Warga Sutorejo Indah Keluhkan PSU dan Data Kemiskinan, DPRD Surabaya Desak Pemkot Bertindak Cepat!

LEGISLATIF202 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Nasdem, Imam Syafi’i, menggelar reses di Balai RW VIII, Perumahano Sutorejo Indah, Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, pada Kamis (13/2/2025) malam. Dalam pertemuan ini, berbagai aspirasi masyarakat mencuat, terutama terkait masalah Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) serta keakuratan data kemiskinan di Surabaya.

Ketidakakuratan Data Kemiskinan Disorot

Ketua Karang Werda Tunggal Wisma, Eddy Rusianto, menyoroti permasalahan data kemiskinan yang dinilai tidak objektif. Menurutnya, banyak warga yang sebenarnya masuk kategori miskin karena tidak memiliki penghasilan, tetapi tidak terdata hanya karena memiliki rumah atau kendaraan.

“Jika seseorang tinggal sendirian di rumah warisan dan tidak memiliki penghasilan, seharusnya dia masuk dalam kategori miskin. Pemkot Surabaya perlu mengevaluasi kembali data kemiskinan agar lebih akurat dan adil,” ujar Eddy.

Baca Juga :  Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Politisi Golkar Mintak Pemkot Tindak Tegak Tegas

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus menetapkan standar penghasilan minimal agar masyarakat bisa hidup layak di Surabaya.

Warga Terjebak dalam Masalah PSU, Infrastruktur Terbengkalai

Wakil Ketua RW VIII, Syafik, mengeluhkan bahwa PSU perumahan Sutorejo Indah belum diserahkan ke Pemkot Surabaya, sehingga kawasan ini tidak tersentuh pembangunan. Padahal, perumahan ini sudah berusia lebih dari 40 tahun dan sering mengalami banjir hingga setinggi lutut orang dewasa.

“Dalam setahun, banjir bisa terjadi tiga hingga empat kali. Ada RT yang tergenang selama satu jam, ada yang butuh hingga 12 jam untuk surut,” ungkap Syafik.

Sejak tahun 2023, warga telah mengusulkan pembangunan saluran air berupa box culvert sepanjang satu kilometer untuk mengatasi banjir. Namun, usulan ini dicoret oleh Pemkot karena PSU belum diserahkan. Syafik juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait sengketa PSU yang pernah terjadi di kawasan Gunung Sari, di mana warga yang menyerahkan PSU justru digugat oleh pengembang.

Baca Juga :  Bupati dan Ketua DPRD Lamtim Hadiri Safari Ramadhan

“Kami butuh kepastian hukum agar pengembang tidak bisa menggugat warga setelah PSU diserahkan ke Pemkot,” tegasnya.

DPRD Surabaya Desak Pemkot Bertindak

Menanggapi keluhan warga, Imam Syafi’i menyatakan bahwa meskipun Sutorejo Indah dikenal sebagai kawasan menengah ke atas, masalah infrastruktur dan kebijakan PSU justru merugikan penghuninya. Salah satu permasalahan besar adalah alih fungsi fasum yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau atau waduk untuk pengendalian banjir, namun malah dialihkan menjadi tanah kavling yang dijual ke swasta.

“Warga kecewa karena fasum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama justru dialihkan untuk kepentingan komersial. Selain itu, proyek box culvert yang seharusnya dapat mengatasi banjir malah dicoret hanya karena PSU belum diserahkan,” jelas Imam.

Baca Juga :  Cahyo Harjo Gelar Sarasehan Bertema “Narkoba Mengancam Masa Depan : Bersama Kita Cegah Dan Berantas”

Ia mendesak Pemkot Surabaya agar menekan pengembang untuk segera menyerahkan PSU, sehingga pembangunan infrastruktur yang sudah dianggarkan dapat segera direalisasikan. Imam juga menyoroti ketidakakuratan data kemiskinan yang berdampak pada penyaluran bantuan sosial.

“Kriteria miskin jangan hanya dilihat dari kepemilikan rumah atau kendaraan, tetapi harus berdasarkan penghasilan dan kemampuan ekonomi riil,” tegasnya.

Menurutnya, jika permasalahan ini terjadi di kawasan dengan tingkat pendidikan lebih rendah, warga akan lebih rentan menjadi korban ketidakadilan.

“Saya khawatir di kampung-kampung lain, ketidakadilan ini lebih parah. Pemkot harus bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang dirugikan,” tutupnya.(dk/@)

Share and Enjoy !