serta komisi negara yang dapat menjadi tempat penugasan anggota polisi di luar struktur Polri. Aturan tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo […]

  • Tim Famalicao

    Tim Famalicao Berusaha Kembali ke Jalur Kemenangan dalam Laga Kontra Estrela da Amadora

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim sepak bola Famalicão sedang bersiap untuk menghadapi pertandingan penting melawan Estrela da Amadora. Pertandingan ini akan menjadi kesempatan bagi tim asal Minho untuk kembali meraih kemenangan setelah sebelumnya kalah dari Benfica. Dengan hasil positif di laga ini, Famalicão berpeluang naik ke peringkat keempat klasemen sementara. Pertandingan antara Famalicão dan Estrela da Amadora akan […]

  • Satpas Colombo Surabaya: Pilar Inovasi dan Integritas dalam Pelayanan SIM

    Satpas Colombo Surabaya: Pilar Inovasi dan Integritas dalam Pelayanan SIM

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 374
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor kepolisian, Satpas Colombo Surabaya tampil sebagai salah satu unit yang berhasil melakukan transformasi pelayanan secara menyeluruh. Tidak hanya sekadar tempat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas ini kini menjadi perwujudan nyata dari pelayanan publik yang berintegritas, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui […]

  • Provos Polres Pasuruan Cek Kesiapsiagaan Personel Pos Pam Yan Nataru Taman Dayu Pandaan

    Provos Polres Pasuruan Cek Kesiapsiagaan Personel Pos Pam Yan Nataru Taman Dayu Pandaan

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel selama pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Provos Polres Pasuruan melaksanakan pengecekan dan absensi personel di Pos Pengamanan dan Pelayanan (Pos Pam Yan) Nataru Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Selasa (23/12/2025). Pengecekan dipimpin oleh AKP Arif RH, Provos Polres Pasuruan, bersama anggotanya. Kegiatan tersebut merupakan […]

  • Dewi Perssik Live Show Lagi! Aksi Panggungnya Bikin Dunia Hiburan Terpana

    Dewi Perssik Live Show Lagi! Aksi Panggungnya Bikin Dunia Hiburan Terpana

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nama Dewi Perssik, atau yang akrab disapa Depe, memang tak pernah lepas dari sorotan. Pedangdut yang dikenal dengan goyangan khasnya ini kembali membuktikan bahwa dirinya masih menjadi ratu panggung yang tak tertandingi. Penampilannya dalam live show terbarunya berhasil membuat dunia hiburan terpana, mengukuhkan posisinya sebagai salah satu entertainer papan atas Indonesia. Acara yang […]

  • Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan kosong Polda Jawa Timur dan jajarannya, tetapi komitmen yang tak dapat dinegosiasikan. Hal itu seperti ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba semester pertama tahun 2025 di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025). Kombes […]

expand_less